Rujukan NII



Taushiyah ini disampaikan tgl 12 Syawal 1436H/ 28 Juli 2015 dalam rangkan mengevaluasi dan meningkatkan kinerja para Tentara Islam Indonesia guna mensukseskan program Marhalah Jihad NII.

A. Ber’azzam Menjalankan Hukum Al Quran Semaksimal Kemampuan

1). Gelisah hati karena belum bisa menjalankannya, merasa bertanggungjawab dengan ayat-ayat QS. 5: 44,45,47. Pengertian man mengandung arti kepada umum

2) Tidak enak bila mati belum memperjuangkan tegaknya hukum Alloh secara kaffah

3) Tidak rela terus dijajah oleh Thoghut tanpa perlawanan. Hidup mulia atau mati syahid (lebih…)


(Penjelasan atas Beberapa Musykilat)

 Keberadaan Negara Islam Indonesia bagi sebagian orang dipandang sebagai sebuah penyimpangan dari prinsip-prinsip Islam. Satu hal yang ramai diperbincangkan adalah keberadaan NII sebagai sebuah Republik (Jumhuriyyah) yang dianggap tidak sesuai dengan sistem khilafah yang diajarkan oleh Islam. Benarkah demikian?? Benarkah sebuah negara dalam bentuk republik merupakan pengkhianatan atas sistem Islam; atau justru inilah bentuk negara yang paling mendekati atau bahkan berjalan di atas prinsip-prinsip khilafah. Lewat pengkajian yang obyektif dan komprehensif sesungguhnya keberadaan Negara Islam Indonesia kental dengan dimensi khilafah baik dalam tingkat nasional ataupun ketika dikaitkan dengan cita-cita NII sendiri untuk membentuk Kekhilafahan Dunia bersama dengan negara-negara Islam lain. Anggapan-anggapan salah di atas perlulah diluruskan dan permasalahan ini harus juga ditimbang dari ilmu ketatanegaraan baik Ketatanegaraan Islam maupun Ketatanegaraan Umum, sehingga analisa kita akan sampai pada kesimpulan yang obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT dan di hadapan manusia umumnya. (lebih…)


Alloh SWT Berfirman :

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.

(QS. At Taubah[9]: 20)

Hijrah bukan hanya non kooperatif. Meskipun secara politik Hijrah itu hampir sama dengan Politik Non Kooperatif, sama-sama menolak bekerjasama dengan pemerintah kafir yang berkuasa saat itu. Akan tetapi keduanya mempunyai filosofi gerakan yang jauh berbeda. (lebih…)


Bismillahirrohmanirrohim

Tatkala Negara Islam Indonesia diproklamirkan tanggal 7 Agustus 1949 ketika itu belum ada negara Islam di dunia selain dari NII. Namun para elit NII sudah memprediksikan bahwa di kemudian hari sesudah NII akan banyak ummat Islam yang memperjuangkan berdirinya negara Islam di masing-masing negerinya. Hal demikian disebabkan sama-sama menyadari adanya kewajiban menjalankan hukum Allah s.w.t. secara sempurna (Q.S.5:208). Sama-sama menyadari tidak mau dicap oleh Al-Qur’an sebagai orang-orang kafir ( Q.S.5: 44), dhalim (Q.S.5:45), fasiq (Q.S.5:47). Atau sama-sama tidak mau menjadi orang-orang yang bertahkim kepada Thagut (Q.S.4:60 ). Sama-sama ingin dibeli oleh Allah (Q.S.9:111) sehingga berperang melawan pemerintah Thagut sampai berdirinya negara Islam menjalankan hukum Allah secara sempurna. Ayat Al-Qur’an menerangkan bahwa yang berperang di jalan Allah sehingga terbunuh atau menang (Q.S.4:74) maka akan diberikan kepadanya pahala yang sangat besar. Ayat itu tidak hanya dipraktekkan oleh mujahidin di Indonesia saja melainkan oleh seluruh ummat Islam di negeri manapun yang mengharapkan ganjaran (pahala) dan keselamatan di akhirat kelak.      Dari prediksi demikian di atas maka para peserta Konferensi ulama Indonesia di Cisayong ( 1948 ) memutuskan di antaranya apabila Negara Islam Indonesia sudah kokoh kedalam dan keluar, sudah bisa melaksanakan syari’at Islam seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya, sedang ke luar sejajar dengan negara-negara lain maka membantu perjuangan muslimin di negeri-negeri lain sehingga dapat dengan cepat melaksanakan wajib sucinya. Namun, apabila kenyataannya perjuangan negara Islam di negeri-negeri lain itu ada yang lebih cepat merdeka sehingga bisa menerapkan syari’at Islam secara sempurna maka pihak Negara Islam Indonesia menyambut dengan gembira serta mengakuinya sebagai negara dan bukanlah sebagai khilafah, sebab khilafah itu harus sudah bertanggung jawab kepada seluruh ummat Islam di seluruh dunia, dalam arti harus bisa mengirimkan tentara Islam membebaskan muslimin dari cengkaraman pemerintah/ penguasa Thagut dalam versi apapun. Artinya, bahwa Khilafah bagi NII bukanlah sekedar nama, apalagi bila untuk wilayah sendirinya saja belum bisa menguasai sepenuhnya. Begitu juga bagi NII, jika kemudian hari de fakto menguasai sepenuhnya wilayah Indonesia sehingga bisa menerapkan hukum syariat Islam seluas-luasnya dan sesempurna sempurnanya maka NII tidak akan menyatakan khilafah (kekuasaan sedunia) sebelum bersama-sama negara-negara Islam di luar Indonesia membentuk Dewan Imamah Dunia serta bermusyawarah mengangkat Khalifah guna menyatukan kekuatan militer Islam yang mendunia dan sanggup mengirimkan pasukan membantu perjuangan ummat Islam di negeri yang masih dikuasai Thagut. Khalifah adalah penguasa dunia sebagaimana arti “Khalifah” yaitu Imam yang tidak ada lagi diatasnya Imam. ( Al-Munjid, kamus) berarti harus sudah bertanggung jawab dengan riil dibuktikan dengan prakteknya.  (lebih…)


 A. Makna Kepemimpinan

Maksud dari pembahasan leadership atau kepemimpinan dalam materi ini adalah sesuatu atau beberapa hal yang berkaitan dengan seni, teknik, system dan cara seseorang dan atau sekumpulan pimpinan dalam memimpin lembaga daulah Islamiyyah berjuang

Memimpin merupakan suatu usaha dalam upaya mewujudkan keinginan, visi dan misi lembaga negara dan ummat dengan cara membangkitkan rasa hormat, kepercayaan dan kerjasama sepenuhnya dari lembaga dan ummat yang dipimpin.

Pemimpin atau Imam adalah seseorang yang bertugas untuk melakukan bagaimana cara memimpin lembaga negara berjuang untuk mencapai visi dan misinya menuju pantai harapan mardhotillah. Sedangkan jajaran pimpinan adalah sekelompok orang yang bertugas sebagai perpanjangan tangan Imam negara dalam melaksanakan sebagian tugas pemerintahan dibawah kendali dan koordinasi Imam. (lebih…)


Bismillahirrohmanirrohim

Prolog berdirinya sebuah Negara

Islam adalah aqidah aplikatif, aqidah yang menghasilkan nidzom( Sistem) yang Universal dan Integral. Ia juga merupakan;

  1. Sistem yang mengatur hubungan Individu dengan Robbnya dengan jalan beribadah hanya pada Robbnya
  2. Sistem yang mengatur hubungan individu dengan dirinya sendiri dengan jalan keharuan menjaga kesehatan, makanan, pakaian dan lain-lain.
  3. Sistem yang mengatur hubungan individu dengan keluarga dengan jalan berkasih sayang, melindungi, memberi nafkah, memberi warisan dll.
  4. Sistem yang mengatur hubungan individu dengan sesama manusia dengan jalan bermuamalah.
  5. Sistem yang mengatur hubungan individu dengan Negara, Dengan keharusan taat dan tunduk kepada keputusan negara selagi negara tersebut merealisir syariat allah. dan ia juga merupakan
  6. Sistem yang mengatur antara darul Islam dengan sesama Darul Islam lainnya dan Darul Islam dengan ghoiru darul Islam.

Rosulullah dengan penuh kesabaran bahkan dengan kesabaran yang tidak sanggup ditanggung oleh para rosul ulul azmi sekalipun. Ia terus menerus mendakwahkan Islam di makkah,hingga kurang lebih 68 surat (4780 Ayat) diturunka di makkah ( Ayat ayat Makiyah) dari 114 surat yang ada dalam Quran. dalam kurun waktu 13 tahun, Rosulullah terus menerus mengadakan perbaikan Aqidah syirik yang dianut manusia saat itu dengan tida atau belum mempertimbangkan Aqidah manusia lain di luar kota makkah. (lebih…)


Bismillahirrohmanirrohim

STATEMENT KOMANDEMEN TERTINGGI ANGKATAN PERANG NEGARA ISLAM INDONESIA (NEGARA ISLAM INDONESIA DALAM MASA PERANG)

Nomer: 01 Tahun 1435 H

TENTANG

PANDANGAN DAN SIKAP POLITIK NEGARA ISLAM INDONESIA DALAM KAITANNYA DENGAN   DEKLARASI DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH  YANG TERMAKTUB DALAM STATEMENT  Asy Syaikh Al Mujahid Abu Muhammad Al ‘Adnaniy Asy Syamiy Juru Bicara Resmi Daulah Islamiyyah -Hafidlahullah-

A.   MUQODDIMAH

Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin wa bihi nastha’iin ‘alaa umuuriddunya waddien, Shalawat dan salam kita hantarkan bagi Rasulullah SAW, bagi keluarganya dan bagi para sahabatnya. Demikian pula bagi para shalihin, shadiqin, dan para syahidin; amma ba’du: Allah SWT berfirman;

“Jika kamu mendapat luka, Maka Sesungguhnya kaum (kafir) itupun mendapat luka yang serupa. dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’ dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim”. ( QS Ali Imran 3 : 140 )

“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam kitab itu: “Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar” (4). Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan Itulah ketetapan yang pasti terlaksana (5). kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar (6). jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, Maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai (7)”. (QS Al Isra 17 : 4 – 7)

Kita bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan yang luas kepada Ummat Islam Bangsa Indonesia dan juga bagi ummat Islam dunia pada umumnya untuk meraih kehidupan yang mulia atau mati sebagai syuhada, peluang dan kesempatan yang mulia itu seiring dengan perputaran dan peralihan kekuasaan al-hak dan al-bathil baik dalam skala lokal maupun dunia sebagaimana nash tersebut di atas.

(lebih…)


Dalam kitab”at Taraatiib al Idaariyyah”, juz I, hal 241-245, karya”al Kattani”, ada dijelaskan tentang struktur negara Rasulullah SAW sebagai berikut:

  • Kepala negara: Muhammad Saw.
  • Mu’awin Tafwidh: Abu Bakar ash Shiddiq dan Umar Ibnu Khattab.
  • Mu’awin Tanfidz: Hudzaifah al Yaman dan Zaid bin Haritsah.
  • Amir al Jihad: Muhammad Saw.
  • Jaysy ( tentara):315-30. 000 personil.
  • Syurthah (Polisi): Qays bin Sa’id ( Kepala Kepolisian).
  • Qadha’ (Peradilan): Muhammad Saw (Kepala Qadhi).
  • Qadhi Khusumat: Ali bin Abi Thalib dan Muadz bin Jabal.
  • Qadhi Hisbah: Muhammad Saw (kasus di pasar).
  • Qadhi Madhalim: Muhammad Saw.
  • Mashalih Dawlah (Biro Administrasi Umum) terdiri dari:

(lebih…)


Bab Pertama

 

Hal Hidjrah

            ,,Bahwasenja orang-orang jang beriman, dan orang-orang jang hidjrah dan beroesaha soenggoeh-soenggoeh pada djalan Allah; mereka itoelah mengharap-harapkan Rahmat-Oellah; dan Allah adalah Pengampoen dan Pengasih”.

                                                                                                ( Al-Baqarah, ajat 218 )

          Di dalam Bagian Pertama Bab Kelima kita oeraikan dengan agak pandjang sebagian dari pada Riwajat Agama Islam dan Tarich Perdjalanan Rasoeloellah Çlm. pada choesoesnja, teristimewa sekali jang berkenaan dengan zaman hendak Hidjrah, zaman di dalam Hidjrah, ‘amal-perboeatan di dalam zaman Hidjrah hingga sampai kepada datangnja Falah dan Fatah, ja’ni hingga datangnja Bahagia dan Kemenangan. (lebih…)


Lagi tentang ,,Oelil Amri.”

Fadjar Asia, 24 Mei 1930.

 

Dalam karangan jang kemarin dengan singkat telah kita oeraikan, bagaimana sifatnja pemerintah Islam. Lagi bagi kita anak Indonesia, jang sebaian besar (kl 7 per 8 bahagian dp sekalian pendoedoek tanah air kita ini) memeloek agama Islam, wadjiblah berdaja oepaja dan beroesaha dengan sekeras-kerasnja oentoek mengadakan atau membangoenkan soepaja pemerintahan jang sematjam itoe, agar soepaja kita tjakap mendjadi satoe oemmat jang mempoenjai hoekoem dan mendjalankan hoekoem itoe sendiri, dapat berkoeasa atas tanah toempah darah kita sendiri, pendeknja: agar soepaja kita dapat mendjalankan hoekoem sjara’ Islam hingga sesempoerna-sempoernanja dalam segala oeroesan hal-ichwal kita. (lebih…)

Laman Berikutnya »