Tanya:
“Dalam Kitab Ad Da’wah Ilalloh, Ali bi Hasan Al Atsari hal 89-96, dimana diantaranya Imam Ahmad pernah berkata bahwa yang dikatakan Imam ialah yang seluruh kaum muslimin berkumpul dibawah kepemimpinannya. Dimana masing masing mereka berkata : “Inilah dia Imam”. Maksudnya, tidak ada artinya mengangkat Imam bila seluruh muslimin tidak mengakui dia sebagai “Imam”. Dengan itu bagaimanakah pandangan pihak NII mengenai perkataan Imam Ahmad tersebut itu ?”
Jawab:
Orang terkadang lalai dalam mencermati sejarah. Hanya berpijak pada kata dan kata tanpa melihat konteks peristiwa, “di jaman apa kata kata tersebut diucapkan ?”
Ucapan Imam Ahmad bin Hambal disampaikan di dalam wilayah Daulah Islamiyyah yang berjaya. Di tempat dimana Pemerintahan Islam eksis dengan segala persyaratannya. Dalam keadaan demikian, maka wajar saja apabila di saat kekuasaan Islam tengah berlangsung, Ahlul Halli wal Aqdhi lengkap, begitu juga dengan jajaran panglima militer yang mengawal negara. Tiba tiba ada orang yang mengangkat diri jadi Imam, tanpa prosedur dan hukum yang berlaku. Ini kudeta namanya, dan bila dia punya pengikut yang mendukungnya dengan jalan sangka sangka. maka kelompok tadi dinamakan Ahlul Baghiyyah, wajar bila mereka dipaksa dengan kekuatan untuk kembali pada kebenaran, kembali mentha’ati kekuasaan yang tengah berlangsung dan diakui seluruh muslimin tadi. Bila kelompok ini malah menentang dan mengangkat senjata, maka menjadi kewajiban tentara Islam untuk memeranginya hingga mereka bertekuk lutut.
Adapun ketika jutaan muslimin, rela diatur kekuasaan Darul Kuffar, keadaan dimana muslimin malah menjadi rakyat Kekuasaan Kafir, maka haruskah sebuah Negara Islam membiarkan posisi tertinggi negaranya kosong hanya karena menanti seluruh muslimin yang menjadi rakyat Darul Kuffar itu mengakuinya ????
Bagi kami yang tinggal berwali pada Negara Islam Indonesia, beribadah kepada Alloh dalam pangkuan negara yang menyatakan berlakunya hukum-hukum , mengambil Al Quran dan Hadits shohieh sebagai hukum tertinggi serta menerima semua perundang undangan negara dan keputusan pemerintah negara kami. Pandangan Imam Ahmad juga menjadi pijakan kami, tidak ada seorangpun dari warga negara Islam Indonesia yang tidak menyepakati kepala negaranya sebagai Imam mereka.
Adapun muslimin yang berwali pada Republik Indonesia, tidak mengakui beliau sebagai Imam, hal itu tidak merisaukan kami, wajar saja mereka tidak mengakui kepala negara kami, sebab mereka tinggal di negara yang berbeda, berimam pada kepala negaranya yang hidup di atas dasar negara selain Islam dan bersepakat menerima hukum Non Islam sebagai tata nilai mereka. Dan ketidakmauan mereka untuk mengakui keimaman di negara kami sama, atau bahkan muslimin di negara manapun, sama sekali tidak mempengaruhi jalannya tertib hukum di dalam Negara Islam Indonesia. Sebab keimaman ini berlaku hanya di dalam negara Islam Indonesia.
Lain halnya bila yang terangkat adalah seorang khalifah untuk memimpin seluruh dunia, maka wajar bila untuk eksistensinya menuntut pengakuan seluruh muslimin yang ada di dunia ini.
Dan untuk sa’at ini seorang khalifah untuk seluruh dunia belum ada, siapa yang sudah menyatakannya ? Jangankan kita yang masih dalam Darurat Perang. Saudi Arabia saja yang jelas jelas memiliki legalitas Quraisy, dan sudah berjaya sebagai sebuah daulah belum berani menyatakan dirinya sebagai khalifah dunia. Karena mengaku khalifah dunia, berakibat berhadapan dengan seluruh front kekafiran dunia. Dan mengaku sebagai khalifah secara otomatis memikul kewajiban mengurus seluruh nasib muslimin di muka bumi. Adakah kekuatan yang sanggup memikul beban ini sekarang ????
Dari itu garis besar haluan negara kami amatlah jelas dan berpijak pada kenyataan. Tanggung jawab pertama kami adalah memberlakukan syari’at Islam dengan seluas luasnya dan sesempurna sempurna di wilayah Negara Islam Indonesia, baru setelah itu kami akan berpartisipasi aktif dalam perjuangan Islam di dunia internasional menuju terciptanya khilafah Islamiyyah bagi seluruh alam. Bukan langkah khayal seperti yang diyakini beberapa kelompok sempalan, diri mereka sendiri masih bertekuk lutut menjadi warga negara Darul Kuffar, sudah dengan lantangnya mengaku diri sebagai khalifah bagi dunia Islam…!
Mengenai ucapan Imam Ahmad itu adalah benar…!, bila diterapkan dalam kondisi umat Islam pada jaman Imam Ahmad, yakni ditujukan kepada kaum muslimin yang bernaung dalam Daulah Islamiyyah. Hal demikian tidak ditujukan kepada yang namanya muslimin, tetapi berideologi bukan Islam, sehingga mempertahankan hukum-hukum kafir.
Tinggalkan Balasan