Sebagaimana telah dipahami bersama bahwa roda perjuangan NII didasarkan pada konstitusi yang berlaku yakni Qonun Asasi, Stafrecht dan Pedoman Darma Bakti (PDB) yang berisi MKT-MKT yang ditandatangani oleh Imam NII.

Berbicara perjuangan NII maka kita pada saat ini meneruskan (estapeta) program perjuangan NII hasil konferensi Ciasyong Tahun 1948. Untuk saat ini Pemerintah NII dalam masa perang (masa berjuang) telah merumuskan Tahapan Jihad (Marhalah Jihad).

Dasar Pemikiran

Lahirnya Marhalah Jihad ini merupakan penerjemahan dan penyikapan atas suatu kondisi yang sedang dihadapi NII, dimana kondisi tersebut terangkum dalam Penjelasan Singkat Proklamasi NII point 5,6 dan 7.  Silakan klik link dibawah ini untuk memahaminya:

https://abuqital1.wordpress.com/category/proklamasi-nii-dan-penjelasannya/

Selain itu juga merupakan penerjemahan dan penyikapan atas kenyataan historis dari pemikiran para pejuang Islam yang berkonferensi di Cisayong pada tanggal 12-13 Februari 1948 yang menghasilkan 7 program perjuangan. Silakan klik link dibawah ini untuk memahaminya:

https://abuqital1.wordpress.com/program-perjuangan/

Pokok-pokok Marhalah Jihad

Ada 5 pokok dalam marhalah jihad ini yakni:

  1. I’dad yaitu mempersiapkan kekuatan yang meliputi kekuatan sumber daya insani (SDI) dan sumber daya material (SDM) serta kekuatan lainnya (mastatho’tum) (pahami QS. 8:60, 9:46, 2:165)
  2. Ribath yaitu menjaga perbatasan wilayah Islam yang dikuasai (pahami QS. 8:60, 3:200). Berkaitan dengan NII maka ribath ini adalah menguasai kembali wilayah ribath NII yang telah dirampas oleh RI. Semenjak kekalahan NII oleh RI maka wilayah kekuasaan NII telah “dicaplok” semua oleh RI sampai sekarang.
  3. Qital yaitu perang fii sabilillah (pahami QS. 22:39, 2:216, 9:14-15, 9:29)
  4. Futuh yaitu kemenangan Islam (pahami QS. 48:1). Berkaitan dengan NII maka pengertiannya adalah penaklukan wilayah Indonesia dari kekuasaan thoghut laknatulloh.
  5. Khilafah yaitu institusi politik Islam yang bersifat dunia (multinasional) yang dipimpin oleh seorang kholifah. Kemutlakan adanya seorang kholifah telah disinyalir sejak manusia pertama diciptakan (pahami QS. 2:30, 17:70)

Sasaran, Tujuan dan Target Marhalah Jihad

Sasarannya ialah memerdekakan bumi Alloh dari kekuasaan orang-orang kafir dimulai di Indonesia. Tujuannya adalah memberlakukan hukum Islam dimuka bumi Alloh dimulai di Indonesia. Sedangkan targetnya yaitu tegaknya Negara Kurnia Alloh Negara Islam Indonesia (NKA-NII) dan tegaknya khilafah fil Ardh.

Untuk mencapai sasaran, tujuan dan target marhalah jihad tersebut tentunya harus adanya persiapan (I’dad) yakni Pembangunan Ummat baik secara personil maupun jama’ah (institusi) sebagai penopangnya. Adapun pembangunan ummat tersebut adalah:

  1. Pembangunan di bidang Ideologi (Aqidah Islam dan Ideologi NII) (Pahami QS. 2:138, 4:9, 9:111-112, 2:214)
  2. Pembangunan dibidang teritorial wilayah NII sesuai yang telah dikalim oleh proklamasi NII (Pahami QS. 21:105, 33:27)
  3. Pembangunan dibidang aparatur NII sebagai penanggungjawab pemerintahan dan  komando perang di seluruh tingkatan baik struktural, fungsional maupun kesatuan angkatan perang NII (APNII).
  4. Pembangunan dibidang ekonomi, keuangan dan logistik perang yang sesuai syari’at Islam (QS. 9:20, 7:57-58)
  5. Pembangunan dibidang hukum yang bersumber kepada Al Quran dan Hadits Shohih sehingga menjadi hukum Islam yang dapat memberikan keadilan bagi keseluruhan warga Negara. Hukum Islam yang dimaksud adalah hukum yang berkenaan dengan tata Negara (ahkamu sulthoniyyah) dan juga hukum yang terkait dengan aqidah, ibadah dan muamalah.
  6. Pembangunan dibidang Angkatan Perang NII (APNII) yang meliputi struktural, personil, logistik, taktik dan strategi serta intelijen sebagai alat pertahanan Negara (Pahami QS. 8:60).
  7. Pembagunan dibidang Perhubungan yakni hubungan interinsuler, hubungan diplomatik internasional seperti menjalin hubungan “gerakan jihad” di negeri lainnya dan hubungan koordinatif dengan faksi-faksi NII yang telah ada.

BERITA GEMBIRA….!!!

“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa Ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?” Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: “Kamilah penolong-penolong agama Allah”, lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan lain kafir; Maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang”. (QS. 61:14)

“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Qs. 47:7)

10. Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?

11. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

12. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar.

13. dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman”. (QS. 61:10-13)

PERINGATAN….!!!

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat”. (QS. 2:214)

“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas”. (QS. 3:112)

“Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman dengan kekafiran, sekali-kali mereka tidak dapat memberi mudharat kepada Allah sedikitpun; dan bagi mereka azab yang pedih”. (QS. 3:177)

Artikel Terkait:



101 Tanggapan to “Marhalah Jihad NII”

  1. Diya al Dien Says:

    Assalamu’alaykum..

    blognya baru yah? kalau berkenan silahkan silaturahmi.. 🙂

    Abuqital1:
    wa ‘alaikum salam warohmatulloh….
    maaf baru dibalas….dengan tangan terbuka mari kita silaturahmi, saling bermudzakaroh, bertaushiyah dan sejenisnya….

  2. Cikuray_Papandayan1949 Says:

    JANGAN MENGKAFIRKAN SESAMA KAUM MUSLIMIN!!!!

    Abuqital1:…
    Betul akhi…oleh karenaya blog ini dibuat untuk memberikan “pencerahan” kepada muslimin di Indonesia. “Muslim” itu bermakna “Orang yang tunduk” tentunya tunduk pada hukum Alloh. Jadi yang tunduk itu “bukan hanya sekedar” QOLBU dan LISAN saja TETAPI FISIK juga. Jadi kalo misalnya ada seorang Muslim yang mencuri karena rayuan syaithan maka fisiknya (tangan) “harus dipotong” sebagai “BUKTI TUNDUK KITA KEPADA ALLOH”.
    Itu baru satu contoh pelanggaran syari’at saja, belum pelanggaran2x lainnya.

    Coba kita introspeksi lagi pernyataan “sholatku, ibadahku, hidupku hanya untuk Alloh”. Apa konsekwensi ucapan itu? Bisakah itu semuanya dilakukan 24 jam hanya untuk Alloh sedangkan diri sendiri masih berhukum kepada thoghut padahal Alloh SWT menyuruh untuk meninggalkannya?
    Mungkin link dibawah ini bisa akhi download untuk lebih memahami lagi tentang AL ISLAM.
    http://www.ziddu.com/download/6333247/AbulAlaal-Maududi-IslamJahiliyyah.zip.html

    http://www.ziddu.com/download/6333272/AbulAlaal-Maududi-Dasar-dasarIslam.zip.html

    http://www.ziddu.com/download/6333282/AbulAlaal-Maududi-CaraHidupIslam.zip.htm

    1. mujahid Says:

      Tidak mengkafirkan sesama muslim,,hanya ALlah yang berhak berkata seperti itu,,baca surat Al-Maidah ayat 44,,disana dikatakn an barangsiapa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah kafir,,dlm ayat 45&47 nya juga baca,,itu jelas bukan kepada orang2 kristen saja,,tetapi kepada semua manusi sekalipun itu adalah orang islam tetapi klo dia tidak memakai syariat islam maka kata allah demikian karena bumi ini milik Allah dan wajar bila Allah ingin agama&hukumnya tegak dibumi ini,,semoga kita tidak termasuk orang2 tersebut karena kita insya allah akan memperjuangkan ISLAM satu2nya Din dimuka bumi ini,,jdi siapa yang mengkafirkan??

      1. lambader Says:

        bapak mujahid komen bapak di https://abuqital1.wordpress.com/2009/06/02/102/#comment-756 pada komen nomer 18. mohon dikoreksi dari kesalahan fatal.

        Kini saya mohon dijelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam hal menafsiri ayat. “barangsiapa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah kafir” Menurut saya yang dimaksud menghukumi tidak terus semata-mata mendirikan negara berhukum Islam. Tetapi setiap kita wajib menggunakan hukum Islam dalam kehidupan yang kafaah. Tetapi perlu diingat bahwa pengertian kafaah jangan dimaknai hanya (hanya) untuk negara. Kalau pernyataan bapak maksudnya adalah mendirikan negara berhukum Islam, kalo tidak adalah kafir, maka korbannya adalah banyak termasuk beberapa rasulullah sebelum Rasul SAW. Tidak semua rasul mendirikan negara untuk menyebarkan dakwah kalimatillah.

        Berdakwah dibawah satu negara yang berhukum Islam memang ideal bagi umat Islam. Tetapi ini hanyalah salah satu metode untuk mencapai tujuan dakwah. Masih banyak metode lain yang sesuai dengan keadaan dan jaman. Jangan paksakan keadaan meladeni sekemauan manusia. Manusia yang menyesesuaikan.

    2. anTon@yahoo.com Says:

      umat islam harus berhukum islam di negara islam. jadi tidak mungkin kita bisa melaksanakan hukum islam di negara toghut, tentunya harus di negaara islam. Jadi jangan saling bantah, kalo anda ingin dikatakan umat islam laksanakanlah hukum islam di negara islam. jangan bertele2 anda mau tidak berhukum islam ????? jangan jadi penakut dengan negara toghut.

  3. Rendra Desviyanto Says:

    mari bersama2 kita tegakkan Dien Islam,,

    semoga Dien Islam dapat ditegakan di Indonesia,,

    amien,,

  4. kuntowijoyo Says:

    menegakan syariat islam bukan dengan caracara yg sesuai khilafah ala minhaj annubuwwah tidak akan berhasil seperti NII YG masih membedakan bangsa padahal islam satu kesatuan[global] dia tak dibatasi negara

    Abuqital1:
    sebelum menjawabnya, adabaiknya anda membaca artikel dibawah ini:

    Pengertian Ashobiyah dan Pengakuan Bangsa

    Program Perjuangan

    Marhalah Jihad NII

    Pertanyaan anda semacam ini sebenarnya banyak ditanyakan juga oleh yang lain terutama dari para simpatisan atau mungkin kader Hizbut Tahrir Indonesia yang memang terkenal mengumandangkan Penegakkan khilafah bahkan sampai bikin group di facebook dengan nama KPK (Komunitas Penegak Khilafah).

    Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah (Khilafah berdasarkan Manhaj Rosululloh) berarti menegakkan khilafah seperti yang dicontohkan oleh Rosululloh. Yang harus kita PAHAMI adalah adanya para Khulafaur Rosyidin itu TIDAK TERLEPAS DARI AWAL PERJUANGAN ROSULULLOH menegakkan Islam di wilayah Madinah (dulu Yatsrib sebelum ditaklukkan Islam).
    Dari Madinah inilah NUQTOTUL INTHILAQ (titik kemunculan Kekuatan Islam secara de facto dan de jure).

    Sekarang saya mau tanya kepada antum:
    1. Dalam kondisi hari ini dimana belum ada negeri Islam yang secara 100% de facto dan de jure, bagaimana mewujudkan khilafah tersebut?
    2. Apakah bisa langsung terpilih seorang kholifah sedangkan negeri-negeri Islam sendiri masih dijajah oleh kaum kuffar?

    Insya Alloh, kami sedang membuat artikel yang mudah dipahami yang berkaitan dengan pertanyaan anda.

    Kami pun menerima dengan tangan terbuka penjelasan anda tentang bagaimana menegakkan khilafah menurut versi anda. Sebenarnya Negara Islam Indonesia telah jauh-jauh hari (1948) telah menyongsong penegakkan khilafah kembali. Lihatlah program Perjuangan NII; Jangka Pendek memperkokoh NII kedalam dan keluar sehingga hukum Islam 100% berlaku. Jangka Panjangnya membentuk Dewan Imamah Dunia bersama negara Islam lainnya sehingga terpilih seorang Kholifah dan terbentuklah khilafah fil Ardh.

    1. Al Fadhl Says:

      Yang punya blog bilang: Dalam kondisi hari ini dimana belum ada negeri Islam yang secara 100% de facto dan de jure, bagaimana mewujudkan khilafah tersebut?

      Afwan, belum salam, Assalaamu ‘alaykum…
      Punten ya, setahu saya, ada dua negara di atas bumi ini yang sudah berhukum kepada hukum Islam secara de facto dan de jure, Pertama: Daulah Islam Thaliban…
      Kedua, Daulah Islamiyyah Iraq…

      Dan justru pandangan sy terhadap NII tdk jauh berbeda dengan kedua negara di atas. Sifatnya Imaarah Khaasshah.. Bener ya..?

      Insya Allah selama NII berada di atas manhaj Nabawiyyah saya dukung terus perjuangannya, walaupun di beberapa tempat metodologi kita sedikit berbeda… Sangat sedikit… Bahkan bisa jadi sama, hanya terlihat berbeda.., 🙂

      Wallahu a’lam…

      1. arassh Says:

        bagus mengingatkan tapi mudah-mudahan bukan hanya cari-cari kesalahan ya…

  5. jundullah Says:

    @abu qital…
    ada beberapa negara yang telah menegakkan hukum allah 100%,walaupun masih dalam kondisi perang..
    1.afghanistan, dgn amirul mu’minin mullah muhammad ummar mujahid
    2.iroq, ddn amirul mu’minin abu ummar alquraisy albaghdadi
    3.cechnya, dgn amirul mu’minin dokka umarov
    secara de facto mereka jelas2 daulah islam yang riil….
    secara de jure, kita lah sebagai muslim harus berwala kpd salh satunya…
    bagi ana NII sekarang tdk riil…
    tp klo suatu saat datang masa NII dpt merebut kembali D1,ana pasti akan sambut dan ikut sama2 berjuang…

    Wa ‘alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh.
    Jawabannya sudah saya kirim vie email antum

    1. Al Fadhl Says:

      Tolong ana juga mau jawaban yang ini (kirim via email ya..)

    2. Ashim Abdullah Says:

      Ana juga dikirimi pak…

      Abuqital1:
      Intinya setelah Bpk AFW maka penerusnya adalah Bpk. MYT. Adapun Pak AM, walaupun dia mengaku sbg Imam namun sdh menyalahi konstitusi yg ada pd saat pengangkatannya. Hal ini semakin diperkuat dg kebijakan-kebijakan Pak AM yg semakin “kabur” mensikapi NKRI shg lama kelamaan bisa menghilangkan sikap “furqon” nya sbg konsekwensi dari HIJRAH.

      Silakan akhi klik link dibawah ini.

      Penjelasan Estafeta Kepemimpinan NII Pasca Imam Asy Syahid S.M. Kartosuwiryo

      1. Abu Mufthi Says:

        Jadi sebenarnya siapa Imam NII hari ini….??? sepertinya semakin membingungkan….

        “Bahkan, seperti terlihat seperti berebut kekuasaan… lalu,.. apa bedanya dengan negara kuffar?…”

        “Saya pikir didalam Negara Islam tidak rumit dalam hal estapeta kekuasaan…. sampai Islam Kuat Kuasa Merdeka”…

        satu lagi… Abu Qital sendiri Sebenarnya sebagai apanya NII?…

    3. Abu elfataa Says:

      Ana juga kirimin akh … jazakumullohu khoron katsiron

  6. Abu Assyamil Says:

    @Jundullah Syas :
    Ko takut menjadi Bagian dari Assabiqunal auwalaun yang berjuang mewujudkan tegaknya D1???
    Masa hanya mau jadi Muslim tulaqho??

    1. Abu Assyamil Says:

      Assalamu’alaikum….
      Af1 ana memperkenalkan diri.
      Adakah room tersendiri untuk ta’aruf??

      Abuqital1:
      silakan anda bisa berkomunikasi via abuqital1@gmail.com

  7. rohmat Says:

    Aslm…mas apakah marhalah jihad NII juga menjadi bagian dari faksi-faksi NII termasuk Jama’ah Anshorut Tauhid pimpinan Ust. Abu Bakar ba’asyir?? Mhn penjelasannya karena ane sedang belajar tentang pergerakan Islam tersebut??

    Abuqital1:
    Saya kurang begitu tahu terhadap faksi-faksi NII termasuk JAT tentang Marhalah Jihadnya. Sebenarnya Marhalah Jihad NII ini adalah “penyederhanaan” dari “Tujuh Program Perjuangan NII” yang sudah dicetuskan oleh para Ulama terdahulu dalam KONFERENSI CISAYONG bulan Februari 1948 sebelum di proklamirkannya Negara Islam Indonesia.

    Alangkah bijaknya akhi tanya langsung kepada “pergerakan jihad” yang masih istiqomah dalam menyebut DI/ TII atau NII kecuali KW9 Az Zaitun pimpinan PANJI GUMILANG.


  8. Özgür Kudus için el ele

    Abuqital1:
    Insha Alloh,’s birlikte İslam hukuku ve Khilafah Fil ard himayesinde gelsin.
    hani nerede bu blog?

    Yıl 1948 konferans CISAYONG Kesin sonuçlar, bu Endonezya Müslüman ülke biz Alloh PENGABDIAN SWT bizim çerçeve içine getirilmelidir programı mücadelesidir. halife olarak (Surah 2:30) ve uygulama DIENUL İSLAM (Surah 42:13):

    1. Rakjat islam uyması vatandaşları eğitmek için
    2. Bilgiler İslam Flebisit ile can’t win / referandum / seçim sağlayın
    3. Form üs bölgesi.
    4. İslam Devlet Endonezya (NII) of kuruluşu ilan edildi.
    5. Giriş ve çıkış, içine İslam Devlet Endonezya Güçlendirilmesi: geniş ve mükemmel-mükemmel İslami yasaları uygulamak. out:, böylece diğer ülkelerle swejajar durabiliriz uluslararası kimliğinin güçlendirilmesi.
    6. Müslüman ülkeler mücadele Membanntu diğer ülkeler, böylece hemen melaksanakaan kutsal yükümlü olabilir Allah’ın yeryüzünde kim Alloh Alloh yasaları uygulamak hizmetkar olarak.
    7. Birlikte diğer İslam ülkeleri ile Dünya Liderlik Konseyi oluşturan ve yeryüzünde tegaklah KHILAFAH bir halife seçecek.

    Mücadele ki (Estapeta mücadele NII) devam etmeliyiz Yedi programları. Ve Endonezya bir kez daha İslam Devlet her zaman, çeşitli Mujahidinnya içinde yaymak “harokah jihadiyyah rağmen” kalacaktır.

  9. abdurrahman Says:

    assalamualaikum akh
    tata cara syahadat yg benar tu menurut Dalil2 yg sohih n karya2 ulama2 salaf itu sprti apa?
    Syukron

  10. khilafatulmusliminksb Says:

    Kenapa masih saja NII? …. kenapa tidak melangkah lebih maju kepda sistem global…

    1. arassh Says:

      pa kita aja ga langsung gede….

  11. khilafatulmusliminksb Says:

    Ana suka dengan tulisan-tulisan antum dan juga dengan tulisan-tulisan ht, tapi bagi kami semua itu hanya teori belaka, insya allah kami sudah praktek .. dalam sistem khilafah …

    Abuqital1:
    Jawaban ini untuk semua komentar dari yang mengaku “Khilafatul Muslimin”. Mungkin anda belum mengetahui apa itu khilafah dan apa yang dimaksud “Khilafah ‘ala manhaj nubuwwah”.
    Jika anda memang memang mengaku sudah ada khilafah hari ini dan sudah terpilih seorang “Kholifah” (kalo tidak salah Ust. Abdul Qodir Baradja sebagai kholifahnya) mestinya kholifah tersebut SANGAT BERTANGGUNG JAWAB DAN HARUS MENGHENTIKAN KEANGKUHAN SERTA KESOMBONGAN PARA SALIBIS” dari bumi Palestina, Afghanistan, Pattani, Somali, Chechnya dan bumi jihad lainnya termasuk di Indonesia.
    Sepertinya “Khilafatul Muslimin” belum bisa seperti itu padahal kata mereka sudah ada kholifahnya. Jangankan mau menghentikan, mengenal nama kholifahnya saja mereka dibumi jihad lainnya tidak pernah mendengar. Jangankan nun jauh disana, di Indonesia saja Muslimin/ Muslimatnya saja tidak tahu apalagi mendengar adanya seorang kholifah.

    BUKANKAH SEORANG KHOLIFAH ITU HARUS DIKETAHUI OLEH SELURUH KAUM MUSLIMIN DIDUNIA WALAUPUN SEKEDAR NAMANYA SAJA”.
    Jika memang telah ada “Khilafah” dimanakah daerah kekuasaan khilafah tersebut…? dimanakah penegakkan hukum Islam tersebut dilaksanakan…?

    Sebaiknya anda lebih banyak belajar lagi tentang “Khilafah” karena terus terang dari pihak kami telah bertemu langsung dengan Ust. Abdul Qodir Baradja dan meminta penjelasan dari beliau tentang khilafah tersebut. Hasilnya banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab tentang khilafah tersebut.

    1. Al Fadhl Says:

      Saya sepakat, yang lagi mimpi itu (punten) ya Khilmus…

      Dan ana pikir Ikhwah2 NII itu: Fikrah global, tapi act lokal.., Gak masalah… Yang penting tidak menafikan bedirinya Khilafah Islamiyyah dan meninggalkan ashabiyah… Dan semua itu sudah dijelaskan di blog ini… Ana jga jadi semakin faham alur gerakan NII…

      1. haris Says:

        paham tidak menjamin antum selamat…. dalam hadis : kami memerintahkan 5 perkara sebaimana kami diperintahkan 5 perkara sama allah yaitu berjamaah ,mendengar taat ,hijrah ,dan jihad.barang siapa keluar dr jamaah walaupun satu langkah kemudian mati belum kembali kejamaah maka iya mati dalam keadaan jahiliyah.. sahabat bertanya walaupun ia sholat,puasa mengaku muslim? rosul menjawab ya walaupun ia sholat dan mengaku muslim(h.r muslim) jadi kamu belum selamat sampai kamu basuk dalam jamaahnya orang orang yang menegakkan kalimat allah..

    2. Aa Says:

      Salam.
      Ketika Muhammad menjadi Nabi/Rosul dimasa awal,… seberapa luaskah daerah kekuasaanya/penerapan hukum Allah.
      Hari ini seberapa luas wilayah kekuasaan NII?…
      Membutuhkan waktu yang lama bagi Rasul untuk mengemban amanah kekuasaan/wilayah.
      Apa yang bisa diharapkan dari khilafatul muslimin yang baru memasuki tahun ke-13. Seiring berjalanya aktifitas Da`wah, Sistem khilafah(dgn khalifahnya)akan semakin dikenal.Kita memiliki tugas da`wah..Khilafatul Muslimin dengan Khilafah dan sistemnya, antum dengan NII serta jalur kepemimpinan-nya(yang konstitusional dan yang inkonstitusional). semoga suatu saat nanti poin ke-7 dari hasil syuro cisayong bisa diwujudkan yang hari ini sdh dirintis oleh Khilafatul Muslimin dan bisa disempurnakan atas dukungan seluruh kaum Muslimin

    3. lambader Says:

      di komen antara khilafatulmusliminksb dengan abuqital tampak ada perbedaan ketidakcocokan. Rebutan wilayah dan rebutan, siapa yang tersohor. Tapi hampir dapat dipastikan ada banyak kecocokan misalnya soal hijrah dan soal futuh. Hijrah diam di tempat. Dinul batil menuju dinul haq. Seperti halnya anak sekolah goblok menuju pinter. Tidak sekolah menuju sekolah.
      walaupun soal hijrah ada kecocokan dari masing-masingnya, tetapi tidak cocok dengan hijrah model Rasulullah SAW. Kalu beliau hijrahnya, orang-orang beriman yang mampu fisiknya diajak pindah tempat dari makah menuju madinah. Disana menyusun kekuatan dan dukungan negara setempat. Bayangkan misalnya Rasul SAW hijrah dari mekah menuju mekah (mekah menuju mekah) cuma batinnya yang pindah apa ada hasilnya????

      NII asli, NII sejati, NII abuqital, NII-Azaytun, semua sama tentang hijrah. Tapi tidak sama dengan hijrah yang dipraktekkan oleh Rasulullah SAW.

      1. Rafi' Says:

        @lambader: hm… antum tidak berubah2 dlam gaya menulisnya…
        akhi… Hijrah merupakan upaya penyelamatan diri Ummat muslim dari kekejian kaum kuffar mekkah pada zaman dahulu….
        dalam hal hijrah disini ada yang ma’nawi dan ada yang syar’i ( ana tidak menjelaskan perbedaan nya dengan asumsi antum sudah memahaminya)

        sekali lagi pernyataan antum tentang hijrah sungguh tidak memenuhi pengertian yang mencakup ma’na hijrah itu sendiri(wallah a’laam)

        antum menyatakan”Bayangkan misalnya Rasul SAW hijrah dari mekah menuju mekah (mekah menuju mekah) cuma batinnya yang pindah apa ada hasilnya????”

        seperti nya antum belum pernah mendengar perintah hijrah semasa di mekkah???
        baik dalam QS. 74:5 “warrujza fahjur” artinya “dan perbuatan dosa tinggalkanlah”

        apa itu bukan perintah Hijrah???

        dan lagi2 anda sembrono dalam meletakkan vonis terhadap pihak NII dengan mengatakan “NII asli, NII sejati, NII abuqital, NII-Azaytun, semua sama tentang hijrah. Tapi tidak sama dengan hijrah yang dipraktekkan oleh Rasulullah SAW.”

        itu adalah vonis anda….! bukankah anda lebih baik mengatakan “NII asli, NII sejati, NII abuqital, NII-Azaytun, semua sama tentang hijrah. Tapi BELUM sama dengan hijrah yang dipraktekkan oleh Rasulullah SAW”

        Na’udzubillah…. sekali lagi antum patut renungkan kata2 antum wahai saudara semoga tetap menjadi saudara untuk li’ila i kalimatillah….(wallahu a’lam)

        mohon koreksi dari pembaca yang ikhlas karna Allah.. jazakallah

      2. agus Says:

        Maap nih..
        gue orang bego..
        Tp gue ga kaya lu yg kebangetan bego..
        lu ngarti’in hijrah dlm penafsiran yg sempit..
        Ya jd begini pemahaman lu..
        makanya belajar yg bener..
        Jgn cuma dari omongan doang..
        Pelajarin dri sumbernya..
        Baru klo udah paham n punya hujjah yg bisa lu pertanggung baru ngomong..

  12. Rozin Says:

    “….seperti NII YG masih membedakan bangsa padahal islam satu kesatuan[global] dia tak dibatasi negara”

    add: menurut sy itu bisa dilihat dr konteks saat itu ‘indonesia’ adl nama yg tdk identik betul kpd “bangsa” akan tetapi ‘antar-bangsa’

    bpk abuqital..bisakah bpk mengiriman data2 estafet kepemimpinan NKA hingga skr dan usaha ap sj yg tlah dilakukan bpk MYT u/mengembalikan subbatin,faksi ke dlm NKA..hampir 12 tahun lamanya sy dibingungkan oleh hal ini..Terima kasih semoga komunikasi bpk dngn sy tdk terputus.
    wassalam

    Abuqital1:
    Wa ‘alaikum salam…
    Sepertinya akhi belum memamahi tentang apa itu “ashobiyah” dan “pengakuan bangsa”. Silakan pahami lagi link dibawah ini:

    Pengertian Ashobiyah dan Pengakuan Bangsa

    Berbicara estapeta kepemimpinan NII berarti bicara MKT. no. 11 tahun 1959. Untuk memahaminya silakan klik lagi link dibawah ini:

    Membahas tentang Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi (KUKT) NII

    Penjelasan Estafeta Kepemimpinan NII Pasca Imam Asy Syahid S.M. Kartosuwiryo

  13. Hasan Says:

    Wah kayanay cuma blog ini yg mengupasnya begitu dalam.Kok bisa ya ?Tp saya baca buku terbaru nya kok ada beda versi ?

    Abuqital1:
    Jika ada berita yang belum jelas maka harus ditabayyunkan sehingga kita pun dapat saling bertaushiyah dan bermudzakaroh yang lebih berkwalitas.
    Jadi ana tg via email tentang buku yang akhi baca tersebut.

    1. Hasan Says:

      Btw, sekarang Pak MYT nya tinggal dimana ?Kalo mau ngobrol langsung bisa ga ya ?

      Abuqital1:
      “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang Luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. 4:100)

      Jika maksud akhi memang ingin mengaplikasikan ayat diatas, Insya Alloh kami akan menjembataninya.

      1. Hasan Says:

        Wah hebat…bisa lsg ketemu pimpinan puncaknya ya…?????

        Abuqital1:
        Silakan jawabannya ada di email akhi:

        Dalam “Jihad Fi Sabilillah” yang harus kita perhatikan adalah:
        – Jihad akan terus berlangsung (ada) sampai hari kiamat (QS. 2:216, 9:73)
        – Jihad tidak bergantung dengan tokoh (QS. 3:144)
        – Jihad tidak bergantung dengan negeri
        – Jihad tidak tergantung dengan hasil pertempuran
        – Kemenangan tidak selalunya berupa kemenangan di medan tempur
        – Ketika seorang Mujahid terbunuh, bukan berarti ia kalah

        Untuk lengkapnya uraian diatas silakan klik link dibawah ini:

        Yang Tegar Di Jalan Jihad

  14. zikir97 Says:

    Alhamdulillah. Usaha Pak sangat penting untuk kebangunan Islam. Saya dapat bayak pandangan, wawasan dan penjelasan dari blog ini. Saya harap Pak akan menyambung usaha Pak dan menyedarkan saya tentang program ini.

    Abuqital1:
    Jazaakalloh atas partisipasinya. Hanya Alloh lah yang memberikan petunjuk kepada siapa yang kehendaki-Nya.
    Alhamdulillah, jika akhi memang sudah memahami penjelasan tersebut. Semoga dari PEMAHAMAN itu timbul suatu KETETAPAN dan akhirnya menjadi KEYAKINAN untuk “Jihad Fi Sabilillah”.
    Diawali dari KEYAKINAN (i’tiqody) jihad itu bisa tumbuh untuk MERASAKAN (Syu’ur) hidup di alam jihad ini. Dari perasaan itu sehingga lahirlah POLA PIKIR (Fikroh) untuk berjihad sebagai cita-cita tertinggi dalam kehidupan. Dan dari pola pikir tersebut akhirnya diwujudkan dengan kongkrit melalui PERBUATAN/ TINGKAH LAKU (Suluk) dalam mempersiapkan kekuatan Fisik dan Mental untuk Jihad Fi Sabilillah.

    Jika ingin berkomunikasi langsung dan menjadi bagian dari kekuatan jihad fi sabilillah khususnya di Indonesia, silakan hubungi abuqital1@gmail.com

  15. kuli Allah Says:

    Antara bapak MYT dan AM Apakah saat ini ada perselisihan (saling membatalkan), atau ada pendekatan ? mohon dijawab lagi ke email saya. terim kasih.

  16. abu jundul Says:

    asw.
    Mau tanya soal perbedaan marhalah jihad NII sama HTI dong.Trus pengen tau lebih jauh tentang pak MYT, af1 bisa dikirim ke email saya nggak?
    jazkallah

    Abuqital1:
    Wass.
    silakan buka email akhi.

  17. Sam Says:

    Tlg bpk krm estft imam nii ke email sy

  18. faqih dnllh Says:

    asalamuallaikum, kpd,mujahid indonesia.

  19. Al cihad Says:

    http://www.kudusyolu.net/filistin-size-sesleniyor-unadikum

    Abuqital1:
    haber için teşekkürler. Allah Subhanahu Wa Ta’ala hep mücahitler ve İslam Cephesi güç veriyor.
    Filistin’de Cihad lideri Convey bizim tebrik ki Cihad Endonezya İslam Devleti Endonezya konteyner mücadelesi ile devam edecek.

  20. ghozhie Says:

    assalamu’alaikum
    sy simpati pada perjuangan NII, di lihat dari history dan juga cita2 penegakkan syariat islam dalam khilafah fil ard
    yang snantiasa sy masih mencari kebenarannya adalah praktek syahadat yang d lakukan seseorang yang akan masuk bergabung dalam NII.
    Tolong dalil yang mengharuskan orang2 di luar NII (yang dari Islam keturunan)harus mengkikrarkan syahadatain, sbgai amalan masuk Islam ??
    Lalu apakah statusnya yang tidak maengucapkan kpada aparat NII, sedangkan dia berjuang berjihad dalam penegakkan daulah/khilafah islamiyah?
    Kepada siapa saja orangtua, aparat, anggota NII yang dapat menolong saya hingga jelas permasalahannya….syukron
    wassalamu’alaikum

    1. Rafi' Says:

      sebelum admin menjawab(karena mungkin terlewat atau sudah di jawab via emal)

      lagi2 salah kaprah, masuk NII tidaklah memerlukan syahadat lagi bagi mereka yang sudah benar Islamnya.
      masuk NII hanya memerlukan Bai’ah. yaitu perjanjian kepada Allah. untuk taat kepada Allah, Rasulnya dan Ulil Amri yang bertanggung jawab..

      ana pikir, ini bukan masalah yang asing lagi bagi ummat islam yang mempelajari sejarah Islam. dimana ketika diangkatnya kholifah atau amirul mu’minin maka wajib atas kita untuk berbai’ah dihadapannya. syukron( lagi2 tolong di koreksi kalai ada kesalahan)wallahu a’laam

      1. ghozhie Says:

        standard Islam yang sudah benar menurut NII seperti apa ?? Tolong sandaran Al-Qur’an dan Haditsnya??
        apa termasuk bergabung dengan NII adalah bentuk salah satu standard Islam yang benar??

      2. Rafi' Says:

        standar Islam menurut NII= standar islam menurut AQ dan hadits shohih..
        antum bisa baca dari artikel2 yang ada disini.. I.Allah sudah menjwab

  21. Al-jundi Says:

    Pak bgmana cara bisa b”gabung dlm 1 wadah nii yg asli.? Sbb sdh bnyak jama’ah2 yg mgaku2 sbg nii tpi malah menyesatkan umat.!! Namun ana masih yakin klo nii yg asli itu msh tetap exis hingga yaumul qiyamah. Jazakallah

    Abuqital1:
    Maaf akhi, silakan via abuqital1@gmail.com

    1. nurman Says:

      Yang ini juga palsu kawan heheh….

  22. ghozhie Says:

    di sinilah yang saya kurang senang dengan tahapan perjuangan NII.
    Menurut saya kalw kita sdh berada di jalan kebenaran …knapa harus di sembunyikan kebenaran tersebut…Bukankah dengan di jelaskan di blog ini akan terlihat siapa yang mendukung dan siapa yang menolak…dan mereka yang masih simpatisan seperti saya akan menjadi lebih bersemangat, bahkan saya akan bergabung apabila penjelasan syahadat ala NII ini berdasarkan al-qur’an ataupun hadits2 yang jelas.
    Kenapa da’wah kepada kalimat syahadatainnya
    harus via email….???
    Sudah saatnya lah NII dengan pasukan da’wahnya menyadarkan ummat ini dengan da’wah jahar…di masjid2…majelis2….di forum2….jgn sperti yang saya ikuti dari rumah ke rumah…afwan
    Tiada lain yang saya harapkan adalah pencerahan terhadap ummat ini…kalau hanya sampai yakhfur bitthogt sudah banyak pergerakan melakukan da’wah kearah sana….
    kini saatnyalah setelah yakhfur bitthoght…akhi menjelaskan keddukan syahadatain, bagi kta2 pendukung syarat Alloh…bagaimana akhi menempatkan kita yang belum bersyahadat…
    mohon sekali lagi penjelasannya…kalau itu suatu kebenaran maka katakanlah walau pahit…sy tunggu…..jazakolloh katsiir.
    wassalamu’alaykum

    1. Rafi' Says:

      subhanallah… tetap semangat akhi…

      sepertinya Pihak NII sudah melakukan yang akhi maksud… misalkan dengan buku2 yang sudah beredar…
      hanya saja karena keterbasan, mungkin belum sampai kepada akhi…

      1. ghozhie Says:

        tetapi prakteknya yang saya alami…ktika saya smpai pada marhalah ma’rifatusy syahadatain…..di sana d berikan suatu penekanan akan adanya pelaksanaan syahadatain sbgai pelaksanaan RK islam pertama. yang di dasari ilmu Qs.47/19. Dan di sanalah yang menurut sy perbedaan yang pokok antara NII dgn pergerakan lannya…”kalau bai;at” nsyaAlloh ….semua sdh memakluminya…masuk TK aja ada bai;at nya….
        @sdr…rafi jazakolloh khoron katsir…atas informasinya…ttpi sy ingin abu qital sbg tokoh NII dan yg mmbuat blog ini dapat menjelaskan …termasuk prtanyaan saya terdahulu yang belum di jawabnya…syukron katsir….

  23. ghozhie Says:

    afwan………….satu pertanyaan lagi yang tertinggal …kepada siapakah Asy-syahid Mujahid muwahd komandan tertinggi NII Bpk.SMK bersyahadat…????
    Beliau adalah adalah pemimpin Negara juga komandan perang, dan Ulama yang berlan…saya kagum membacanya….maka jika saat ini yang mengaku mengatasnamakan penerus perjuangannya melakukan ritual yang mana pada saat beliau tidak pernah dilakukannya (ikrar syahadatain)…maka saya yakn tdak akan bisa tercapai kembali kejayaan melawan para thoght dan antek2nya.
    jazakolloh

    1. khoir Says:

      afwan ghozi… kalaw tdk suka y sudah jangan mencari2……sebab….kebenaran itu akan datang dengan sendirinya…


  24. trim pak qital atas pencerahannya,ana tdk pernah ketemu sebelumnya keterangan antum yg bgt jelas terkait gdn dalil yg kuat,saya harap ini berkesinambungan jazakumullah

  25. Nandi Suryana Says:

    wahh… rame euy… jihad.jihad… tp kok malah pada bertengkar??? kapan kerajaan bumi ini bisa dikuasai oleh pewaris tunggal yg syah(kaum muslimin)???

  26. Nandi Suryana Says:

    Terlepas dari semua yg diperdebatkan diforum ini, bila kita berbeda pendapat tentang sesuatu knapa tdk kita kembalikan kepada Alloh&Rosul-Nya??? Alloh telah menetapkan Qur’an+Sunnah sbagai panduan hidup bagi yng mengharap “keselamatan”, bagaimana munkin kita akan bisa hidup ber-Qur’an seandainya kita tdak memiliki wilayah dmn Qur’an bisa djalankan??? bagaimana munkin kita bisa bersatu seandainya tak ada ikatan janji suci diantara kita(bai’at)??? bagaimana kita bisa mengalahkan musuh2 Alloh seandainya kita berjuang masing2.. kalau ada yg telah lebih dahulu merintis perjuangan(bershaf) kenapa juga kita harus risi dalam meneruskannya(bermakmum)???

    1. ghozhie Says:

      persoalannya bukan tdak ingin seseorang itu berma’mum…seperti sebuah hadits tentunya kta akan mencari kedudukan hadits tersebut…mursalkah?..dhoif kah…? atau shohih….? yang saya ktahui ada beberapa peristiwa ternyata ma’mum nya tanpa di sadari telah d ajak kepada shof yang baru…kmudian mengadakan action…
      Coba berikan kepd masyarakat sanad nya…agar jelas kdudukan nya. karena kalau hanya membuat tulisan sprti ini …siapapun bisa …bahkan musuh NII jga bsa… al-chaidar saja bisa menyusun buku yg tebal tentang NII (Daarul Falah)…
      Jadi demikian mengikuti ataupun berma’mum kpda yang ghoib itu adalah syirik…
      Bahasan saya tntang syahadatain aja belum ada responnya?
      Afwan…..ghozie_nextgen@rocketmail.com…silahkan yang ingin melalui email ….wassalam

      1. Dodol Says:

        Buat kang ghozhie:

        Fungsi utama sayahadat itu adalah sebagai pernyataan PINDAH AGAMA, yakni pindah dari Agama yang ada dibawah naungan Pemerintahan Jahiliyah Mekkah kepada Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Islam yang dipimpin oleh Rosululloh SAW (itu kalou dulu) seperti ikrar syahadat yang telah dilakukan oleh Siti khodijah (Istri Nabi), Abu bakar, Umar, Utsman, Ali dan seluruh sahabat lainnya…!!

        Padahal mereka sebelumnya telah menganut Agama Tauhid (Islam Millah Ibrahim) yang ada dibawah Naungan Pemerintahan Abu Jahal Cs, tapi ketika Alloh SWT memproklamirkan berdirinya Pemerintahan Islam fil Ardl yang dipimpin oleh Rosul-Nya.. maka seluruh umat Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Abu Jahal Cs wajib untuk pindah ke dalam Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerinthan Islam yang dipimpin oleh Rosululloh SAW…!!

        Baca sejarah: Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, KH. Moenawar Cholil

        Begitu juga dengan sekarang…!!!

        Jadi jika ada lembaga Agama Islam, partai islam, ormas Islam ataupun individu muslim apabila telah bersekutu; bernaung dan berlindung dibawah naungan Pemerintahan yang didirikan bukan atas Nama Alloh (atas nama thogut, atas nama rakyar, atas nama makhluk) maka keimana dan keislaman mereka telah BATAL…!! Ia wajib keluar dari Lembaga Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Thogut tersebut dan selanjutnya iapun wajib untuk berhijrah ke dalam Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Islam karena disitulah ibadah yang benar dan ditertima oleh Alloh SWT.

        Hal-hal yang harus dipahami sebelum memahami fungsi Utama Syahadat:
        1. Pahami dulu Perbedaan Definisi Dinul Islam & Dinul Jahiliyah (Din Ghoir Islam).

        2. Perbedaan Agama Islam (Islam Millah Ibrahim) yang ada dibawah naungan Lembaga Din Jahiliyah Mekkah dan Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Din Islam Madinah.

        Apa sih Perbedaan Pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Thogut RI dgn Agama Islam yang ada dibawah Naungan Pemerintah Islam (NII), dari segi ideologi, politik, hukum, sosial, budaya dan orientasi hidupnyapun pasti berbeda. Apakah jika kita taat kepada Pemerintah Thgut RI SAMA DENGAN TAAT kepada Alloh…?

        3. Pahami bahwa harokah Islam yang benar menurut Alloh dan Rosul-Nya itu adalah harus dalam bentuk PEMERINTAHAN bukan dalam bentuk organisasi, atau partai, atau ormas atau harokah yang notabene bersekutu, bernaung, belindung, bergantung (Assomad) dibawah naungan Pemerintahan THOGUT…!! karena Rosululloh SAW pun dulu memisahakan diri dari struktur Pemerintahan Thogut Abu Jahal Cs… kemudian mendirikan Pemerintahan Islam yang independen (berdiri sendiri) dari sejak di Mekkah hingga di Madinah bahkan hingga kembali mem-futuh-kan Mekkah.

        Kesalahan FATAL…!! Jika kita mendefinisikan Agama Islam SAMA DENGAN Dinul Islam atau Dinul Islam SAMA DENGAN Agama Islam. Atau Mendefinisikan Ad-Din=Agama atau Agama=Ad-Din…Inilah kesalahan Fatal yang mayoritas difahami oleh Umat Islam di Indonesia…

        Hal ini sangat prinsip sekali, mengingat efek yang ditimbulkan dari salah memberi pengertian terhadap istilah DINUL ISLAM adalah akan sangat fatal, sehingga mengakibatkan kekacauan dan kekeliruan dalam mengaflikasikan dari istilah itu yang akhirnya kita salah alamat, bukannya kita melaksanakan DINUL ISLAM yang Alloh kehendaki, malah kita hanyut dan larut dalam kehidupan AGAMA ISLAM yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah. Oleh karena itu tinggalkanlah AGAMA ISLAM yang ada di bawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah, mari sekarang kita untuk berhijrah ke dalam AGAMA ISLAM yang ada di bawah naungan Lembaga Dinul Islam (Islam Kaffah / Pemerintahan Islam).

        Sebagaimana Firman Alloh SWT berikut ini:
        Sesungguhnya din (sistem hidup) yang diridhoi disisi Alloh hanyalah din Islam….Qs 3:19

        Barangsiapa mencari din selain din Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima din-nya itu daripadanya dan diakhirat akan digolongkan dengan orang-orang yang merugi (tertipu) Qs 3:85.

        Jika kata din tersebut diatas diartikan Agama, maka maksudnya adalah bahwa Agama Islam yang dirdhoi disisi Alloh hanyalah Agama Islam yang ada di bawah naungan Lembaga Sistem Pemerintahan Islam (Dinul Islam) bukan Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Pemerintahan Jahiliyah Mekkah (Dinul Jahiliyah).

        Kesimpulan:
        Jadi hidup yg benar menurut Alloh SWT adalah hidup yang hanya MENGABDI (Ibadah) kepada Alloh saja Qs 51:56. Sedangkan Pengabdian (Ibadah) yg diterima oleh Alloh SWT hanyalah Pengabdian yg dilaksanakan dalam Agama Islam. Sedangkan Agama Islam yg benar dari zaman Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW, bahkan hingga akhir zaman hanyalah Agama Islam yang ada dibawah Naungan Lembaga Dinul Islam (Islam Kaffah / Pemerintahan Islam) Qs 3:19/85.

      2. Hugo Says:

        Dodol said “Fungsi utama sayahadat itu adalah sebagai pernyataan PINDAH AGAMA, yakni pindah dari Agama yang ada dibawah naungan Pemerintahan Jahiliyah Mekkah kepada Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Islam yang dipimpin oleh Rosululloh SAW (itu kalou dulu) seperti ikrar syahadat yang telah dilakukan oleh Siti khodijah (Istri Nabi), Abu bakar, Umar, Utsman, Ali dan seluruh sahabat lainnya…!! ”

        Pertanyaannya, apakah saat Abu Bakar r.a bersyahadat mereka sudah pindah ke madinah? yang artinya saat itu ayat syariat islam mulai turun. OLeh karena saudaraku, bertaubatlah saudaraku atas kesalahan pemahaman arti syahadat. Dalil antum sangatlah tidak rajih bila hanya berdasarkan analogi seperti itu, apalagi ini masalah akidah yang menyebabkan kafir atau tidaknya seseorang. Jika yang tidak bersyahadat dibawah NII adalah orang kafir buktikan dalil shahih nya, sekali lagi BUKTIKAN.. Jika antum tidak dapat membuktikan, maka bertaubatlah saudaraku..

  27. A. fakhri. Says:

    Selamat berjuang dan memperjuangkan tegaknya Islam di muka bumi ini,NASHRUN MINALLAH WAFATHUN QORIB !!!

    1. ghozie Says:

      @kang dodol….
      ieu mah jadi inget ka lembur kuring d garut…..punteun nteu aya maksud nanaon….
      assalamualakum wrwb
      kang dodol…insya Alloh DIEN >< Agama …abdi setuju…dan itu sdh sy lwati marhalahnya pada Ma'rifatuddien…(lihat koment sy sblmnya , sy sdh Ma'rifatussyahadatain)
      Dan sy siap jadi ma'mum…(meski skarang baru simpatisan…lihat juga koment sblumnya)
      Punteun kang, ari nteu lepat kota madinah asalnya yastrib…sjak Rosul hijrah dan berlakunya hukum Alloh lah
      maka berganti menjadi MADINAH sbgi isim makan dari berlakunya "DIEN"…
      dan di sanalah Rosululloh memulai sbgai kepala negara…
      Jika di katakan :
      (copas)Fungsi utama sayahadat itu adalah sebagai pernyataan PINDAH AGAMA, yakni pindah dari Agama yang ada dibawah naungan Pemerintahan Jahiliyah Mekkah kepada Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Islam yang dipimpin oleh Rosululloh SAW (itu kalou dulu) seperti ikrar syahadat yang telah dilakukan oleh Siti khodijah (Istri Nabi), Abu bakar, Umar, Utsman, Ali dan seluruh sahabat lainnya…!!

      Padahal mereka sebelumnya telah menganut Agama Tauhid (Islam Millah Ibrahim) yang ada dibawah Naungan Pemerintahan Abu Jahal Cs, tapi ketika Alloh SWT memproklamirkan berdirinya Pemerintahan Islam fil Ardl yang dipimpin oleh Rosul-Nya.. maka seluruh umat Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Abu Jahal Cs wajib untuk pindah ke dalam Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerinthan Islam yang dipimpin oleh Rosululloh SAW…!!)
      tentunya akan sulit untuk di terima
      tanpa ada penjelasan dalil.

      @rafi berkata (copas): lagi2 salah kaprah, masuk NII tidaklah memerlukan syahadat lagi bagi mereka yang sudah benar Islamnya.
      masuk NII hanya memerlukan Bai’ah. yaitu perjanjian kepada Allah. untuk taat kepada Allah, Rasulnya dan Ulil Amri yang bertanggung jawab..

      mudah2an antara akang dengan rafi NII lain versi….
      Begin aja deh…kepada anda pelaksana syahadatain (NII) khususnya tokoh NII saya mau tanya kepada siapa Asy-syahid Mujahid muwahid komandan tertinggi NII Bpk.SMK bersyahadat…????
      Beliau adalah pemimpin Negara juga komandan perang, dan Ulama yang berlian…saya kagum membacanya…dan salut dengan perjuangannya. maka jika saat ini yang mengaku mengatasnamakan penerus perjuangannya melakukan ritual yang mana pada saat beliau tidak pernah dilakukannya (ikrar syahadatain)…maka saya yakin tidak akan bisa tercapai kembali kejayaan melawan para thoght dan antek2nya.
      ""sudah luruskah aqidah perjuangan NII saat ini""
      @rafi : saya tunggu copyan bukunya ke emal saya
      @abu qital : kalau memang antum punya sumber kebenaran silahkan kirim ke email saya.
      (ghozie_nextgen@rocketmail.com)

      1. Dodol Says:

        Punten kang ghozie:

        Kata syahadat merupakan musytarok dari bai’at (sinonim=persamaan kata).

        Seperti contoh orang yang mau murtad (keluar) dari Agama yang ada dibawah Naungan Pemerintah Islam (Din Islam) menuju ke Agama yang ada dibawah Pangkuan BU PERTIWI (Din Jahiliyah Mekkah), maka ia harus menyatakan sumpah atau janji setia yang disaksikan oleh pihak yang memiliki otoritas (PEMERINTAH) sebagai pernyataan bahwa ia siap untuk meninggalkan ketaatan kepada Pemerintah Islam Madinah dan siap untuk menerima Pemerintahan Jahiliyah Mekkah.

        Begitu juga bagi orang yang mau TOBAT (kembali) dari Agama yang ada di Pangkuan Bu Pertiwi (Pemerintah Jahiliyah Mekkah/Din Jahiliyah) kemudian hijrah ke dalam Agama Islam yang ada di bawah Naungan Pemerintah Islam (Din Islam) maka ia harus menyatakan janji atau sumpah setianya dihadapan Penyelenggara Pemerintahan Islam (Din Islam) yang syah.

        Definisi syahadat dan definisi bai’at substansi-nya sama yakni sumpah atau janji setia seorang warga/rakyat kepada Alloh SWT selaku Raja tertinggi dalam Lembaga Pemerintahan Islam (Din Islam} yang isinya bahwa ia siap untuk menolak/meninggalkan THOGUT (La Nafi’) dan siap untuk menerima Alloh (La Itsbat) dan selanjutnya siap untuk mengikuti apa yang diintruksikan/diperintahkan oleh Rosul-Nya atau Ulil Amri-Nya Qs 2:256/4:59.

        Perkara yang harus ditinggalkan (dikafirkan/di-Nafi-kan) dari tentang Thogut, meliputi;
        1. Dzat-nya (fisiknya).
        2. Sifat-sifat -nya (karakter dan tabi’atnya).
        3. Asma’-nya (nama-namanya).
        4. Af’al-nya (pekerjaannya, prilaku dan kinerjanya).
        5. Rububiyah-nya (segala bentuk ajarannya, tuntunannya, konsep hidupnya, seluruh program-programnya, sistem peraturannya, sistem perundang-undangannya dan segala bentuk kebijakan hukum-hukumnya).
        6. Mulkiyah-nya (sistem kerajaannya, sistem kedaulatannya, sistem kepemimpinannya dan sistem pemerintahannya).
        7. Uluhiyah-nya (sistem ibadahnya; sistem pengabdiannya, sistem ketaatannya dan sistem loyalitasnya).

        Seorang muslim tidak akan bisa bertauhid (bergantung penuh kepada Alloh) 100% selama ia belum bisa menafikan (menolak) Thogut 100% pula.

        Perkara yang harus diterima (di-Itsbat-kan) dari tentang Alloh ialah meliputi:
        1. Eksistensi Dzat-Nya.
        2. Sifat-sifat-Nya.
        3. Asma’-Nya.
        4. Af’al-Nya.
        5. Rububiyah-Nya (segala bentuk ajarannya, tuntunannya, konsep hidupnya, seluruh program-programnya, sistem peraturannya, sistem perundang-undangannya dan segala bentuk kebijakan hukum-hukumnya).
        6. Mulkiyah-Nya (sistem kerajaannya, sistem kedaulatannya, sistem kepemimpinannya dan sistem pemerintahannya).
        7. Uluhiyah-Nya (sistem ibadahnya; sistem pengabdiannya, sistem ketaatannya dan sistem loyalitasnya).

        Orang yang belum mengikrarkan syahadat atau bai’at yang disaksikan oleh penyelenggara Pemerintah Islang yang berwenang sesungguhnya ia beluk memiliki ikatan (Aqidah) dengan Alloh, artinya ia belum memegang Aqidah Dinul Islam.

        Sebab yang dimaksud dengan orang yang beraqidah Dinul Islam di zaman Rosululloh SAW Adalah mereka yang telah menyatakan atau mengikrarkan perjanjian atau sumpah setia dengan pimpinan Dinul Islam (Pemerintah Islam) yang berwenang (Alloh, Rosul atau Ulil amri-Nya / Pelanjut-Nya), yang isinya; bahwa ia siap untuk hidup bertauhid (Ber-Laailaha Illalloh dan Ber- Muhammadarrosululloh), artinya ia siap untuk meninggalkan seluruh aspek kehidupan yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah (Pemerintahan Jahiliyah) Mekkah dan siap untuk menerima seluruh aspek kehidupan yang ada dibawah naungan Dinul Islam (Pemerintahan Islam) secara totalitas dengan penuh keyakinan tanpa ada keterpaksaan dan keraguan sedikitpun dengan tujuan hanya untuk mengharapakan mardhotillah (rido Alloh; ampunan Alloh).

        Yang dimaksud dengan seorang hamba Alloh yang siap untuk meninggalkan seluruh aspek kehidupan yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah dan siap untuk menerima seluruh aspek kehidupan yang ada dibawah naungan Dinul Islam secara totalitas adalah: ia siap untuk meninggalkan seluruh; ajaran, keyakinan, ideologi, sistem politik, sistem hukum / aturan, sistem ekonomi, sistem sosial, budaya, agama, sistem pendidikan / bimbingan, moral/akhlak, sistem militer, sistem ketaatan / pengabdian, tujuan hidup dan seluruh program yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah (Pemerintahan Jahiliyah) Mekkah, kemudian selanjutnya ia hanya siap untuk menerima ajaran, keyakinan, ideologi, sistem politik, sistem hukum / aturan, sistem ekonomi, sistem sosial, budaya, agama, sistem pendidikan / bimbingan, moral/akhlak, sistem militer, sistem ketaatan / pengabdian, tujuan hidup dan seluruh PROGRAM yang ada dibawah naungan Dinul Islam (Pemerintahan Islam).

        Kita kupas lebih dalam tentang AQIDAH MULKIYAH (Iktatan Kepemimpinan).

        Kata Aqidah berasal dari kata ‘Aqoda yang berarti ikatan atau janji atau sumpah, serti kalimat Aqad Nikah (Perjanjian bagi orang yang Nikah)

        Kata Mulkiyah berasal dari kata Al-Malik yang berarti Raja, Pimpinan, Penguasa, Pemerintah.

        Alloh ialah Raja, Pimpinan, Penguasa dan Pemerintah yang haq, artinya bahwa tidak ada yang berhaq menduduki jabatan sebagai Raja, Pimpinan, Penguasa dan Pemerintah baik di langit maupun di Planet Bumi ini kecuali ALLOH. jika ada manusia atau siapa saja yang mengambil alih jabatan tersebut maka itulah yang dinamakan THOGUT (Pemberontak atau Perebut Haq Alloh).

        Jabatan Nabi Muhammad SAW dimuka bumi ini bukan sebagai Al-Malik tapi Utusan Al-Malik, adapun jabatan Ulil amri ialah sebagai Aparatur Al-Malik… Lalu kita (masyarakat) ialah segagai warga atau rakyat Al-Malik.

        1. Apa sih pentingnya Pemerintahan (Al-Malik) bagi kehidupan kita sebagai manusia…? sampai seluruh para Nabi dari sejak Nabi Adama AS hingga nabi Muhammad SAW bahkan hingga akhir zaman, mereka harus berperang menghacurkan Thogut..?

        Jawab:
        Tanpa keberadaan Pemerintah (Al-Malik), manusia tidak akan hidup…!! bahkan tanpa Pemerintah Alam semesta ini tidak akan pernah Ada..!! hidup dan matinya seluruh makhluk dikendalikan penuh oleh PEMERINTAH (AL-MALIK).

        2. Apa sih hubungan Ibadah (pengabdian)dengan Pemerintahan (Al-Malik).

        Jawab:
        Tanpa Pemerintahan (Al-Malik) kita tidak akan bisa Ibadah (Ngabdi).

        Kata Pemerintah sering diucapkan tapi tidak sedikit orang yang tidak mema’rifatinya….!!! sehingga banyak orang yang tersesat gara-gara Pemerintah.

        Kata Pemerintah merupakan bahasa Indonesia yang berasal dari kata “Perintah” yang diberi awalan “Pe- dan Me-” dan jika diberi akhiran “-an” menjadi=Pe-me-rintah-an.

        Jadi arti dari kata Pemerintah ialah tukang nitah atau tukang nyusuh.

        Hanya Alloh saja-lah yang berhaq menjadi Tukang Nitah atau Tukang Nyuruh (Pemerintah) terhadap seluruh makhluk-Nya tanpa terkecuali… sehingga jika ada manusia atau siapa saja mengambil alih haq Alloh tersebiut itulah yang namanya Thogut (Perebut hak Alloh atau PEMBERONTAK).

        (Copy)=…pelaksana syahadatain (NII) khususnya tokoh NII saya mau tanya kepada siapa Asy-syahid Mujahid muwahid komandan tertinggi NII Bpk.SMK bersyahadat…????

        Jawab:
        Bersayahadat atau bersumpah atau bersaksi atau berjanji setia… atau berbai’at secara hakikat kepada Alloh selaku Pemerintah (Al-Malik) yang haq, sedangkan secara syari’at diikrarkan didepan Majelis Syuro.

        Disini sudah diberlakukan mekanisme syahadat atau bai’at yang diatur oleh Undan2 Dasar (Qaunun Asasi)…

        Contoh: Dalam Din Jahiliyah RI= Presiden ikrar sumpahnya kepada siapa…? MPR/DPR ikrar sumpahnya kepada siapa…? Mentri ikrar sumpahnya kepada siapa..? Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, RW/RT ikrar sumpahnya kepada siapa…? Rakyatnya ikrar sumpahnya kepada siapa..? Yang Jelas itu mereka bukan dalam rangka sedang berbai’at atau besyahadat atau bersumpah setia kepada kepemimpinan ALLOH… 1000% Persaksian/sumpah setia mereka Tidak Nyambung kepada Alloh !!! Tapi Ka THOGUT… dan Mbah Moyangnya!! Mereka sedang mengemaban Amanat Thogut bukan sedang mengemaban Amanat Alloh…!! Itulah mekanismenya…!!!

        Antara syahadat dan Bai’at tidak ada bedanya: Bai’at berupakan Kalimat Toyyibah (Kalimat yang baik dan Mulia) dan syahadat juga sama…!! sama-sama ajaran Alloh yang telah dicontohkan oleh Rosululloh dan warga Negara Islam Madinah dulu.

        Apa sih ruginya mengikrarkan syahadat atau bai’at. Apakah jika kita mengikrarkan syahadat atau bai’at 1 Juta kali itu berdampak DOSA…? Justru sebaliknya jika kita menolak ikrar syahadat atau Bai’at sesungguhnya ia telah menolak Ajaran DINUL ISLAM…!!!

        Kesimpulan:
        Jadi hidup yg benar menurut Alloh SWT adalah hidup yang hanya MENGABDI (Ibadah) kepada Alloh saja Qs 51:56. Sedangkan Pengabdian (Ibadah) yg diterima oleh Alloh SWT hanyalah Pengabdian yg dilaksanakan dalam Agama Islam. Sedangkan Agama Islam yg benar dari zaman Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW, bahkan hingga akhir zaman hanyalah Agama Islam yang ada dibawah Naungan Lembaga Dinul Islam (Islam Kaffah / Pemerintahan Islam atau Mulkiyah Islam) Qs 3:19/85.

        Wujud Lembaga Dinul Islam (Islam Kaffah / Pemerintahan Islam atau Mulkiyah Islam) di zaman Nabi Muhammad SAW ialah NIM (Negara Islam Madinah) kalo di Indonesia: NII (Negara Islam Indonesia). Kalo di Malaysia, kalo di Amerika… kalo di Inggris… mangga we emutan… he he he…

      2. Dodol Says:

        Wa’aliku salam… Salam kenal buat kang Ghozie:

        Macam-Macam Bai’at:
        1. Bai’at Masuk Din Islam=Bergabung jadi warga Din Islam) Qs 2:256.
        Yaitu janji setianya setiap mantan pemeluk Agama yang ada yang ada dibawah Naungan Bu Pertiwi (Din Jahiliyah Mekkah) kemudian ia masuk ke dalam Agama Islam yang ada dibawah Naungan Lembaga Din Islam (Pemerintahan Islam), seperti yang telah oleh Siti khodijah (Istri Nabi), Abu bakar, Umar, Utsman, Ali dan seluruh sahabat lainnya…!!

        2. Bai’at Kepemimpinan (Qiyadah).
        Yaitu janji setianya seorang warga Din Islam kepada Alloh SWT yang disaksikan secara syari’at oleh pimpinan Din Islam (Pemerintahan Islam) yang berwenang dalam rangka menerima amanat jabatan, seperti menjadi kepala rumah tangga, RT/RW, Lurah, camat, bupati, gubernur, anggota Majelis syuro, imam negara dan khlifah dunia.

        Setiap individu wajib memiliki bai’at Masuk Din Islam tapi tidak semua individu wajib memiliki memiliki bai’at kepemimpinan (Qiyadah).

      3. agus Says:

        Terlalau banyak mencari alasan..
        abaikan saja..
        waktu yg akan memberikan jawabannya dan allah yg akan membuktikannya kang dodol..
        Jgn membuang tenaga sia2 untuk orang2 selalu penuh dengan alasan..
        Masih banyak yang kita da’wahin kang..

  28. ghozie Says:

    JAZAKOLLOH ATAS PENCERAHANNYA…INSYAALLOH SY BERUSAHA MEMAHAMI….
    YANG JELAS SAAT INI NII ADA BEBERAPA FAKSI(KALAW TDK INGN DI SEBUT TERPECAH)….
    DARI YANG SY ALAMI (MASA TARBYAH -/+ 5 BLN)
    KEDUDUKAN SYAHADATAIN DI JELASKAN SANGAT BERBEDA DGN BAI’AT (SHNGGA SAAT ITU SY MEMAHAMI DARI URAIAN TA’LIM SESEORANG (KHUSUSNYA DI NDONESIA) YANG BELUM BERSYAHADAT DENGAN PEJABAT /UTUSAN NII KAFIR/MUSYRIK/FASIK/JAHILIYAH…………
    xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    @KANG AYEUNA ANTAR AKANG DENGAN ABU QITAL1 (yang gak muncul2 memberikan koment …mudaha2an karena kesibukannya mengurus NKA NII-nya) SDH BERBEDA MMAHAMINYA (COPAS : COMENT ABU QITAL1 DALAM BLOG (PENGHAYATAN BAI’AT NII )
    ahlul jannah Berkata:
    Juli 4, 2010 at 3:30 pm
    kenapa harus syahadat kembali??
    dan kenapa harus baiat???
    apakah dulu putra/i rosulullah di baiat juga??
    Abuqital1:
    Syahadat dan Bai’at adalah dua hal yang berbeda. Syahadat adalah sebagai bentuk persaksian dia untuk selalu taat dan patuh kepada Alloh saja dengan mengikuti teladan Nabi Muhammad SAW. sebagai Rosul-Nya.
    Bai’at adalah suatu janji setia kita untuk membela Dinul Islam dibawah kepemimpinan Ulil Amri Islam.)
    xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    @abu qital: jelas mengatakan yang berbeda antara SYHDT&BAI’AT.
    xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    begitupun @rafi (sy copas ulang): Rafi’ Berkata:
    Agustus 31, 2010 at 11:56 pm
    sebelum admin menjawab(karena mungkin terlewat atau sudah di jawab via emal)
    lagi2 salah kaprah, masuk NII tidaklah memerlukan syahadat lagi bagi mereka yang sudah benar Islamnya.
    masuk NII hanya memerlukan Bai’ah. yaitu perjanjian kepada Allah. untuk taat kepada Allah, Rasulnya dan Ulil Amri yang bertanggung jawab..
    ana pikir, ini bukan masalah yang asing lagi bagi ummat islam yang mempelajari sejarah Islam. dimana ketika diangkatnya kholifah atau amirul mu’minin maka wajib atas kita untuk berbai’ah dihadapannya. syukron( lagi2 tolong di koreksi kalai ada kesalahan)wallahu a’laam
    xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    Dan ini menunjukkan adanya faksi trsbut…atau mmang karna kurang /tdk mmahami isi: (Pedoman Dharma Bhakti )PDB II – MKT no. 6 Thn 1950 tepatnya 11 sept’1950/26 Dzulqoidah 1369.
    Dimana Bai’at adalah lampiran dari Keputusan MKT no.6 thn 1950 yang berisi : pendahuluan, 9 poin uraian, dan tambahan.
    Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    Jika melihat PDB II – MKT no. 6 Thn 1950, jelas Syahadat itu penempatannya bukanlah seperti yang saya terima dari salah satu juru da’wah NII “fulan bin fulan” (tapi sy masih berhubungan baik sbgai ssama aktifis di masjid tempat tinggal sy)…yaitu menempatkan syahadat yang berdiri sendiri sbgai pelaksanaan rukun Islam….yang berarti menempatkan manusia di luar NII dalam kondisi kafir/musyrik/jahil/fasik….shingga tdk di perknankan warga NII mensholati, mendo’akan, menikah, berimam, memberi salam…..-/+.
    Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    Namun dari pencerahan ini akhirnya sy melihat perlu adanya usaha ishlah ssama pejabat NII untuk menyamakan kembali visi dan misi dalam satu kepemimpinan…karena dngan adanya informasi yng berbeda dari “warga/aparat NII” …….membuat ragu sseorang yang ingin bergabung….”””ini NII versinya siapa?…”””
    Sekali lagi jazakolloh khoiron katsiiron…………….
    “kalau berdiri
    Jangan sambil makan….
    mohon diri
    saling mema’afkan “
    Infiruu khifafan watsiqolan, wajahidu bi amwalikum wa anfusikum fie sabilillah……….
    Inna fatahna laka fat-han mubiina..InsyaAlloh. Bsmillahi……Allohu Akbar…!!!
    Wasssalamu’alaikum

    Nb: Jangan pernah khianati…”pemimpin pemerintahan Islam”

    1. Dodol Says:

      Tujuan materi
      1. Sasaran materi penyadaran: untuk menyadarkan kita bahwa hidup itu hanya untuk ibadah kepada Alloh secara totalitas Qs 51:56.
      2. Sasaran materi orientasi hidup: untuk menanamkan bahwa tujuan ibadah yang kita lakukan hanyalah untuk mendapatkan Rhido Alloh (keselamatan di akhirat) bukan untuk mencari keuntungan & kesenangan duniawi.
      3. Sasaran Materi Dinul Islam VS Dinul Jahiliyah: Supaya kita bisa membedakan mana yang Haq dan mana yang Bathil sampai tertanam dalam keyakinan kita bahwa hidup yang benar menurut Alloh adalah hidup yang hanya dijadikan untuk ibadah kepada Alloh SWT secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan, sedangkan ibadah yang benar dan diterima oleh Alloh hanyalah ibadah yang dilaksanakan dalam Agama Islam, Agama Islam yang mana…? Yakni Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam. Sasaran berikutnya: Tanamkan bahwa seluruh Agama termasuk Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah adalah salah dan Bathal sehingga seluruh ke-imanan, keislaman mereka-pun BATAL karena mereka telah dimurtadkan oleh Thogut. Maksudnya mereka secara tidak sadar telah dimurtadkan (dikeluarkan) dari Agama Islam yang ada dibawah Naungan Dinul Islam kemudian digabungkan ke dalam Agama Islam buatan Thogut yang ada dibawah Naungan Dinul Jahiliyah..!! Mereka telah bersekutu dengan Thogut untuk menolak dan memerangi pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam dengan cara sebelumnya diberi pemahaman dan ajaran yang menipu dan memutarbalikan fakta yang sebenarnya.
      4. Sasaran Materi Hijrah: supaya kita mantap dan tidak ada keraguan sedikitpun dalam berhijrah meningglakan Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah kemudian mantap dalam menganut Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam.
      5. Sasaran Materi Syahadah: Supaya kita memahami dan menerima akan syarat syah, rukun, isi dan perkara yang membatalkan dari dua kalimah syahadah.
      6. Sasaran konsep ibadah dalam Dinul Islam: Supaya kita meyakini bahwa ibadah yang benar dan diterima oleh Alloh itu hanyalah ibadah yang dilaksanakan dalam Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam Qs 3:19/85. Disilah tempat ibadah yang benar da diterima oleh Alloh SWT tidak ada alternative lain..!!
      7. Sasaran Materi Uswah Ibadah: supaya kita menjadikan Rosululloh SAW sebagai satu-satunya contoh ibadah yang benar dalam seluruh aspek kehidupan.
      8. Sasaran Materi Aktualisasi Jama’ah: supaya kita faham bagaimana cara mengaktualkan ibadah dalam seluruh aspek kehidupan dalam kontek Dinul Islam.
      9. Sasaran RMU: Supaya kita hanya meyakni, mengakui dan menerima Rububiyah, Mulkiyah dan Uluhiyah Alloh saja dan harus menolak keberadaan Rububiyah, Mulkiyah dan Uluhiyah Thogut.
      10. Sasaran materi SPDI: supaya kita meyakini bahwa selama sepanjang sejarah dari zaman nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW bahwa Alloh SWT itu memberi jalan atau pola untuk menegakkan Dinul Islam di muka bumi ini harus dengan pola: Amanu-Hajaru-Jahadu= baru Alloh akan memberikan Faizun (Kemenangan, keridhoan, rahmat & Syurga-Nya) Qs 9:20-22.
      11. Sasaran SPUI: supaya kita mengenal sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia kemudian di sambungkan dengan materi dan pemahaman sebelumnya…! Harus Nyambung…!!

      Catatan: TIDAK PERNAH ADA AJARAN, PROGRAM dan RENCANA Nge-BOM…!!! Karena Tidak ada contoh-nya dari para Nabi dan Rosul-Nya Pun… itu sama saja dengan BUNUH DIRI, Itu hanya kerjaan orang PUTUS ASA saja…!!

  29. Dodol Says:

    Punteng kang disambung deui…!!

    Punten pisan kang… saur abdi mah…!! Akang pemahamana Jamping… kang…!! janten dasar-dasar nu kedah dipegang.. kalangkugan…!!

    Tahapan kematerian dan pemahamannya banyak yang terlewati… sehingga banyak pemahaman yang tidak Nyambung dan Tidak terjangkau oleh akal serta susah diterima…

    Alangkah bijaknya jika kang Ghozie mempelajari & mendalami Dasar-Dasar kematerian Risalah Dinul Islam secara berurutan…terlebih dahulu!! Lupakan dulu tentang NII…Nanti disambungkan lagi setelah dasar-dasar kematerian dibawah ini dimiliki secara utuh.

    Dasar2 yang harus difahami oleh pemula (Pencari Al-Haq) adalah:
    1. Materi Penyadaran.
    2. Materi Orientasi Hidup.
    3. Materi Dinul Islam VS Dinul Jahiliyah.
    4. Materi Hijrah.
    5. Materi Syahadah.
    4. Materi Konsep Ibadah dalam Dinul Islam.
    6. Materi Uswah Ibadah.
    6. Materi Aktualisasi Jama’ah.
    7. Materi Aqidah RMU (Rububiyah, Mulkiyah, Uluhiyah).
    8. Materi SPDI (Sunatulloh Penegakkan Dinul Islam).
    9. Baru dikenalkan materi SPUI itupun dengan syarat materi sebelumnya telah teruji di lapangan dalam bentuk Larut dalam Program (Minimal Telah Teruji Selama 3 Tahun).

    Di Negara Mekkah Rosululloh SAW menanamkan Dasar-Dasar Pemahaman dan aktualisasi Dinul Islam kepada warganya selama 13 tahun…!!

    1. ghozie Says:

      justru eta…..jadi ku saya perhatikeun memang antara NII abuqital1, NII sdr.Rafi, NII kang dodol, NII tutor saya berbeda….terlihat pertama dari pembahasan syahadatnya….kedua dari marhalah ta’limnya….ketiga wollohu’alam pemimimpnya….
      kieu wae…kalo nteu keberatan saya minta email antum….atau siapa saja yang ingin menjelaskan NII yang sebenarnya…..silahkan kirim email ke saya ghozie_nextgen@rocketmail.com
      kitu wae kang …d antos di email
      @kang salamkeun ka abu qital1 kunaon nte nimbrung ? mun tepang wartosan ku abdi di atosan di email saya….saya krim email nte d bales oge…
      ….nuhun kang….
      wassalamu’alaikum wr wb.

  30. Dodol Says:

    Duka kamana tah kang Abu teh…? Ketidak hadirannya: Mudah2an bukan karena ditangkap ku Thogut… Ampun paraluuuun…

    Kalo di ibaratkan di Indonesia ini ada 2 Rumah:
    1. Rumah yang didirikan di atas tanah warisan resmi dari pemilik & penciptanya (Legal menurut Alloh).

    2. Rumah yang didirikan di atas tanah yang Ilegal: Tidak ada izin resmi dari pemilik & penciptanya (Ilegal menurut Alloh).

    Jika keberadaan rumahnya saja Ilegal karena didirikan di atas tanah tanpa izin resmi (tidak ada restu/ridho) dari pencipta dan pemilik tanah tersebut…. maka apakah kamar-kamar dan seluruh ruangan yang ada di dalamnya juga terbawa jadi Ilegal (BATAL) atau jadi Legal (Syah)…? Bagaimana status penghuninya…dihadapan Alloh SWT selaku pencipta & pemilik tanah tersebut? Apakah dimurkai atau diridhoi…?

    Maksudnya:

    Baik bangunan Dinul Jahiliyah (Pemerintahan Jahiliyah) maupun bangunan Dinul Islam (Pemerintahan Islam) ruang lingkup keduanya adalah sama, yakni: menata dan mengatur seluruh aspek kehidupan (ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, AGAMA, pendidikan, berkeluarga, kesehatan, moral, ketaatan, waris, iptek, militer dll) dgn berpedoman kepada aturan dan hukum yang bersumber dari keyakinan masing-masing, kalo Dinul Jahiliyah dari Nenek moyangnya dan kalo Dinul Islam dari Alloh dan rosul-Nya (Qur’an & Hadits).

    Jika keberadaan Lembaga Din-nya saja ILEGAL dan BATAL, maka otomatis seluruh aspek kehidupan yang ada dibawah naungannya pun pasti ILEGAL dan BATAL…!! Dari mulai Ideloginya, politiknya (kepemimpinan & pemerintahannya), hukumnya, ekonominya, sosialya, budayanya, pendidikannya, berkeluarganya, moralnya, ketaatannya, ipteknya, militernya; termasuk AGAMA-nya sekalipun Agama-nya Islam, maka: OTOMATIS ILEGAL & BATAL…!

    Jadi jika keberadaan Lembaga Din-nya saja ILEGAL dan BATAL, maka otomatis seluruh departemen dan seluruh aspek kehidupan yang ada dibawah naungannya pun bahkan seluruh penghuninya pun ILEGAL dan BATAL diukur menurut standar ketentuan hukum yang bersumber dari Alloh SWT selaku Pencipta dan Pemilik Bumi Indonesia ini.

    Jelasnya:
    Jika keberadaan Lembaga Din-nya Ilegal dan Batal, maka keberadaan departermen Agamanya pun Ilegal dan BATAL… termasuk Agama Islam yang ad dibawah naungannya pun Ilegal dan BATAL…!!

    Pertanyaan:
    Jika keberadaan Lembaga Din-nya Ilegal & Batal, Departemen dan seluruh aspek kehidupan yang ada dibawah naungannya pun Ilegal & BATAL, Maka APAKAH Agama Islam dan Pemeluknya berubah jadi LEGAL & SYAH…? Apakah ke-imanan & ke-Islamannya: dari mulai syahadatnya, ibadahnya; thoharohnya, sholatnya, puasanya, zakatnya, hajinya, bahkan ideologinya, politiknya, hukum yang dianutnya, sosialnya, budayanya, pendidikannya, berkeluarganya, ketaatannya, militernya dan lain-lainnya akan menjadi LEGAL & SYAH…???? Jawabnya: Tentu TIDAK…!! Itulah Sistem Hidup atau kalo dalam bahasa Qur’an: itulah yang disebut Ad-Din.

    Yang namanya sistem hidup atau Ad-Din pasti tidak akan bisa dipisahkan antara komponen yang satu dengan komponen yang lainnya… Antara Departemen yang satu dgn departemen yang lainnya, antara kepemimpinan dan aturannya, antara kepemimpinan dan rakyatnya pasti tidak bisa dipisahkan…!! Jika dari atasnya ILEGAL & BATAL maka kebawahnya pun pasti otomatis SAMA…!! Tidak akan pernah berubah jadi LEGAL & SYAH…!!

    Jalan satu2nya supaya berubah jadi LEGAL & Syah adalah kita wajib untuk pindah atau hijrah dari Agama yang ada dibawah naungan Lembaga Din Jahiliyah ke dalam Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Din Islam…!! Seperti yang telah dilakukan oleh Siti Khodijah Istri Nabi SAW, dan seluruh sahabat serta ummat Islam terdahulu.

    Jika Agamanya hijrah, maka selanjutnya ideologinya pun pasti akan hijrah (berubah), politik yang dianutnya pun akan hijrah (berubah), begitu juga dgn hukumnya, sosialnya, ekonominya, budayanya, pendidikannya, berkeluarganya, moralnya, ketaatannya, tujuan hidupnya dan lain-lainya… seluruhnya PASTI akan hijrah (berubah); DENGAN SYARAT kita mau dirubah… melalui proses bimbingan…

    Simak Firman Alloh SWT berikut ini:

    Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya Qs 3:19

    Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi Qs 3:85.

    Maksud ayat tersebut adalah ditujukan kepada Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Din Islam (Pemerintahan Islam)… bukan ditujukan kepada Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah..!! Jadi seluruh Agama termasuk Agama Islam Millah Ibrahim yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah Mekkah (Dulu) adalah SALAH & BATAL…!! Tidak diridhoi (dibenci) oleh Alloh dan dan diakhirat seluruh amal ibadahnya akan ditolak (RUGI)…!! Jika ingin selamat di akhirat maka mereka wajib untuk hijrah…!!

    Bagaiman prosedur hijrah Agama yang benar…? Lihat contoh para sahabat…!!!

    Setelah memegang rukun Iman kemudian Laksanakan RUKUN DINUL ISLAM seperti di zaman Rosululloh SAW:
    1. Ikrar dua kalimah sahadat dihadapan pimpinan Dinul Islam yang berwenang. Ingat: Orang yang melakukan Ikrar dua kalimah syahadat dihadapan pengurus Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah, maka selanjutnya ideologinya tidak akan berubah, politiknya juga sama tidak akan ada perubahan begitu juga dgn aspek kehidupan yang lainnya pun tidak akan berubah; alias TETAP JAHILIYAH… termasuk Agamanya tetap Jahiliyah !! Jahiliyah disini artinya TERTIPU oleh Thogut…!!!
    2. Mendirikan sholat… Dasar perintah sholat yang benar harus atas dasar perintah dari pengurus Agama Islam yang ada di bawah naungan Lembaga Dinul Islam..!
    3. Puasa. Dasar perintah Puasa yang benar harus atas dasar perintah dari pengurus Agama Islam yang ada di bawah naungan Lembaga Dinul Islam..!
    4. Zakat. Dasar perintah Zakat, Infaq, shodaqoh yang benar harus atas dasar perintah dari pengurus Agama Islam yang ada di bawah naungan Lembaga Dinul Islam..! Dan diserahkannya pun kepada Amilin yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Islam!
    5. Ibadah haji.
    6. Amar ma’ruf nahyi munkar.
    7. Jihad fii sabilillah.
    Ibadah haji, amar ma’ruf nahyi munkar dan jihad fii sabillah pun sama.. yakni dasar perintahnya harus atas dasar perintah dari Pimpinan Lembaga Dinul Islam yang berwenang…!! Tidak boleh ada satu aspek kehidupan pun dilakukan atas dasar perintahnya dari hawa nafsu (kehendak diri) tapi harus atas dasar perintah dari pimpinan Din Islam…!! dengan tujuan hanya semata-mata untuk menharapkan RIDHO ALLOH (Keselamatan di Akhirat)..!

                      •            

    Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam (yang ada dibawah naungan Lembaga Din Islam). Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya[503], niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman Qs 6:125.

    Abuqital1:
    Jazaakalloh atas taushiyah yang akhi uraikan diberbagai artikel saya sebagai tambahan dalam mudzakaroh ini.
    Saya ingin mengingatkan saja, sebagian besar dikalangan orang DI (warga NII) terlepas dia ada dibawah kepemimpinan siapa, TIDAK PERNAH dibahas dan dipahamkan tentang aturan NII (konstitusi NII). Bukankah kita dalam mencontoh Muhammad itu karena beliau kapasitasnya sebagai Nabi dan Rosul Alloh yang memang sudah jelas termaktub dalam Konstitusi Alloh (Al Quran).

    Begitupun kita ketika akan mentaati pemimpin kita, harus jelas legalitasnya. Jika memang mengaku warga NII maka seharusnya kita harus paham dan tahu betul tentang konstitusi NII. Mengapa hal ini sering saya jelaskan berulang-ulang…? KARENA pada prakteknya banyak para pimpinan di kalangan DI maen asal perintah saja. Bukankah pimpinan juga manusia biasa yang bisa saja dia juga berbuat salah. Namun bagaimana kita akan mengoreksi pimpinan itu salah atau benar dalam memberikan instruksinya kalau belum jelas aturan maennya.
    Marilah sekali lagi pahami Q.s. 4:59
    1) Taat kepada Alloh –> Al Quran
    2) Taat kepada Rosul –> As Sunnah (dalam kontek saat ini Hadits Shohih)
    3) Taat kepada Ulil Amri Islam –>Pemerintah Islam (jelas hanya ada di Negara Islam, di Indonesia namanya NII)–>Qonun Asasi, Qonun Uqubat, PDB (wujud dari instruksi pemerintahan Islam)

    Jika kita mengetahui tentang Qonun Asasi, Qonun Uqubat dan PDB maka tentunya kita semua senantiasa akan selalu tawashou bil haq wa tawashow bish shobri baik antara pimpinan dengan ummat, antar pimpinan dan antar ummat karena sudah jelas aturan maennya (konstitusi NII(.
    Jika ada pimpinan yang memberi perintah diluar konstitusi yang sudah ditetapkan NII bukankah itu sudah menyalahi aturan, apakah tetap harus ditaati. Dan tentunya konstisusi NII ini juga pasti mengambil sumber hukumnya dari Al Quran dan Hadits Shohih karena itulah hukum tertinggi di NII.

    Jadi kesimpulannya jika kita mengaku sebagai warga NII maka taatilah konstitusi NII yang telah ditetapkan sebagai bukti “Sami’na wa atho’na kepada ulil amri

    1. ghozie Says:

      insyaAlloh…sy pahami yang akang sampaikan.
      Pertanyaannya dimana NII yg masih istiqomah? NII yang syah? NII yang memiliki sanad yg shoheh?….
      kan udah sy jelaskan di atas….ternyata antara antum semua bahasan nya berbeda!!!
      Afwan sy gak akan membalas lagi melalui media ini… sy harap melalui email saja…agar kita bisa ta’aruf lebih baik…gmn?

      Abuqital1:
      silakan mudzakarohnya ke abuqital1@gmail.com

      1. ghozie Says:

        mas abu dari mana aja….langsung aja saya tunggu di email saya…..
        ghozie_nextgen@rocketmail.com

    2. Dodol Says:

      Kang Abu benar 100% memang… itulah AL-HAQ (Kebenaran MUTLAQ)… yang harus disampaikan kepada Musuh sekalipun

      Saya salut akan keberaniannya….!! dalam menyampaikan AL-HAQ ini….!!! Mudah2an musuhpun segera menerima Al-Haq (Kebenaran) dan meninggalkan Al-Bathil (Kebohongan)… yang selama ini mereka BELA…!!!

      1. ghozie Says:

        nsyaAlloh…semoga Alloh berikan senantiasa perlndungan , kesabarn,dan kekuatan kepada kita semua…
        kang dodol….emailnyadonk… untuk lebih akrab…atau langsung aja ke email sy…di antos nya….

      2. arief Says:

        Sy terlambat membaca ini semua

    3. Hugo Says:

      TQS 3:85
      “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali (agama tersebut) tidak akan diterima darinya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.”

      Tafsir Ibnu Abbas:
      Wa may yabtaghi ghairal islāmi dīnaη fa lay yuqbala minhu wa huwa fil ākhirati minal khāsirīn (barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali [agama tersebut] tidak akan diterima darinya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi), yakni orang-orang yang tertipu dengan hilangnya kesempatan meraih surga dan segala kenikmatannya. Sebaliknya, mereka sudah pasti akan menghuni neraka dan segala kepedihannya.

      Untuk saudaraku yang di NII yang menggunakan hujjah ini sebagai payung din agar syahadat kita diterima Allah SWT, pertanyaannya adalah dimana ada qarinah daulah islam adalah syarat mutlak diterimanya syahadat seorang muslim? Tidak ada bukan? oleh bertaubatlah saudaraku, janganlah mengkafirkan muslim yang lain karena ketidak mafhuman antum akan ayat ini.

      hadis Rasul SAW dari Ibn Umar ra.: “Siapa saja yang berkata kepada saudaranya : ‘Wahai orang kafir’. Maka akan kembali (sebutan kafir itu) kepada salah satu dari keduanya (orang yang dituduh), jika ia seperti yang dituduhkan. Jika tidak (sebutan kafir itu) akan kembali kepadanya” (orang yang menuduh) (HR. Muslim no. 60 dalam Bab Bayan Hal Al-Iman Man Qala li Akhihi Al-Muslim : ‘Ya Kafir’).

      Abuqital1:
      Para mujahidin NII insya Alloh senantiasa akan selalu BERTOBAT dan BERISTIGHFAR. Kami hanya mengkafirkan orang-orang yang jelas terdapat tanda-tanda kekafirannya baik disebabkan kemurtaddannya atau karena SYIRIK AKBAR nya. Jika saat ini ada Ummat Islam, hukum tertinggi Islam pun ada (Al Quran dan Hadits Shohih) LALU AKAN DIBERLAKUKAN DIMANA HUKUM ISLAM TERSEBUT?

  31. kedokrekayasaparajenderal@yahoo.co.id Says:

    Fakta CIMB dan Hamparan Perak
    oleh Widya Allahu Akbar pada 26 September 2010 jam 2:24

    Fakta di CIMB: 1 orang dipintu megang AK-56 (type 56) popor lipat bawah laras pendek buatan china smntra yg lain menggunakan AK 56 versi laras panjang…walaupun sangat mirip AK-47 (Ciplakan dari AK 47) tapi dimensinya lebih pendek disesuaikan dgn ergonomik orang asia, walaupun menggunakan cal peluru yg sama 7,62 x 39mm pakta warsawa…1 orang menggunakan M-16A1 versi militer karena magazine yg digunakan kapasitas 30 biji..menggunakan cal 5,56x45mm nato

    Nah sekarang pistol…pertama aku menduga itu colt M1911 cal 0.45 karena bentuknya klasik agak pipih dgn dimensi agak panjang (gmbr di tv gk jelas)..ternyata proyektil yg ditemukan adalah cal 9mm…nah cal 9×19 (parabelum) ato 9×18 (makarov) kalo ternyata 9mm makarov jelas pistolnya bkn jenis FN, jika 9mm parabelum juga belum tentu juga FN, sgt bnyk kemungkinan..malah FN mnggunakan 3 kaliber yaitu cal 0.45 (P45) organik TNI, cal 5.7m ( P90 PDW) cal 9mm (P9, P9L)..asal tau aja P9 dan P9L berbentuk kompak (tdk klasik) dgn dimensi pendek…kyk-y gk cocok mk perlu foto \

    Kecuali yg dimaksud adalah Browning FN HP yg diproduksi oleh Belgia sblm WW II, ya benar cal 9mm dan bentuknya klasik..tapi belum tentu juga sbb masih ada Walther PPK, Baretta, Taurus dan P1 dan P2 buatan pindad yg menggunakan cal 9mm parabelum..bnyk kemungkinan, harus di uji balistik peluru tsb keluar dari laras panjang berapa dan alur laras berapa…kalo ternyata alur 6 putar kanan dan panjang laras kira2 177mm pastilah cal 9mm yg keluar dari pistol Pindad P3 (misal)Dikirim melalui Facebook Seluler

    Menurut salah satu harian medan (dah lupa yg mana) saat kejadian di belawan senjata yg ditemukan AK 47 bukan AK 56, hingga Polda Sumut tdk bisa memastikan itu komplotan Cimb…nah saat di tjg balai densus nyita Ak 47 jg tp brani bilang itu Cimb dan jg teroris…ditemukan Pistol FN nah coba ditanya ke polisi itu FN seri berapa? cocok gk dgn cal peluru di CIMB? kalo cocok apa dah diuji balistik?

    Pada peristiwa tg.balai katanya ada kontak senjata…tapi dengar2 pnddk sekitar gak dengar buji senjata apa iya? Kalo iya senjata M-4 dan Aug steyr milik dencis (mungkin type P1 police ato F88) pastilah di pasang silencer (peredam)…krn dipasang peredam mk laju pelorpun sub sonik shngga lobang didinding gk parah pa lg M-4 versi sipil dan Aug versi police…lalu kok ndak da bekas pelor cal 7,62 dr Ak 47..yg tmbkn jarak dekat bisa bikin tembus rompi anti peluru dan jebolin dinding? Brrti tmbkn hnya dr dencis yg disergap gak nembak sama sekali, pa lg letusan Ak 47 ngebas dan brisik minta ampun, bs trdngar dr jrk 4 km..nah disinilah nuansa rekayasa tercium…tidak ada tembak menembak! Lalu atas dasar apa dencis nuduh mrk rampok cimb kalo jns snjt beda?

    Kasus hamparan perak tdk ada saksi hidup yg konfirmasi jenis senjata yg digunakan, polisi hanya nebak2 Ak 47 ato 56? M16 ato SS1? Pol cm nebak brdsrkn jenis proyktl 7,62 mm dan 5,56mm di TKP…padahal RPD jg cal 7,62 (jenis ini jg bnyk wkt konflik dulu)…bahkan AK 2000 milik brimob/gegana, M-4 dan Aug steyr milik dencis jg cal 5,56…jangan2…jangan2…belon lg ada sejumlah AK56 sitaan dr GAM dan Ak47 jaman soekarno di gdng snjta Brimob, kopassus,airud,marinir,paskhas..belon lg Auri pernah dapat bedil SKS 100 pucuk dr china yg jg cal 7,62 dan bukan rahasia kalo byk yg dijual dan dibawa kabur aparat yg desersi….

    Uji balistik adalah menguji kecocokan/identik antara jenis proyktil yg ditemukan dgn pryktil senjata yg dicurigai…tembkn satu proyktil dr snjta yg dicurigai lalu dibandingkan dgn pryktl yg ditmkan menggunakan alat yg dilengkapi kaca pembesar..bhkn skrng dtmbh dgn bntuan komputer..teorinya pelor yg ditmbkn dr snjt jenis yg sm dgn cal yg sm,twist/alur laras yg sama dn pnjng yng sm akan mirip..kalo ditmbkn dr snjt yg sm maka akan identik malah..tinggl kejujuran puslatfor saja (polisi dah trknl mahir rekayasa)….masak gara2 ditemukan selongsong pelor 9mm langsung di bilang pistolnya FN sbb kalo tdk ditemukan selongsong pasti revolver (mang ada revolver cal 9mm?)…bisa saja pistolnya baretta, P1,2,3, Glock, sig sauer, Hk, taurus dll…

    Kalo ngeliat aksi perampok di CIMB lebih mirip aksi pasukan khusus (ato mantan pasukan khusus) mengingat keahlian menjalankan operasi dgn tenang, rapi, terkordinir dan cepat…ada yg brperan jd spotter awasi situasi, sentry jg pintu masuk dan breaker penerobos masuk…masuk langsung eksekusi penjaga…tentulah dah terlatih close quarter batle…perang kota…pdhl teroris latihan-y di hutan

    Mantan Panglima GAM wilayah Barat Selatan pd acara Forum Perdamaian tgl 23-6-2009 di jakarta mengungkapkan bahwa GAM memperoleh senjata dari Gudang Senjata Batalyon Brimob di jawa, memperolehnya sangat mudah saat itu, GAM hanya kesulitan mencari dana…

    Menurut mantan politisi penting GAM yg jg merupakan ‘kesayangan’ hasan tiro mengkonfirmasi masih ada paling tidak 5000 pucuk senjata yg masih disimpan mantan GAM…menurut salah satu Panglima lokal mereka masih merawat senjata2 itu secara rutin atas perintah/intruksi Muzakir Manaf (ketua KPA)…hal ini mengikuti tradisi DI TII yg ‘menanam’ senjata paska damai dgn pemerintah Pusat dan lalu digunakan lagi dimasa2 awal meletusnya GAM

    Senjata sitaan dari GAM sbgn besar tdk dimusnahkan…tapi dijadikan sovenir,thropy ato koleksi masing2 kesatuan TNI-POLRI ato oknum Perwira…konon Kol. Gerhan Lantara mantan Danrem T. Umar adlh slh satunya…mungkin skrng dah jd jendral di kostrad…bisa jadi snjt2 di tngn oknum lalu dijual sbb bknlh inventaris negara..hal ne dah biasa mengingat di rumah alm. Jend herman sarens ditmkn puluhan pucuk snjt dan di rmh alm. Jend. Suharto ditemukan lbh 400 pck snjt…cukup tuk mempersenjatai 1 batalyon pasukan

    Faktanya oknumTNI-POLRI pada saat konflik menjalin bisnis dengan GAM/TNA, yaitu jual beli ganja dan sarang burung walet…makanya saat konflik aceh Indonesia kebanjiran ganja..sampai harga per kg di medan hnya 300-450rb saja

    Faktanya oknumTNI-POLRI pada saat konflik menjalin bisnis dengan GAM/TNA, yaitu jual beli ganja dan sarang burung walet…makanya saat konflik aceh Indonesia kebanjiran ganja..sampai harga per kg di medan hnya 300-450rb saja 

  32. kedokrekayasaparajenderal@yahoo.co.id Says:

    Kronologis Penyerbuan Densus 88 ke Rumah Ustadz Khairul Ghazali Rahimahullah (semoga Allah merahmatinya) di Kota Tanjung Balai

    Nama saya Kartini Panggabean, kelahiran 20 Februari 1980. Panggilan saya Cici, anak-anak memanggil saya Ummi. Saya adalah isteri dari Ustadz Ghozali, anak-anak memanggilnya Buya, saya memanggilnya Bang Jali. Saya tinggal bersama suami saya di di Jalan Bunga Tanjung Gang Sehat, saya bersama Bang Jali tinggal bersama empat anak kami. (Umar Shiddiq, Raudah Atika Husna dan Ahmad Yasin dan Fathurrahman).

    Bang Jali lahir tahun 1963, tamat SD 1971. Kemudian bang Jali Masuk SMP Muhammadiyah di Sei. Sikambing Medan. Bang Jali tidak tamat SMP, berhenti karena protes terhadap sekolah SMP di Indonesia memakai celana pendek (tidak menutup aurat) Secara otodidak Bang Jali belajar menulis. Dia menjadi kolumnis tetap di beberapa surat kabar yang terbit di Medan. Kemudian Bang Jali ke Malaysia selama 10 tahun. Aktif menjadi wartawan di majalah Islam. Tahun 1996-2000 bang Jali pulang ke Indonesia menetap di Medan membuka kursus komputer, kemudian ke Malaysia lagi pada tahun 2000-2004 bekerja sebagai penulis buku di beberapa penerbitan. Sejak 2004-2010 menetap di Tanjungbalai sebagai penulis buku-buku agama yang produktif dan semua diterbitkan di Malaysia, lebih kurang 50 judul buku. Ada satu judul buku yang diterbitkan di di Indonesia Selain menulis, Bang Jali juga berprofesi sebagai pengobat tradisional (bekam). Bang Jali juga mengisi pengajian.

    Sejak satu bulan terakhir (bulan Agustus 2010), Bang Jali tidak pergi ke mana-mana, atas permintaan saya selaku Ummi anak-anak, alasan saya karena saya sedang hamil tua, hari-hari menjelang persalinan sudah kian dekat. Saya meminta Bang Jali untuk menemani saya melahirkan. Begitu pun, seingat saya Bang Jali sekali ada pergi ke Medan awal Agustus ke Medan, itu pun karena menjenguk ibunya di salah satu rumah sakit di Medan. Saya melahirkan anak putera saya yang keempat pada tanggal 28 Agustus 2010 (usianya 3 minggu).

    Sejak saya melahirkan bayi yang kami beri nama Fathurrrahman Ramadhan itu, Bang Jali juga tidak ada pergi ke mana-mana karena saya tidak ada teman di rumah.

    Di saat waktu Maghrib, hari Minggu sekitar jam 18.45 WIB menjelang Senin malam, tanggal 19 September 2010. Saya, bayi saya, dua perempuan dewasa (istri Abu dan teman Deni), Buya, Dani, Deni, Alek, Abdullah dan 2 orang lagi anak tamu.(salah satu dari dua perempuan dewasa). Jadi, ada di dalam rumah tersebut 10 orang, terdiri dari 5 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, 3 anak-anak. Saat adzan Maghrib terdengar, Bang Jali bersiap-siap melaksanakan sholat Maghrib berjamaah. Bang Jali, Deni, Deden, Alek, Abu mengambil wudhu. Saya bilang kepada Bang Jali, Buya bajunya diganti saja, basah kena air wudhu. Saya berada di ruang tamu, menyusukan anak saya Fathur.

    Bersama saya dua perempuan dewasa. di dekat pintu depan rumah, pintu rumah kami hanya di depan, rumah kami tidak ada pintu belakang. Saya memanggil ketiga anak untuk pulang ke rumah, karena sudah masuk waktu Maghrib. Bang Jali dan empat temannya mulai melaksanakan sholat Maghrib berjamaah dengan Bang Jali sebagai imamnya. Mereka sholat di ruang belakang dekat dapur.

    Dani, usianya sekitar dua puluh lima tahun tahun adalah murid mengaji Bang Jali. Kerjanya sehari-hari menjahit gorden, dia tinggal di Tanjung Balai. Dani membawa dua orang temannya, Alek (30 tahun) dan Deni (20 tahun) ke rumah. Bang Jali sebelumnya tidak mengenal kedua orang itu. Sejak saat itu, Deni dan Alek menginap di rumah. Tapi Dani tidak menginap di rumah. sedangkan alek dan deni saya tidak mengenalnya. Mengenai Abu, atau Abdullah (35 tahun), saya tidak jelas orang mana berasalnya. Jadi Deni dan Alek sudah menginap 2 minggu di rumah kami, kedatangan mereka ke Tanjungbalai karena rencana mau cari kerja, saat itu mau hari hari raya. Bang Jali bilang ini sudah dekat hari raya, tidak mungkin ada kerjaan. Tunggulah habis hari raya. Jadi mereka di rumah kerjanya hanya makan tidur. Seingat saya selama ini tidak ada kegiatan yang mencurigakan.

    Tiba-tiba sebuah mobil datang, terdengar suara dari luar ada orang berteriak, “keluar!” Saat itu ketiga anak saya masih bermain di rumah tetangga. Saya mau memanggil anak-anak untuk pulang, saya pun berjalan menuju pintu depan rumah. Saya menyuruh mereka masuk, tapi mereka tidak mau masuk, saya sempat melihat wajah mereka seperti ketakutan. Saya terkejut karena pas saya di depan pintu saya lihat sudah turun dari mobil 30 orang bersenjata. Anak-anak saya diam tak bersuara. Densus 88 langsung saja menerobos masuk ke dalam rumah dengan bersenjata. Mereka semuanya ada sekitar 30 orang membawa senjata. Mereka dari samping sebagian, masuk ke dalam rumah sebagian, sambil melepaskan tembakan.

    Saya sambil menggendong bayi saya, dua perempuan dewasa serta anak-anaknya ditodongkan senjata sama Densus 88. Sepasang daun pintu rumah kami ditunjang (ditendang) sama Densus 88. Tidak ada baku tembak, tidak ada perlawanan dari dalam rumah, karena Bang Jali sedang sholat, sedang membaca surah al-Qur’an sehabis membaca surah al-Fatihah. Tiba-tiba tiga makmum (Alek, Deni dan Dani) keluar dari shaff (membatalkan sholat mereka) karena mendengar suara ribut tembakan dan segera mengetahui datangnya orang-orang bersenjata. Alek, Dani dan Deni lari menuju kamar mandi. Alek keluar dengan membobol seng (atap) kamar mandi. Orang-orang yang sudah masuk rumah menembaki mereka Deni dan Dani ditembaki secara membabi buta sewaktu mereka di depan kamar mandi.

    Saya, dua perempuan dewasa yang bersama saya, bayi saya yang berumur 20 hari, dan anak tetangga yang balita itu menyaksikan kejadian itu. Jadi dua orang ditembak di kamar mandi, satu orang lagi lari. Bang Jali dan seorang makmumnya, Abu masih tetap melanjutkan sholat, walaupun orang-orang bersenjata itu sudah masuk ke dalam rumah, di ruang belakang dekat dapur. Bang Jali tetap melanjutkan membaca surah al-Qur’an. Tapi orang-orang bersenjata itu langsung menarik paksa Bang Jali, sholat Bang Jali dihentikan secara paksa. Buya ditunjangi (ditendang) saat sholat kemudian dipijak-pijak (diinjak-injak) hingga babak belur. Saya kasihan melihat Bang Jali karena saat itu dia sedang sakit batuk. Bang Jali diseret sama Densus, bang Jali tak henti-hentinya meneriakkan takbir, Allahu Akbar, Allahu akbar.

    Saya masih dalam todongan senjata bersama dua perempuan dan tiga anak-anak. Kami langsung disuruh ke rumah tetangga sambil ditodong. Saya digiring ke rumah tetangga sambil ditodong senjata, di rumah tetangga. Anak-anak saya dari tadi memang berada di situ. Saya dan anak-anak saya bisa mengintip (melihat dari sela-sela atau lobang) kejadian yang terjadi di rumah kami dari rumah tetangga. Anak-anak saya berteriak-teriak tidak tak henti-hentinya. “Ummi, Ummi itu Buya, itu Buya.” Anak-anak memberitahu saya mereka melihat Buya mereka dipijak-pijak (diinjak-injak). Mereka menembaki rumah kami dengan membabi buta, walaupun saya sangat yakin Bang Jali tidak ada senjata. Bang Jali hanya terus bertakbir, Allahu akbar, hanya itu yang bisa Bang Jali lakukan. Mereka menembaki saja walau tidak ada perlawanan. Dari luar mereka menembaki, di dalam juga menembaki, mereka dalam waktu satu jam itu menembak terus dengan membabi buta.

    Tiba-tiba ada yang menggiring saya keluar, saya dibawa ke mobil Densus 88. Saya terus menengok (melihat) ke arah Bang Jali tapi sudah tidak terlihat. Saya tengok (lihat) suami kawan saya (Abu) dibawa ke mobil tak berapa lama. Densus membentak saya menanya saya di mana tas Bang Jali. Saya jawab (katakan), “Tengok saja sendiri.” Mereka semua penakut, saya yang disuruh mengambil tas Bang Jali, mereka takut granat, padahal tidak apa-apa di tas Bang Jali.

    Satu jam kemudian polisi (dari Polresta Tanjung Balai) datang ke sana, polisi pun rupanya tahu apa-apa mengenai kejadian itu. Densus pergi begitu saja. Saya tidak tahu informasi ke mana Bang Jali dibawa, apakah Bang Jali dibawa ke Medan atau ke mana. Dari pihak Polres malah menanyakan sama saya ke mana Bang Jali dibawa Densus. Saya dinaikkan ke mobil Patroli Polresta Tanjungbalai dibawa ke kantor Polresta Tanjungbalai. Saya tidak dikasih pulang ke rumah.

    Esok hari, tanggal 20 September, saya masih tidak dikasih pulang. Sebagian besar anggota Polres Tanjung Balai memperlakukan saya dengan baik, mereka kasihan melihat saya karena menengok anak saya kecil (bayi), tapi ada juga polisi di sini yang jahat dan memperlakukan saya sewenang-wenang. Saya ingin tahu kabar suami saya. Saya lihat ada koran, saya ambil untuk saya baca. Polisi berpakaian preman itu merampas koran itu dari tangan saya. Hati saya sangat sakit, tapi saya diam saja. Kapolresta baik sama saya. Dia menanyakan saya, apakah mau pulang ke rumah mengambil baju? Saya sudah bilang sama penyidik cemana ini, Pak, kalau saya masuk tahanan jelas status saya, tapi di sini saya tidak jelas sebagai apa, saya tidak tahu apa-apa. Kata penyidik tunggu kabar dari Medan saja, baru saya kasi informasi di sini.

    Saya sedih karena Bang Jali tak bisa dijumpai, karena dia sudah babak belur dipijak-pijak dua puluhan orang. Mereka main serbu saja, mereka itu begitu datang tak ada basa-basi lagi. Dinding rumah kami rusak. Polisi pun tidak boleh lewat-lewat di situ selama satu jam itu. Padahal kan semua pakai peraturan. Polresta Tanjungbalai membantu saya mempertemukan saya dengan keluarga saya agar anak-anak saya yang empat orang tidak tinggal di tahanan. Saya dipinjamkan telepon sama Polisi untuk menelepon adiknya agar saya bisa menitipkan anak-anak saya kepada keluarga kecuali yang bayi tetap bersama saya, karena dia masih saya susukan umurnya kan baru 3 Minggu.

    Pada 20 September 2010 sekitar jam 9.00 WIB pagi saya pertama kali menghubungi keluarga. Saya mengasih tahu, saya sekarang di Polresta Tanjung Balai, tidak boleh keluar dari sini karena saya kata polisi dijadikan saksi. Adik saya ke ke Tanjung Balai hari Senin, 20 September itu juga, adik saya menjenguk saya. Kondisi saya sudah beberapa hari tetap tak jelas, tidak dikasih pulang, padahal saya sudah di BAP hari Minggu sampai sekarang tidak keluar-keluar. Tidak jelas, tidak boleh pulang, soalnya tidak ada yang mau datang menjenguk saya, adik saya pun hanya datang untuk mengambil si Umar, dibawa ke sana, kasihan bang Jali. Di sini saya bayi saya tidur dan hidup di sebuah ruangan yang menyerupai gudang kertas-kertas, hanya beralas tikar plastik, kasihan Fathur (bayi saya), baru 3 minggu usianya.

    Narasumber: Kartini Panggabean (semoga Allah melindunginya), istri ustadz Khairul Ghozali (semoga Allah merahmatinya) yang dituduh sebagai teroris oleh Densus 88.

    Sumber: – Tim Kuasa Hukum Ustadz Khairul Ghozali, – keluarga, yakni adik Ustadz Khairul Ghozali (Ustadz DR. Adil Akhyar, SH, MH, LLM dan Ahmad Sofian, SH, MA serta abang Ustadz Khairul Ghozali, DR.Ikhwan), http://www.starberita.com

    1. Ajhay Says:

      Umat Islam selain dari sabar menghadapi cobaan tidak ada lagi, sambil terus merapatkan barisan semakin hari Densus 88 semakin membabibuta seperti babi, nampaknya sudah sangat benci dengan orang2 sholeh, benci dengan bau syare’at Islam mereka hidup dibumi Allah tapi gak mau di atur dengan hukum Allah, dengan segala cara mereka memfitnah orang2 yang Istoqomah kepada Islam. Kita akui thagut saat in sedang berkuasa, mereka sedang kuat, tapi kita tunggu saja ada saatnya mereka lemah, bisa saja mereka bertaubat…suatu harapan.

    2. Dodol Says:

      Bagi para Pengikut para Nabi…Hal Seperti Itu Sudah TDK ANEH…& TDK Asing Lagi!! Sekalipun begitu…!! Jangan bersedih … Jangan pernah Dendam…!! Sekecil apaun kebohongan dan kekejian mereka pasti ALLOH SWT akan membalasnya di akhirat kelak…!! Semoga Alloh SWT senantiasa menguatkan iman & Islam seluruh kaum muslimin….

    3. Dodol Says:

      Ketabahan, kesabaran & kepedihan mereka (pengikut para Nabi) dalam memeprtahankan Iman & Islamnya…. sanagat… sangat memilukan sehingga sangat tidak pantas jika Alloh SWT hanya membalasnya dengan SATU SYURGA. Jika Syurga itu ada SERIBU… sungguh serasa belum pantas untuk membalas ketabahan & kesabaran mereka dalam mengalami ujian & cobaan ini.

      Begitu juga dengan kebohongan & kekejaman Thogut yang sangat SADIS…sehingga kebohongan, kekejaman & kesadisan mereka sangat tidak pantas jika Alloh SWT hanya membalasnya dengan SATU NERAKA… Jika Neraka itu ada SERIBU-pun sungguh belum pantas diberikan kepada Mereka…!!

    4. arief Says:

      densus 88 menembaki dan menyeret orang yg sedang solat.
      bom jihad melukai dan membunuhi orang2 yg sedang solat.
      …….semuanya sama musuh ALLOH ………


  33. Ass..Wr…Wbr…Hai Akhi bagaimana sikap kt dgn
    masalah yg terjadi di kalimantan atas penbatasan Muslim2 Bugis oleh org2 Dayak kristen mrk (Muslimin) akan segera dipaksa keluar dr daerah itu. sumber dr Metro TV….


  34. waduh kalo Khilafah mah..,mau meninggalkan mujahid yg sedang berjihad dong,sama saja meninggalkan kewajiban berjihad

  35. ibnu husen Says:

    aswb.sy warga yg mnurt abu inskonstitusional,sy ingin ktmu langsung dgn abu tuk dialog,gmna crnya ya

  36. adlan Says:

    Kemiskinan+kebodohan+perasaan termarjinalisasi+janji2 surga+dorongan setan = ekstrimisme…

    1. Abu ahmad Says:

      jihad = ketaatan kepada Allah + Ketaatan kepada Rasul-Nya
      ekstrimisme tdak sama dengan jihad. Jihad ada aturan-aturannya, sementara ekstrimisme tidak punya aturan. menyerbu orang yang sedang melaksanakan shalat itu ekstrimisme.

  37. adlan Says:

    Kemiskinan+kebodohan+perasaan termarjinalisasi+janji2 surga+dorongan setan = ekstrimisme……

    1. Abbas Says:

      bukankah di janjikan surga itu baik? bukankah surga itu sebuah kemenangan yang nyata?
      memang benar dugaan para ulama. ternyata umat manusia jaman sekarang penglihatannya telah di butakan sehingga jalan yang benar mereka lihat seolah bengkok.

  38. arief Says:

    makin asyik aja tolabul ilminya

  39. Abu ahmad Says:

    Sesungguhya kemenangan bagi seorang muslim bukanlah kemenangan secara lahirian yang mampu mengalahkan kaum kafir dan munafik, atau juga mampu menguasai perekonomian sehingga menjadi kaya raya atau menjadi pejabat yang tinggi pangkatnya. akan tetapi kemenangan seorang muslim adalah ketika mampu menjalani hidupnya sesuai dengan syariat Allah. Selama hukum-hukum Allah, syariat Allah dan perintah Allah masih dikalahkan oleh hukum lain, syariat lain, maka itulah sesungguhnya KEKALAHAN YANG NYATA.

  40. hidayat Says:

    gimana cara bergabungnya

  41. anTon@yahoo.com Says:

    SUDAH SAATNYA UMAT ISLAM INDONESIA MENEGAKKAN HUKUM ISLAM JANGAN TAKUT DENGAN PANCASILA …… JANGAN NGAKU UMAT ISLAM TAPI TAK BERHUKUM ISLAM. ALLAH BUTUH BUKTI BUKAN JANJI. ALLAH YANG PUNYA ALAM INI MAKA ALLAH JUGA YANG BERHAK MENGATUR ISI ALAM INI MELALUI UMAT ISLAM SAAT INI. KALO TIDAK SEKARANG KAPAN LAGI. INGAT KAUM YAHUDI JUGA BERJUANG MELAWAN UMAT ISLAM. LAWAN YAHUDI… TEGAKKAN DIENUL ISLAM. ALLAHUAKBAR 3X

  42. Barkha Atwal Says:

    Good post however I was wanting to know if you could write
    a litte more on this subject? I’d be very grateful if you could elaborate a little bit further. Cheers!


  43. Samuels (Eminem) “Nothin’ On You” — Philip Lawrence,
    Ari Levine, Bruno Mars & Bobby Simmons Jr.
    Scores of reefs have become lying idle in
    Queensland from where tremendous yields were obtained close to
    the surface, but which has been abandoned for want of capital.
    Much maudlin sentimentally, and far empty declaration, are actually written and talked
    about crime, and up against the punishment of criminals with death.


  44. In August 2005, Family Guy ran an episode poking fun in a man with AIDS.
    ‘ The twins have been in college. LGMs.

  45. KAMPRET Says:

    NII PALSU………..PALING2 HASIL BISIKAN KW9

  46. ad darwisi Says:

    asslkm..abu qital-salam ukhuwah..penjabaran yg ringkas,tepat dan padat,, lanjutkn terus perjuangan..allahu akbar..allahu akbar..allahu akbar

  47. ad darwisi Says:

    asslkm..abu qital-salam ukhuwah..penjabaran yg ringkas,tepat dan padat serta mencerahkn,, lanjutkn terus perjuangan..allahu akbar..allahu akbar..allahu akbar

  48. dulur subang Says:

    Assalamualaikum abu qital..salam kenal dari dulur subang ..lanjut terus….dinul Islam insy akan futuh kembali 😀

  49. cepi Says:

    assalamualaikum.
    perbedaan NII murni dengan NII gadungan?
    minta penjelasanya!!!

    1. Hasan ashari Says:

      Kalau masalah negara saya belum mengerti. Tetapi memahami Al quran dan hadist secara keseluruhan alangkah baiknya.
      Dan. Mengacu pada surat al hujurat : 13 dan kembali pada syahadat aslinya. Dan yang paling penting adalah mengamalkan ajaran agama yang sudah dipahami. Banyak ilmu jika tidak diamalkan dosanya lebih besar, dibanding yang tidak tahu.

  50. Aidi Says:

    Saya ingin belajar islam lebih dalam lagi, saya suka penjelasan seperti ini, bisa bantu saya shere keilmuan, wa saya 082213817498

Tinggalkan komentar