Artikel ini ditujukan:
- Secara khusus untuk warga NII yang sudah memperbaharui ikrarnya melalui MKT 6 Tahun 1950 kepada Pemerintahan NII dalam masa perang yang sah MENURUT KONSTITUSI NII dibawah kepemimpinan IMAM NII yang sekarang yakni Abu MYT agar selalu istiqomah dan sabar dalam melaksanakan dan melanjutkan program perjuangan NII/ Marhalah Jihad NII yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah NII.
- Secara umum untuk Mujahidin di Indonesia di tiap-tiap shof, untuk warga NII yang belum tahu / belum jelas Imamnya, untuk warga NII yang sedang “galau” agar dengan SEGERA berfikir kritis dan memperbaharui ikrar bai’at nya sesuai MKT 6 Tahun 1950 kepada pemerintahan NII yang sah menurut konstitusi NII (Qonun Asasi, PDB dan strafrecht).
Kita kutip kembal pernyataan berkenaan dengan ini :
‘’Manfa’at apa yang bisa saya ambil dari jama’ah ini …. Yang jelas Cuma terncam dan penuh was was. So’al kemapanan tarbiyyah, banyak yang lebih baik dari jama’ah anda, belum lagi soal manajemen organisasi, apalagi kalau kita menggitung kekayaan organisasi dan dukungan ummah. Masuk jama’ah anda tak ubahnya dengan ‘’menjerumuskan diri dalam kebinasaan’’! Padahal itu dilarang quran [2:195]’’
Pertanyaan model begini. Pertama, berawal dari kesalah fahaman dalam memandang level badan perjuangan kita. Kedua modal mental mereka yang selalu ingin sempurna sejak awal, ingin terima jadi, tidak suka membenahi. Ketiga pandangan mereka Cuma tertuju pada yang Nampak, tidak tertarik untuk menela’ah lebih dalam nilai nilai perjuangan yang Qurani.
Karena itu kepada seluruh ikhwan, marilah kita camkan hal hal berikut ini :
- Fahami cakupan perjuangan kita, dan bersikaplah ajeg [istiqomah] dalam wawasan ini !
- Jelaskan pada mereka bahwa yang pertama harus dicari bukan apa yang memuaskan diri dulu, tapi apa yang menyelamatkan diri di hadapan Ilahi kelak !
- Tampillah dengan semangat ‘’Islah’’ [memperbaiki] bukan datang dengan mental siap menikmati !
- Fahami makna sesungguhya dari usaha ‘’Membangun Ummat’’ (lebih…)