Yang dimaksud dengan mereka adalah : Anshar para penguasa murtaed yang berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan diberbagai belahan negeri kaum muslimin hal ini.
Sedangkan Anshar mereka itu adalah mereka yang melindungi, menjaga dan membantu para thaghut itu terhadap orang yang hendak mencopot mereka dari kalangan muslimin mujahidin. Dan juga merupakan Anshar mereka adalah mereka yang membela-bela mereka dengan ucapan dan mengangkat senjata demi melindungi mereka dan mereka adalah sebab keberlangsungan hukum-hukum kafir dinegeri ini sebagaimana yang lalu telah disebutkan. Termasuk Indonesia, bahkan lebih dahsyat karena keberadaan Pancasila dll.