Terorisme Dalam Timbangan Islam



Dalam buku beliau (Syaikh Abdul Qodir Bin Abdul Aziz) yang lain, penulis menerangkan : bahwa sistem demokrasi adalah sebuah sistem buatan manusia, yaitu prinsip mengatur rakyat oleh rakyat. Artinya bahwa kedaulatan itu sepenuhnya di tangan rakyat. Abul A’la Al Maududi menyebutnya dengan istilah “Haakimiyatul Jamaahir”.

Di dalam sistem demokrasi, yang bertindak sebagai pembuat undang-undang adalah rakyat melalui mayoritas wakil-wakilnya yang ada di parlemen. Undang-undang yang mereka buat itu selanjutnya menjadi aturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyat. Karena itulah, maka demokrasi merupakan bentuk syirik (menyekutukan) Allah dan kufur akbar yang nyata, sebab sistem ini telah merampas hak tasyri’ (membuat aturan hidup) yang hanya boleh dimiliki Allah dan memberikannya kepada manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ أَمَرَ أَلاَّتَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ
“Sesungguhnya keputusan (hukum/undang-undang) itu hanyalah milik Allah semata. Dia memerintahkan agar kalian tidak beribadah kecuali kepadaNya saja.” (Yusuf : 40) (lebih…)


Ad Dien (Agama), salah satu artinya adalah undang-undang hidup manusia dan aturan hidup bagi mereka, baik ia benar (Dienul Haq) atau salah (Dienul Bathil). Dalilnya adalah surat Al Kafirun.

قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ {} لآ أَعْبُدُ مَاتَعْبُدُونَ {} وَلآَأَنتُمْ عَابِدُونَ مَآأَعْبُدُ {} وَلآَأَنَا عَابِدُُ مَّاعَبَدتُّمْ {} وَلآَأَنتُمْ عَابِدُونَ مَآأَعْبُدُ {} لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Katakanlah, “Wahai orangorang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah dan kalian tidak menjadi penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak menjadi penyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian tidak menjadi penyembah apa yang aku sembah. Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku.” (Qs. Al Kaafirun:1-6) (lebih…)


Istilah ini (Undang-undang Internasional) telah menyebar luas dan selalu di ulang-ulang orang kafir dan kaum muslimin yang membebek mereka, khususnya sejak terjadi perang antara Irak dan Kuwait tahun 1990.

Dengan fakta ini, akhirnya hukum internasional benar-benar merupakan kehendak Amerika dan hasil ketetapan-ketetapannya. Hanya saja kehendak dan ketetapan ini tidak bersumber dari Washington, melainkan dari Dewan Keamanan PBB yang bermarkas di New York Amerika Serikat.

(lebih…)


Amerika dan negara-negara barat menamakan diri mereka sebagai negara yang berperadaban. Hal ini terjadi disebabkan mereka terpedaya oleh kemajuan ilmu-ilmu duniawi dan teknologi yang telah mereka capai.

Dengan hal itulah orang-orang kafir di setiap zaman terpedaya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي اْلأَرْضِ فَيَنظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْهُمْ وَأَشَدَّ قُوَّةً وَءَاثَارًا فِي اْلأَرْضِ فَمَآأَغْنَى عَنْهُم مَّاكَانُوا يَكْسِبُونَ

“Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi lalu memperhatikan betapa kesudahan orang-orang sebelum mereka. Adalah orangorang sebelum mereka itu lebih hebat kekuatannya dan lebih banyak bekasbekas mereka di muka bumi. Maka apa yang mereka usahakan itu sama sekali tidak bisa menolong mereka.” (Al Mukmin :82) (lebih…)


Siapa Saja Yang Berkoalisi Bersama Negara Amerika Untuk Memerangi Kaum Muslimin Maka Dia Telah Kafir. Ini tidak khusus dengan Negara Amerika saja, bahkan barangsiapa yang membantu orang kafir (seperti penguasa-penguasa murtad) guna memerangi kaum muslimin berarti dia telah kafir pula.

Adapun dalil-dalilnya adalah :

(lebih…)


Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menimpakan adzab-Nya kepada Amerika berupa ledakan dahsyat (di WTC dan sekitarnya), maka dengan begitu cepatnya para penguasa negara di dunia dan pemimpin organisasi-organisasi  Islam yang ada di Amerika, Kanada dan Eropa mengumumkan pernyataan sikap mereka, yaitu bahwa mereka mengingkari/menolak (berbagai bentuk terorisme /gerakan mengentarkan orang kafir) dan mengungkapkan kesedihan dan bela sungkawa yang mendalam bagi bangsa Amerika. Perbuatan seperti ini jelas diharamkan dalam ajaran Islam. Dalil-dalilnya adalah:

Pertama, Allah Subhanahu wa Ta’ala pernah berkata kepada Nabi Shallallohu ‘alaihi wa sallam.
فَلاَ تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

” maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu.” (Al Maidah : 68)

(lebih…)


Pembagian manusia menjadi sipil (madani) dan militer adalah pembagian model baru yang tidak ada dasar syari’atnya di dalam ajaran Islam sama sekali. Adapun pembagian manusia menurut Syar’i adalah bahwa manusia dibagi menjadi dua, yaitu :

  1. Al Muqotilah (laskar pejuang), yaitu para laki-laki yang telah mencapai usia 15 tahun atau lebih. Secara syar’i mereka disebut Muqotilun (pejuang) meskipun mereka tidak turut serta dalam berperang.
  2. Ghoiru Al Muqotilah (Non Pejuang), yaitu anak-anak yang belum baligh (dibawah 15 tahun), para wanita, orang-orang tua yang telah lanjut usia dan mereka yang menderita penyakit kronis (yang tahan lama) sehingga ia tdak mampu berperang (dari laki-laki yang baligh), seperti orang-orang buta, pincang, tuli dan semisalnya. Namun siapa saja di antara mereka yang berpartisipasi dalam perang baik dengan perkataan maupun perbuatannya maka pada saat itu mereka termasuk golongan Muqotilah.

(lebih…)


Amerika adalah Negara Kafir, Memusuhi Alloh, Rosul-Nya dan Orang Beriman. Adapun dalil-dalilnya sebagai berikut:

(lebih…)


AL IRHAB (Membuat Gentar Orang-orang Kafir) merupakan bagian dari Ajaran Islam dan barang siapa yang mengingkari hal itu berarti telah kafir. Ini didasarkan firman Alloh ‘Azza Wa Jalla:

(lebih…)


Muqoddimah

Materi ini judul aslinya adalah AL IRHABU MINAL ISLAMI FAMAN ANKARO DZALIKA FAQOD KAFARO karya Syaikh Abdul Qodir Bin Abdul Aziz (Hafizahullah) dan diterjemahkan oleh akhi Abdulloh Khoir Katsir.

Terorisme dan Radikalisme adalah kata yang sering menghiasi berbagai media informasi baik cetak maupun elektronik. Bahkan di dalam dialog keseharian umat Islam, maupun non Islam.

Kedua kata ini diakui atau tidak biasanya dialamatkan kepada orang-orang Islam yang benar-benar beristiqomah di atas jalan Islam yang lurus yang mengikuti millah Khalilulloh Ibrahim alaihis salam, yaitu bersikap baro’ (berlepas diri) terhadap orangorang kafir baik dalam bentuk memusuhi maupun membenci mereka, khususnya orang-orang kafir semisal Amerika dan sekutusekutunya yang jelasjelas memusuhi Islam dan kaum muslimin.

(lebih…)