Wasiat Imam S.M. Kartosuwiryo pada pertemuan dengan para panglima/prajurit (Mujahid) pada tahun 1959 diantaranya bebunyi “Saya (Imam) melihat tanda-tanda bencana angin yang akan menyapu bersih seluruh mujahid kecuali yang tinggal hanya  serah/biji mujahid yang benar2 memperjuangkan /mempertahankan tetap tegaknya Negara Islam Indonesia sebagaimana diproklamasikan tanggal 7 Agustus 1949. Disaat  terjadinya bencana angin tersebut ingatlah akan semua wasiat saya ini :

  1. Kawan akan menjadi lawan, dan lawan akan menjdi kawan.
  2. Panglima akan menjadi Prajurit, Prajurit akan menjadi   Panglima.
  3. Mujahid akan menjadi luar mujahid, luar mujahid akan menjadi mujahid.
  4. Jika mujahid telah ingkar, ingatlah !”Itu lebih jahat dari iblis” sebab dia meengetahui  strategi rahasia perjuangan kita, sedang musuh tidak mengetahui. Demi kelanjutan tetap  berdirinya Negara Islam Indonesia, maka tembaklah dia.
  5. Jika Imam berhalangan,dan kalian terputus dengan Panglima, dan yang tertinggal hanya  Prajurit petit saja, maka prajurit petit harus sanggup tampil jadi Imam.
  6. Jika imam menyerah tembaklah saja, sebab itu berarti iblis jika imam memerintahkan terus berjuang,ikutilah saja sebagai hamba Allah SWT.
  7. Jika kalian kehilangan syarat berjuang, teruskanlah perjuangan selama pancasila masih ada, walau gigi tinggal satu, dan gunakan gigi yang satu untuk menggit.
  8. Jika kalian masih dalam keadaan jihad, ingatlah rasa aman itu sebagai racun.

Diakhir wasiat itu beliau mengatakan “Bila kalian ingin Indonesia ini makmur sentosa dan ridho Alloh, maka lawanlah soekarno. Bila kalian ingi Indonesia makmur sentosa tetapi dalam laknat Allah, maka tembaklah saya dan berpihaklah dengan soekarno, mana yang kalian pilih? ketika itu semua perwira  dan prajurit yang tersisa menangis haru dan bertekad bulat untuk tetap berdiri di belakang Imam mempertahankaan NII dari serangan militer RIS.

Artikel terkait:

  1. Hubungan antara wasiat Imam SMK tentang “Prajurit Petit” dengan MKT. no. 11 Th. 1959
  2. Apakah Ikrar Bersama 1 Agustus 1962 merupakan Ijtihad, Siasat Perang, Desersi atau seperti Kasus Amar Bin Yasir?
  3. Menganalisa Perintah Imam Awal SMK tentang Menyerahkan Diri Kepada Musuh
  4. Meluruskan Pemahaman “Hudaibiyah 1962 di Indonesia” dengan “Perjanjian Hudaibiyah ala Rosulullah SAW”.