Di dalam QS 17:78-82, secara tersirat tahapan kemenangan Islam sebagai system dimulai dari kemenangan ruhiah (QS. 17:78-79), kemudian kemenangan structural (QS. 17:80-81), dan tahap berikutnya adalah kemenangan hukum Islam (QS. 17:82). Jadi, pasti tidak “nyunnah” mengharapkan kemenangan secara kaffah (QS. 2:208), manakala kemenangan ruhiah belum diraih. Karena itu seorang Mujahid hendaknya senantiasa memperhatikan aspek ibadahnya. Ia harus berusaha agar ibadahnya bernilai ibadah “Shohihah” yaitu ibadah yang memiliki dasar secara structural : Al-Qur’an, Hadits Sholih, dan Keputusan Pemerintah.
Seorang Mujahid harus piawai dalam persoalan-persolaan kaidah ibadah. Ia seyogyanya mengerti betul hukum-hukum yang berkenaan dengan ibadah yang dilakukannya. Jangan sampai ibadah yang dilakukannya atas dasar sangka-sangka sebab persangkaan tidak akan bermanfaat bagi kebenaran (QS. 53:28). Jangan pula ibadah tadi melampaui batas-batas yang telah ditetapkan Rosul (QS. 49:1) dan jangan pula ibadah yang dikerjakannya karena mengharap pujian manusia sebagaimana orang munafik melakukannya (QS. 4:142). Jadi, ibadah seorang Mujahid adalah ibadah yang tidak sekadar berhenti dikerongkongan tetapi harus tembus ke jantung hatinya (QS. 4:43). (lebih…)