Melacak Jejak Thoghut



Yang dimaksud dengan mereka adalah : Anshar para penguasa murtaed yang berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan diberbagai belahan negeri kaum muslimin hal ini.

Sedangkan Anshar mereka itu adalah mereka yang melindungi, menjaga dan membantu para thaghut itu terhadap orang yang hendak mencopot mereka dari kalangan muslimin mujahidin. Dan juga merupakan Anshar mereka adalah mereka yang membela-bela mereka dengan ucapan dan mengangkat senjata demi melindungi mereka dan mereka adalah sebab keberlangsungan hukum-hukum kafir dinegeri ini sebagaimana yang lalu telah disebutkan. Termasuk Indonesia, bahkan lebih dahsyat karena keberadaan Pancasila dll.

(lebih…)


Bila terjadi suatu kejadian menimpa kaum muslimin atau salah seorang mereka dan orang-orang yang pantas berijtihad ingin berijtihad untuk mengetahui hukumnya secara syar’y, maka kewajiban pertama atasnya adalah ia melihat apakah ia tergolong masalah yang sudah diijma’kan ataukah ia masalah yang diperselisihkan ulama? Dan ini agar ia tidak memfatwakan didalamnya dengan fatwa yang menyelisihi ijma sehingga ia sesat dengan sebab ia mengikuti selain jalan kaum mukminin. Dan tidak boleh menyengaja kepada dalil dari Alkitab atau assunnah untuk berdalil dengannya suatu masalah tanpa melihat kepada ucapan para ulama didalamnya karena ia bisa memahami dari dalilapa yang tidak ditunjukkan olehnya dan ia bisa saja meletakkan dalil bukan pada tempatnya sehingga ia tergolong orangorang yang memalingkan ucapannya dari tempat semestinya.

(lebih…)


Ketahuilah bahwa tidak mungkin bagi orang kafir melakukan kerusakan dibumi ini atau menganiaaya suatu umat dari manusia kecuali dengan kawanan pembantu yang membantu dia atas kezalimannya dan pengrusakannya serta mereka melindungi dia dari orang orang yang ingin membalasnya. Jadi orang kafir tidak akan bisa berdiri dan merusak kecuali dengan kawanan pembantu dan anshar dan dari sinilah Allah ta’ala berfirman :

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka,…” (QS.Hud : 113)

(lebih…)


Iman seseorang tidak akan syah sampai dia kafir terhadap thoghut, Allah ta’aalaa berfirman :

“Barangsiapa yang Kafir ( ingkar) kepada Thaghut dan beriman kepada Alloh, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat… (QS. Al Baqoroh :256)

Ayat ini merupakan tafsir dari syahadat Laa Ilaha Illalloh yang berisi An Nafyi (peniadaan) dan Itsbat (penetapan). An Nafyu maknanya : Peniadaan uluhiyyah dari setiap yang diibadahi selain Allah, dan seorang hamba harus merealisasikannya sebagaimana yang telah dictohkan Oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam:

(lebih…)