Permulaannya tersebat kata Hudaibiyah atau Case Fire (genjatan senjata) dalam kalangan TII, setelah banyak komandan mereka yang menyerahkan diri ke pihak musuh. Sedangkan pada waktu itu sebagian prajurit TII terus bertahan tidak mau menyerah. Di lain pihak, sebagian eks pimpinan mereka yang dekat dengan penguasa RI mengadakan propaganda kepada bekas anak buah mereka supaya ikut turun meletakkan senjata dan menyerahkan diri ke Pemerintah RI.
Pada umumnya prajurit TII itu tidak menyadari bahwa berita Hudaibiyah itu sebagai tipuan supaya mereka mau turun dengan membawa masing-masing persenjataannya. Sebenarnya sebagiannya akan bertahan bersemboyan Yuqtal au Yaghlib (Q.S. 4 : 74), jika bukan karena tipuan yang dilontarkan oleh sebagian bekas pimpinan mereka atau oleh adanya selebaran-selebaran yang direkayasa musuh mengatasnamakan pimpinan DI / TII. Secara analisa data ada dua kemungkinan sebab dimunculkannya isu Hudaibiyah oleh sebagian komandan TII, yaitu :
- Ada yang tujuannya supaya pasukan TII itu turun gunung mengikuti jejak pimpinan yang sudah menyerah sehingga pimpinan itu dianggap masih berwibawa.
- Ada yang tujuannya supaya terkesan dimata prajurit TII bahwa para komandan itu bukanlah menyerah atau kalah mental melainkan karena adanya “Hudaibiyah” atau genjatan senjata
Untuk menilai apakah itu benar “Hudaibiyah”, maka bandingkan saja dengan Perjanjian Damai Hudaibiyah yang sebenarnya terjadi pada zaman Nabi SAW diantaranya ialah :
- Mulai diajukannya permintaan Perjanjian Damai Hudaibiyah, yakni gencatan senjata (Hudaibiyah suatu tempat di dekat kota Makkah) adalah dari pihak Musyrikin Quraisy, karena gentar menghadapi tentara muslimin yang sudah berbai’at (Q.S. 10, 18) bertekad untuk menggempur kota Makkah. “Sidang para pengambil kebijaksanaan Quraisy ini tak ubahnya sebuah kecemasan dan sekaligus sebuah kebingungan mereka. Mereka seperti masih traumatis atas beberapa perang yang pernah dilakukannya. Bahwa, Perang Badar dengan pasukan yang jauh lebih kecil dan persenjataan yang juga minim, tapi toh mampu memporakporandakan angkatan bersenjata Quraisy. Bagaimanapun, kondisi ini menunjukkan sebagian dari kejatuhan mental para petinggi Quraisy (Agus Wahid PERJANJIAN HUDAIBIYAH Telaah Diplomasi Muhammad Saw, halaman 46, cetakan pertama 1991. Penerbit Jakarta) “Pihak Quraisy meminta kerelaan Muhammad dan jama’ahnya untuk menunda niat berhaji. Permintaan ini menunjukkan posisinya tidak lagi di papan atas sebagai pihak yang bisa menekan dengan paksa dan semena-mena. Yang namanya permintaan biasa saja dikabulkan, tapi juga sebaliknya. Jawabannya tergantung pihak yang diminta. Yang jelas, secara sadar para pemuka paganis Quraisy mengakui kekuatan muslim bisa mengalahkannya” (Ibid, halaman) Artinya, pihak Tentara nabi Saw adalah pihak yang unggul. Sedangkan pihak musyrikin Quraisy adalah pihak yang tertekan.
- Tentara Nabi Saw tidak dilucuti dari persenjataannya. Artinya, tetap keberadaannya sebagai tentara Islam yang mengawal kedaulatan Negara Islam secara de facto.
- Pemerintahan Nabi SAW tetap diakui secara de facto (dhohir). Artinya, tidak diserbu atau dikejar-kejar oleh pihak Quraisy, yakni sesuai dengan peraturan gencatan senjata pada zaman sekarang dimanapun
- Para pimpinan atau para komandan militer Nabi Saw tidak membuat pernyataan setia mengabdi pemerintahan musyrikin Quraisy, serta tidak mencaci-maki Negara Islam di Madinah. Yaitu tidak seperti dalam “Ikrar Bersama”, 1 Agustus 1962 yang ditandatangani oleh sebagian eks pimpinan TII. Bisa saja mereka dipaksa. Tapi itu akibat didahului oleh menyerahkan diri kepada musuh, sehingga musuh bisa memaksanya.
Berdasarkan empat point saja, jelas bahwa pada tahun 1962 itu bukanlah “Perdamaian Hudaibiyah”. Dengan demikian jika ada yang memaksakan bahwa tahun 1962 itu sebagai Perjanjian Damai Hudaibiyah, maka secara tidak langsung mencoreng sejarah Perjanjian Damai Hudaibiyah”. Naudzubillahi min dzalik !
Sebaliknya dari “Hudaibiyah”, kalau mau mengkiaskan Tahun 1962 di Indonesia ini paling juga bisa disamakan dengan kejadian kaum Bani Israil yang ketika diperintahkan oleh Nabi Musa a.s. untuk maju ke daerah Muqaddas, tetapi mereka tidak melakukannya, karena takut terhadap tekanan dari musuh yang dianggap sangat kuat. Sehingga dengan penolakan terhadap perintah itu, maka Allah menghukum kaum Bani Israil selama empat puluh tahun tidak memiliki pemimpin. Selama empat puluh tahun tidak bisa berperang melawan musuh (perhatikan Al-Qur’an S. Al- Maidah ayat 21-26).
Maret 12, 2010 at 1:12 am
saya setuju yg mengatakan sekarang hudaibiyah….adalah tidak tepat….
Abuqital1:
tumben baru kali anda mendukung artikel saya. Artikel ini pada intinya menerangkan bahwa “Hudaibiyah Indonesia” SUDAH SALAH KAPRAH dan tidak sesuai yg dicontohkan pada waktu hudaibiyah ala Rosululloh SAW.
Maret 12, 2010 at 8:37 am
Apakah perjuangan NII tidak perlu ada fase Hudaibiyah dulu untuk menjelang futuh?
Kapan dan bagaimana hudaibiyah NII yang sesungguhnya yang sesuai dengan Sunnah Rosull.?
Abuqital1:
Hudaibiyah ala Rosululloh SAW adalah ketika Ummat Islam saat ini sudah mempunyai kekuasaan wilayah dan kekuatan Prajurit dan senjata sehingga BISA MENGGENTARKAN musuh Islam dan akhirnya musuh itu minta perjanjian gencatan Senjata. Jadi BUKAN UMMAT ISLAM YANG MINTA GENCATAN SENJATA DG MUSUH, kalo itu dilakukan berarti namanya MENYERAH. Saya kira anda dapat membedakan sikap mana orang yang menyerah kpd musuh dan mana orang yang kalah oleh musuh.
Maret 18, 2010 at 2:44 am
Terimakasih. Kalo demikian saya bisa menerimanya. jadi kemenangan Islam (futuh) masih terasa jauh dan lama karena kita harus menunggu fase Hudaibiyah terlebih dahulu harus seperti apa yang dilakukan Rosululloh SAW dahulu (secara kronologis) dan kita tidak tau kapan fase itu akan terjadi karena kondisi islam hari ini belum berkuasa juga nabinya sudah tidak ada.
Maret 18, 2010 at 3:18 pm
karena itu resapilah petuah dari SM. Kartosoewirjo. “Gunakanlah setiap saat dan detik untuk menunaikan perang mentegakkan Kalimatillah, dalam bentuk dan sifat apa dan manapun! Ketahuilah! Sekali lampau, ia tidak berulang kembali!” Tentu maksudnya berjihad sesuai zaman dan keadaan. Dan yg lampau tak kan terulang, termasuk futuh mekkah, atau Hudaibiyah ala Rosululloh SAW saat itu. Mosok zaman dapat berulang kembali. Yang lampau biarlah lampau. Kayak zaman pagi dan malam, berulang setiap hari.
Abuqital1:
Menegakkan DINUL ISLAM tidak bisa secara sendirian, harus BERJAMA’AH (QS. 42:13). Seseorang dikatakan berjama’ah jika ada unsur IMAM (pemimpin) dan MAKMUM (yang dipimpin). Kalo kita bukan Imam berarti kita seorang Makmum.
Dalam wadah perjuangan NII maka proses pengangkatan IMAM NII aturannya terdapat pada M.K.T. no. 11 Tahun 1959 dikarenakan NII masih dalam masa perang (Darul Islam fi Waqtil Harbi). Untuk lebih jelasnya silakan klik link ini https://abuqital1.wordpress.com/category/membedah-mkt-no-11-th-1959/
Makanya dari itu Imam S.M. Kartosuwiryo memberikan wasiat sebagaimana yang telah dijelaskan akhi. Sayangnya akhi tidak sampai selesai dalam menuliskan wasiat Imam SMK. tersebut. Baiklah saya kutipkan kembali wasiat Imam SMK. tersebut:
“Ikutilah zaman, yang beredar secepat kilat ! kejarlah waktu, dan janganlah biarkan waktu mengejar-ngejar kita! Gunakanlah setiap saat dan detik untuk menunaikan perang mentegakkan Kalimatillah, dalam bentuk dan sifat apa dan manapun! Ketahuilah! Sekali lampau, ia tidak berulang kembali! SONGSONGLAH KEMBALI KEDATANGAN KEMBALI IMAM PLM.T. dengan realisasi M.K.T Nomor 11 ini! Tunjukkanlah bukti patuh setiamu kepada Allah! Kepada Rosululloh SAW.! Dan kepada ulil amrimu, Ulil Amri Islam, tegasnya : Imam-Plm.T.! Itulah jalan Jihad Fi Sabilillah, satu-satunya Sirathal-Mustaqim!”.
Jadi, dalam wadah perjuangan NII bahwa mewujudkan kembali Imam Plm. T. dengan realisasi MKT no. 11 tahun 1959 merupakan realisasi KETAATAN seorang mukmin terhadap Alloh, Rosulululloh SAW dan Ulil Amri Islam.
Rosululloh SAW pernah bersabda yang intinya adalah:
“Barangsiapa taat kepada-ku maka dia telah taat kepada Alloh dan barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Alloh. Barangsiapa taat kepada Amirku maka dia telah taat kepada-ku dan barangsiapa maksiat kepada Amirku maka dia telah bermaksiat kepada-ku”.
Dalam wadah perjuangan NII bahwa mentaati Imam Plm.T. itu pada hakekatnya mentaati Ulil Amri Islam yang memang sudah mempunyai konstitusi negaranya (Qonun Asasi, Qonun Uqubat dan Pedoman Darma Bakti) yang semuanya BERSUMBER dari AL QURAN dan HADITS SHOHIH.
Jadi jika ada pemimpin NII yang memerintahkan tidak sesuai konstiusi NII maka perintah tersebut mengandung kemaksiatan dan sebagai warga negara kita harus memberikan nasehat untuk meluruskannya.
Sekali lagi jangan salah paham bahwa KONSTITUSI NII ini merupakan wujud dari “Kebijakan Ulil Amri Islam” dalam mengaplikasikan dan merealisasikan Ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya dalam bentuk menjadikan AL QURAN dan HADITS SHOHIH sebagai SUMBER HUKUM dalam menata kehidupan.
Maret 25, 2010 at 11:32 am
koq gak nyambung dengan apa yang dimaksud.
“Gunakanlah setiap saat dan detik untuk menunaikan perang mentegakkan Kalimatillah, dalam bentuk dan sifat apa dan manapun! Ketahuilah! Sekali lampau, ia tidak berulang kembali!”
Tentu maksudnya berjihad sesuai zaman dan keadaan. Dan yg lampau tak kan terulang, termasuk futuh mekkah, atau Hudaibiyah ala Rosululloh SAW saat itu. Mosok zaman dapat berulang kembali
Maret 12, 2010 at 9:14 pm
ini situs nanamanya: “Perjuangan Ummat Islam Indonesia Yang Sebenarnya” Pesan guruku waktu di SMP, apabila kamu temui barang dengan tulisan “MADE IN GERMAN ASLI” maka dipastikan barang itu palsu. Betapapun mengkilatnya dan menariknya barang itu jangan dibeli. 100% palsu. Apalagi ada barang dengan tulisan “MADE IN GERMAN YANG SEBENARNYA” Tontonlah barang-barang itu sebagai hiburan.
Maret 25, 2010 at 5:07 am
Kalo nonton jgn ribut sndiri !!
Juli 15, 2010 at 3:26 am
Abu boleh tak tanya sikit tentang awak?Awak ada di dalam, termasuk warga Nii apa Mantan..? Banyak cakap di publikasikan ke halayak BIASANYA ORANG2 YG DI PEGANG PEMERINTAH/KERAJAAN KAPIR MUSUH ISLAM.sy curiga kepada awak
Abuqital1:
Harusnya anda sdh tahu dong motiv dan tujuan dibuatnya blog ini. Musuh Islam saja yg sedang berjaya terus melakukan propaganda diberbagai media, apalagi dengan Islam di negeri ini yg kondisinya masih terjajah, apakah tdk mau melawannya dan membuat propaganda diberbagai media pula…?
Alhamdulillah…dg memanfaatkan perkembangan dunia IT, banyak sekali gerakan jihad yg sdh memberikan informasinya di dunia maya ini spt arrahmah, millah ibrahim, ash shahab dan masih banyak gerakan jihad lainnya.
Jika anda merasa curiga dan ragu maka segeralah “tabayyunkan” dg pimpinan anda agar diri anda ketika berjihad tidak dicampuri keraguan sedikitpun. Semoga ikhwah yg ada di negeri Malaysia pun terus istiqomah dan tetap sabar dalam perjuangan.
Desember 26, 2010 at 9:24 am
ahaha yang ini lebih lucu dan lebih frontal!
si pembuat blog bilang kalau setiap orang yang membrikan komentar adalah musuh islam atau segala sesuatu yang ingin menjatuhkan kepercayaanya
”Harusnya anda sdh tahu dong motiv dan tujuan dibuatnya blog ini. Musuh Islam saja yg sedang berjaya terus melakukan propaganda diberbagai media, apalagi dengan Islam di negeri ini yg kondisinya masih terjajah, apakah tdk mau melawannya dan membuat propaganda diberbagai media pula…? ”
dari mana anda tahu kalau kami adalah kafir yang seprti anda pikirkan?apakah anda ahli dunia?ataukah anda ahli akhirta yang tau akan kemana kami dijatuhkan setelah meninggal?hmm mungkinkah anda memiliki kemampuan layaknya MAHA MENGETAHUI??
manusia memiliki keterbatasan mas dalam setiap kemampuan dan tindakannya, kalau anda berstatement seperti itu bukankah merujuk kpd fitnah dan su’uzon?? bukankah itu hal yang salah mas? padahal sebelumnya anda mengelu2kan tentang iman, karna selalu bergerak sesuai iman. kalau begini sih bukan iman mas, tapi nafsu..
nafsu akan mempublikasikan kebenaran sesuai pengetahuan anda, nafsu akan melakuakan segalahan dan menganggap kalau anda benar, nafsu akan memberikan pengajaran yang mungkin belum pasti kebenarannya. kalau memang anda sudah cukup iman, bukankah anda sebaiknya berperilaku seperti org beriman. tidak perlu membuat blog2 kecil sperti ini. Sebar saja di media yang lebih luas, perkenalkan saja kepada dunia kalau kepercayaan yang anda perjuangkan adalah benar. dan kalau ada yang tidak percaya anda yaa biarkan saja, tidak perlu terlalu di publikasikan..
”agamamu itu agamamu, dan agamaku adalah agamaku”
sudah jelaskan? dari situ aja bisa diliat kan??
terimakasih..
Januari 2, 2011 at 2:10 pm
astaga………. yg bikin BLOG ini bener2 goBLOG.
SADAR MAAAS……… SADAR……… KASIAN ORANG TUA DIKIBULIN
Abuqital1:
“dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. (Al Isroo[17]:36)
Itulah salah satu contoh komentar orang jahiliyyah. Jika anda bermaksud saling menasehati dalam kebenaran maka sampaikanlah argumentasi anda dengan “hikmah” dan “mau’izhotil hasanah”. Jangan sampai anda termasuk “seperti binatang ternak”.
“dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai”. (Al A’raaf[7]:179)
Dan akhirnya saya hanya berpaling dari orang-orang bodoh.
198. dan jika kamu sekalian menyeru (berhala-berhala) untuk memberi petunjuk, niscaya berhala-herhala itu tidak dapat mendengarnya. dan kamu melihat berhala-berhala itu memandang kepadamu Padahal ia tidak melihat.
199. jadilah Engkau Pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.
200. dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan Maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui”.
(Al A’raaf[7]:198-200)
Januari 12, 2011 at 1:25 pm
yg ini bagus nih:
“199. jadilah Engkau Pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.”
kayaknya saya harus berpaling dari anda nih……
Januari 19, 2011 at 10:56 am
Betapa pentingnya ibadah shalat ini, Rasulullah pernah bersabda :
“Urusan yang memisahkan antara kita (orang-orang Islam) dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Oleh sebab itu siapa yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah menjadi kafir.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Abuqital1:
Shodaqta atas hadits yang anda tuliskan tersebut.
Kalo anda ingin tahu pandangan NII terhadap orang yang meninggalkan sholat silakan baca didalam link ini:
1) https://abuqital1.wordpress.com/2009/06/03/115/
2) https://abuqital1.wordpress.com/2009/08/26/qishosh-jinayah-dan-hudud/
3) https://abuqital1.wordpress.com/2009/08/14/penyebab-dari-adanya-mereka-yang-sudah-mengerti-mengenai-kebenaran-nii-tetapi-tidak-berpihak-kepada-nii-malah-mencelanya/
J
April 13, 2011 at 6:41 pm
orang ape bkn ya… bahasanye ko kagak berbudi atau s budinya lagi bli terasi…
April 13, 2011 at 6:52 pm
emangnya ibadah ckp sholat aja ya mas! sungguh kasian….”
April 13, 2011 at 7:07 pm
jetfreak… blog kecil aja anda mau membuka dan membacanya apa lagi dipublikasikan… wow… anda akan dpt bintang””….
Juli 13, 2011 at 3:55 am
wallohualam… kita hanya bisa berjuang di jalan alloh… hudaiybiah atw tidak itu urusan yg di atas
Juli 13, 2011 at 3:58 am
spekulasi spekulasi dan spekulasi !!! kalau kita terus membuat arbab apa bedanya dengan orang yang di luar kita !! fuck u !! ^^
September 5, 2011 at 8:13 am
sepertinya anda tidak memahami apa itu hudaibiyah, karena referensi yang anda gunakan pun hanyalah tulisan dari seorang Agus Wahid.
untuk memahami apa itu hudaibiyah, maka baca Al-Qur’an surat Al-Fath. maka disana terkandung prinsif-prinsif dari hudaibiyah.
September 8, 2011 at 2:50 am
Disini hanya ada dua tipe komentar, yang mendukung maka semoga Allah senantiasa menjaga dirimu, dan yang menolak bahkan cenderung kasar “persis seperi orang kafir”, maka semoga Allah menunjukimu, atau kalau tidak matilah kamu dalam kebodohanmu.
November 5, 2011 at 12:20 pm
blog yg keren, cukup memutar otak tapi saya cukup memahami maksudnya, smoga trus menginspirasi. namun ingat selalu
“Allah menyukai orang yang berjuang dijalannya dalam barisan yang rapih,”
kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yg terorganisir.
setiap masalah konfirmasikan sama pimpinan terdekatmu.
Mei 11, 2012 at 12:19 am
tidaklah mudah menangkap angin dengan kedua tangan ,harus ada alat bantu biar orang mudah memahaminya,tolong direv makna hijrah,
Desember 7, 2012 at 2:50 am
afwan kalao saya so tw,, ini lo sejarah yg saya ketahui:
menyangkut “perjanjian hudaibiyah indonesia” tentu tidak lepas dari tanggapan pro dan kontra sebagaimana hudaibiyah rosul. bedanya adalah pada hudaibiyah rosul ada 2 kubu sedangkan hudaibiyah indonesia ada 3 kubu tanggapan,
1. hudaibiyah adalah isu yang sengaja dihembuskan oleh para komandan yang telah menyerah pada musuh agar terkesan dimata prajurit, bahwa mereka tidak menyerah melainkan adanya gencatan senjata atau hudaibiyah.
2. hudaibiyah adalah isu yang sengaja dihembuskan oleh musuh sebagai strategi penipuan dan terorr mental para prajurit TII agar mau turun gunung.
3. hudaibiyah adalah perintah langsung dari imam SMK kepada pengawal untuk tidak menembak saat dikepung, beliau mengatakan ini Hudaibiyah. pengawal yang menerima perintah ini adalah Aceng Kurnia (Alm) dan Dodo M Darda.
Mewujudkan futuh dalam kontek futuh umat secara sunnatullah membutuhkan proses, yaitu: Periodesasi dan Kesinambungan Gerakan. Sebuah harokah Islam harus menjalankan proses tersebut, bila tidak berarti tidak mengikuti sunnah.
Rasulullah SAW menghantar Harokah Islam pada waktu itu hanya sampai pada futuh tingkat domestik Nasional, belum sampai pada tingkat dunia internasional. Terwujudnya kekuasaan Islam tingkat dunia internasional adalah dalam masa Khulafaur Rasyidin, yaitu para sahabat beliau yang terpilih untuk memegang kekhalifahan Islam.
Dalam konteks Indonesia, Imam asy-Syahid belum sampai menghantarka MI pada futuh, dalam arti futuh umat. Perbedaan Harokah Islam MI dengan masa Nabi ada disitu saja. Namun perlu disadari, untuk sampai pada futuh umat tidak tergantung pada perseorangan (Imam As-Syahid), tapi pada estafeta kepemimpinannya. Umur seseorang terbatas, sedang umur gerakan tidak bisa dibatasi oleh umur pemimpinnya. Suatu gerakan harus ada regenerasi, tidak boleh tergantung pada figure.
Zaman Rasul sebelum futuh Mekah, terjadi proses yang sangat menegangkan yaitu: “Hudaibiyah”, dapat dibayangkan seandainya Rasul wafat sebelum terjadi hudaibiyah. Saat Rasulullah masih hidup saja masih terjadi perbedaan pendapat yang sangat menegangkan diantara para sahabat. Apalagi kita di Indonesia yang hari ini sudah jauh dari masa beliau, wajar saja bila terjadi perbedaan pendapat dalam proses menuju futuh di Indonesia.
Dikalangan sahabat ada kelompok Umar bin Khatab cs yang diwakili oleh Umar bin Khatab. Mereka berpendapat bahwa perjanjian Hudaibiyah adalah suatu pembatalan atas kepemimpinan Muhammad Rasulullah SAW. Menurut Umar secara aqidah kepmimpinan Muhammad Rasulullah sudah batal, kenapa? Menurut pandangan mereka, Bai’atur Ridwan adalah janji siap mati syahid, berarti tidak terbayangkan kembali lagi ke Madinah. Pokoknya mati syahid, “Isy Kariman aumut syahidan”, kata mereka.
Latar belakang terjadinya Bai’atur Ridwan adalah adanya larangan pihak Quraisy Mekah kepada Rasulullah saw dengan rombongannya 1400 orang yang akan melakukan ibadah Umrah di Mekah. Menyusul berita terbunuhnya utusan Rasulullah yaitu Usman bin Affan. Peristiwa itu membawa sikap bersama yang dikenal dengan “Baiatur Ridwan” atau perjanjian dibawah pohon.
Namun yang terjadi setelah kesepakatan dalam Baiatur Ridwan, Nabi sebagai pimpinan umat melakukan perjanjian dengan musyrikin Mekah yang isinya sangat menyakitkan. Dalam hudaibiyah tersebut isinya sangat menguntungkan Mekah, padahal seharusnya dalam suatu perjanjian harus ada asas keseimbangan ( win win). Dalam pemahaman teks hampir seluruh perjanjian materinya menguntungkan musuh. Bismillahir rahmanir rahim diganti Allahumma. Muhammad Rasulullah diganti Muhammad bin Abdullah. Isinya lebih menyakitkan. Umrotul Qodho yang ditunggu-tunggu kaum muslimin pelaksanaannya dilarang tahun ini, baru bisa dilaksanakan tahun depan. Kemudian, 10 th gencatan senjata, ini tidak masalah. Terasa tidak adilnya pada butir yang menyatakan bahwa orang Madinah ke Mekah tidak boleh kembali, tetapi orang-orang Mekah ke Madinah harus dikembalikan.
Isi perjanjian inilah yang menjadi dasar Umar bin Khatab meragukan Nubuwah Muhammad saw selama memperjuangkan Islam. Tapi, dengan tindakan Nabi saw melakukan perjanjian hudaibiyah menghapus keyakinan Umar bin Khatab terhadap kenabian Muhammad saw.
Umar bimbang. Ia ingin menanyakan masalah itu kepada Rasulullah saw. Namun ia menanyakan terlebih dulu menemui Abubakar, ingin mengetahui pendapat Abubakar;
“Hai Abubakar, bukankah kita ini dipihak yang benar?”
“Betul”, jawab Abubakar.
“Bukankah mereka (Quraisy) berada pada pihak yang salah?”
“Betul”, jawab Abubakar.
“Andai hari ini terjadi pertempuran kemudian kita mati, bukankah itu berarti syahid dan masuk surga, kalau mereka yang mati masuk neraka?”
“betul”
“Oleh karenanya wahai Abubakar saya ingin bertanya kepadamu, kenapa Muhammad saw menerima perjanjian yang sangat keji ini dan sangat menghinakan kita semua?”
Abubakar menjawab, “ itu putusan Muhammad sebagai pimpinan”.
Akhirnya, Umar datang kepada Rasulullah saw. Dia langsung berbicara hal yang sama seperti apa yang disampaikan kepada Abubakar. Mendengar pertanyaan-pertanyaan Umar sedemikian itu, Rasulullah balik bertanya kepada Umar:
“Maunya kamu apa hai Umar?”, kata Rasulullah saw.
“Apakah engkau ini Nabi?”, jawab Umar dengan pertanyaan.
“Betul”, jawab Rasulullah saw.
“Kenapa perjanjian yang menghinakan kita semua kau terima?”
Kata Rasulullah, “Ini putusan Allah swt”.
Dari dialog di atas menunjukkan ketegangan yang terjadi saat itu. Umar yang terkenal tegas dan rasional mewakili kelompok yang tidak setuju Hudaibiyah, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menurut perasaan kita hari ini sebagai sikap yang kasar. Kata Umar, “kenapa perjanjian yang menghinakan kita semua kau terima?”. Pertanyaan ini bisa diinterpretasikan, Umar ingin menyatakan bahwa Rasulullah sudah melanggar Aqidah.
Namun setelah mendengar jawaban Rasulullah saw, “Ini putusan Allah”, ia baru bisa memahami bahwa Hudaibiyah semata-mata bukan keputusan pribadi beliau tetapi mendapatkan ilham dari Allah swt. Akhirnya turunlah surat Al-Fath sebagai penjelasan bahwa Allah swt yang menghendaki terjadinya Hudaibiyah. Di dalamnya terkandung strategi mencapai kemenangan tanpa terjadi pertumpahan darah yang berarti. Dimana pihak Muhammad saw tangannya juga ditahan Allah swt untuk menyerang kaum Muslimin.
Firman Allah :
“merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih”. (QS. Al-Fath[48]:25)
Ayat ini menunjukkan latar belakang terjadinya Shulh Al-Hudaibiyah. Orang-orang mukmin di Mekah telah berjumlah banyak, mereka telah hidup bercampur baur dengan orang-orang kafir Mekah. Kondisinya sudah sangat sulit memisahkan orang-orang mukmin dengan orang-orang kafir, karena orang-orang mukmin telah tersembunyi masuk dalam masyarakat Mekah. Andaikata kondisi tidak demikian, Allah swt akan mengijinkan Rasulullah saw bertempur melawan musyrikin Mekah. Namun kenyataan berbicara lain, ternyata di Mekah jumlah mereka cukup banyak. Jika terjadi pertempuran, Rasulullah saw akan menyesali karena mereka juga menjadi korban (ikut terbunuh).
Latar belakang inilah yang membimbing Rasulullah menerima Hudaibiyah. Banyak orang-orang mukmin di Mekah yang tetap hidup bercampur baur dengan orang-orang kafir Mekah, menjadi pertimbangan utama.
Disini kita bisa lihat karakteristik Islam dalam menggapai kemenangan, nyawa seseorang begitu tinggi nilainya tidak bisa begitu saja dijadikan korban dalam mencapai tujuan. Seperti ditunjukkan dalam peristiwa diatas. Andaikata terjadi peperangan banyak orang-orang mukmin yang mati syahid dan cepat masuk surga, ternyata Allah swt tidak menghendaki nyawa manusia dijadikan alat mencapai tujuan kemenangan perang. Allah membimbing Rasulullah dengan strategi yang lebih baik dalam mencapai kemenangan futuh Mekah. Melalui Shulh Hudaibiyah, Allah swt menyiapkan strategi mencapai kemenangan dengan cara yang dikehendaki-Nya. Terjadinya Shulh Hudaibiyah atas bimbingan Allah swt, tidak ada inisiatif yang lahir dari pribadi Nabi saw.
Peristiwa Hudaibiyah merupakan sunnah, sebagai proses harokah Islam menuju Futuh. Hikmah yang terkandung didalamnya akan terjadi juga pada Harokah Islam pada saat ini. Sebagai proses persiapan menuju futuh, Allah swt akan membimbing harokah Islam melalui peristiwa-peristiwa senisbat Hudaibiyah tidak bisa direkayasa, tetapi atas kehendak Allah swt semata-mata. Seperti pengalaman dalam hidup kita, ada peristiwa yang telah kita alami tetapi diluar kehendak diri kita. Contoh: Ada orang menyetir mobil tanpa sadar telah menabrak pohon, tahu-tahu mobilnya sudah menabrak pohon. Setelah dipikir-pikir, ternyata baru tahu kalau tadi saat menyetir dalam keadaan seperti ngantuk. Contoh ini menunjukkan, bahwa dalam hidup selalu ada faktor diluar diri kita yang mampu mengendalikan jiwa kita, yaitu Allah swt.
Dalam perjalanan Harokah Islam senantiasa ada perbedaan pendapat, ada kelompok pro dan kontra dalam menilai suatu kebijakan pimpinan. Seperti halnya pada masa Shulh Hudaibiyah yaitu ada perbedaan pendapat antara Abubakar dan Umar bin Khatab dalam menilainya, posisi mereka berdua menunjukkan adanya dua pemikiran yang mewakili kelompok menyikapi hudaibiyah. Perbedaan pendapat sebetulnya wajar sebagai bagian dari dinamika berjama’ah. Jama’ah adalah wadah berkumpulnya berbagai karakter manusia yang dipersatukan oleh Aqidah Islam. Perbedaan pendapat akan menjadi rahmat, apabila masing-masing pihak melandasi sikapnya dengan sbb:
• Komitment pada kebenaran yang datangnya dari Allah swt bukan kebenaran yang datangnya dari pihak ketiga (thogut dan nafsu).
• Bijaksana (tidak emosional) dalam menilai kelemahan dan kelebihan seorang pemimpin.
• Tidak cepat mengambil kesimpulan (penilaian) apabila tidak memiliki dalil (data dan fakta) yang shahih.
Sebaliknya perbedaan pendapat akan menjadi bencana (Adzab), apabila masing-masing pihak yang berbeda cenderung bersifat destruktif dan antagonistic.
Konflik yang terjadi dalam tubuh MI dipicu oleh kelompok yang membatalkan kepemimpinan Imam Asy-Syahid dan Mujahidin lainnya. Argumentasinya adalah dengan tertangkapnya Imam dan Mujahidin lainnya sebagai kekalahan karena menyerah kalah pada musuh, oleh sebab itu mereka menilai seluruh pimpinan MI telah batal kepemimpinannya. Bahkan penilaian mereka lebih jauh lagi hari ini, bahwa MI telah hancur dan bubar tahun 1962. Berita itu terus mereka dengungkan sebagai bahan mencari dukungan UIBI agar mengangkat sebagai pimpinan harokah Islam di Indonesia.
Sebenarnya penilaian mereka seperti itu jauh dari kebenaran, karena tidak didukung oleh realitas objektif yang terjadi saat itu. Mereka menilai dengan pendekatan pemikiran ideal, tidak cocok diterapkan pada kondisi saat itu. Bisa dikatakan demikian, karena mereka yang menilai sebagai kekalahan dan menyerah pada musuh, tidak ikut terlibat pada saat detik-detik terakhir tertangkapnya Imam Asy-Syahid. Pemikiran ideal mereka dapat kita pahami seperti pemikiran Umar yang menginginkan Nabi saw mengangkat senjata sampai mati syahid, karena menerima shulh Hudaibiyah berarti kekalahan.
Meskipun MI dinilai negatif, dengan mengatakan MI telah hancur dan kalah th. 1962. Anehnya, MI yang dikatakan kalah dan bubar tersebut, justru hari ini berkembang pesat. Thogut sangat takut kehadiran MI dibandingkan Harokah Islam lainnya yang ada di Indonesia. Semua mass media dikerahkan untuk mengekposnya dengan penilaian negatif pula (opini publik). Marilah kita bandingkan dengan organisasi terbesar di Indonesia th. 1950-an. Ia punya kader-kader Intelektual, seperti HMI,GPII, PII. Ternyata Masyumi tidak berkembang dan akhirnya hancur setelah dilarang aktif oleh rezim Orla dan Orba. Justru kader-kader Masyumi banyak yang masuk MI. Adanya fenomena-fenomena sedemikian itu bila dirujuk dengan sunnah Rasulullah saw menunjukkan kondisi MI seperti masa Hudaibiyah. Seperti dituturkan ahli-ahli sejarah, bahwa orang-orang yang memeluk Islam dalam waktu setelah diadakan perjanjian Hudaibiyah lebih besar jumlahnya daripada sebelum terjadinya Hudaibiyah. Pemimpin Quraisy yang masuk Islam setelah perjanjian Hudaibiyah, diantaranya: Khalid bin Walid, Amr bin Ash dan Usman bin Tholhah. Ini sebagai pertanda bahwa kota Mekah tidak lama lagi akan futuh.
Abubakar memandang perjanjian Hudaibiyah yang telah dilakukan Rasululah saw sebagai suatu kemenangan. Pendapat Abubakar sedemikian dikomentari pada mufasirin, bahwa hudaibiyah adalah kemenangan awal menuju kemenangan yang lebih besar pada futuh mekah. Futuh Mekah akan tercapai apabila masa Hudaibiyah telah dilalui. Pendapat ini terlihat pada kitab Tafsir Ibnu Katsir dan Kitab Tafsir Munir. Pengarang kitab tafsir tersebut mengatakan bahwa kemenangan itu ada pada Hudaibiyah. Komentar Abubakar “Saya mengatakan kemenangan. Setiap orang memandang Hudaibiyah sebagaimana Rasulullah saw memandang”.
Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, orang-orang mukmin yang bercampur baur dengan orang-orang kafir di Mekah dapat terselamatkan. Keadaan mereka di Mekah membawa hasil bagi produktivitas dakwah Islam. Seperti halnya dengan lembaga kita MI, dulu kita sulit untuk berdakwah di tengah-tengah masyarakat, untuk berda’wah saja dilakukan dengan menculik para kyai-kyai dan santri-santri pondok pesantren. Cara itu dilakukan untuk menambah jumlah mujahid yang semakin berkurang karena banyak yang mati syahid. Kyai-kyai diculik bukan dibunuh, mereka dibawa kesuatu tempat diajak dialog dan dijelaskan doktrin-doktrin MI. Setelah mengakui kebenaran lembaga, mereka dipersilahkan pulang kembali untuk menda’wahi masyarakatnya atau ikut turun berjuang di medan perang. Itulah kondisi jaman sebelum th. 1962. Kalau kita sekarang leluasa berda’wah ke pesantren dan kampus Perguruan Tinggi. Allah swt telah memberi peluang kepada para Mujahid untuk berda’wah, tergantung pada kemampuan kita bagaimana mengatur langkah da’wah, tergantung pada kemampuan kita mengatur langkah dakwah di hari ini. Bagaimana kita mampu mengatur langkah da’wah di tengah wilayah kekuasaan orang lain? Dengan prioritas utama sekuritas.
bayangkan jika TII turun langsung berperang melawan TNI berapa banyak rakyat yang menjadi korban, sedangkan TNI menggunakan rakyat sebagai PAGAR BETIS “pasukan gerakan rakyat berantas tentara isalam”. Bukanlah rakyat yang MI perangi tetapi tentara Thaghut.
Juni 15, 2015 at 6:54 am
terus kalau itu bukan hudaybiah apa tindakan umat islam?
Juli 31, 2015 at 2:28 am
Hati2. saya curiga pembuat blog abuqital ini antara buatan intel atau mantan nii yang dipelihara oleh thagut.
dalam dunia intelijen dikenal dengan teori jaring laba2. Di mana ada calon mujahid yang mempunyai ghiroh tinggi malah terjaring di sini. Heheheh
Ingat, dalam kondisi perang, pasti tidak ada kubu yang ingin membongkar ‘aurat’ sendiri di muka umum. Jika pun ada yang demikian, yaitu antara ia ingin bunuh diri atau ia pasukan musuh yang menyamar.
Lebih parahnya lagi, ‘calon mujahid’ mau aja konsultasi dengan dia lewat email, bukannya face to face. Hehee
Musuh NII yang cerdas dan intelektual pasti tau kalo NII yang asli sedang dalam fase hudaibiyyah. Makanya oleh Abuqital1 dibelokkan ke blog ini agar calon mujahid terpeleset dan masuk ke dalam NII palsu buatan abuqital1 ini.
Keliatan jelas. Awal2nya bagus, setelah adanya tulisan ttg hudaibiyyah ini baru terlihat menjerumuskan.
Jangan lihat tulisan2 abuqital dengan gaya yang seolah islami. Perlu dicatat : Banyak sekali musuh2 islam yang rela mempelajari islam demi menghancurkan islam dari dalam.
Hati2 semuanya.
Pesan dari saya buat abuqital1. Seharusnya anda sebagai intel lebih pintar dari saya yang hanya seorang tukang gorengan. Tidak semudah itu saya dibodohi oleh sistem kalian dengan dibuatnya blog bodoh ini. Hewhew peace XD
Juni 15, 2015 at 6:55 am
menyerah dan ikut pemerintaha kafir?… Paraaaah, artikel bagus ujung-ujungnya pelemahan akan nilai Islam… 🙂
Juli 31, 2015 at 2:08 am
adweddw
Juni 15, 2015 at 7:02 am
Januari 31, 2022 at 2:00 am
Antara Al- Maidah ayat 21-26 dengan Hudaibiyah 1962 beda kasus.
beda antara ofensif dan defensip.