Tanya:
“Ada yang mengatakan bahwa selama sholat tidak dilarang, maka tidak perlu berperang. Bagaimanakah jawabannya ?”
Jawab:
- “Yang dituju oleh kita bukanlah berperang, tetapi bisa menjalankan hukum-hukum Islam secara kaffah, sehingga pula memperoleh Keridhoan Alloh SWT. Adapun menegakkan Negara Islam Indonesia sebagai prosesnya. Begitu juga berperang sebagai akibatnya, bila musuh berani menyerangnya. Jadi, berperang itu bukanlah tujuan, melainkan sekedar mempertahankan hak kita Negara Islam Indonesia !
- Jangankan orang-orang yang mengakukan beragama Islam (di antara penguasa RI ), orang yang tidak beragama Islam saja, baik sekarang maupun pada jaman Abu Jahal cs tidak mau melarang Sholat, asalkan Nabi beserta pengikutnya siap kompromi. Buktinya, Utbah, utusan Abu Jahal datang kedua kalinya, menawarkan toleransi ala sekuler untuk beribadah bersama-sama dengan bergiliran. Artinya, kaum kafir ( musuh Islam) tidak melarang shalat bahkan mau mengerjakan shalat, asal pihak Nabi Muhammad Saw juga melakukan penyembahan terhadap berhala (hukum-hukum) yang mereka jadikan anutan yang jelas bertentangan dengan ( “Diin”) hukum-hukum Allah.
Disebabkan Nabi Saw menjawab dengan, “Aku tidak akan mengabdi (menyembah) kepada apa ( aturan / hukum) yang kamu (anut) sembah (Q.S.109:2)”, maka kaum musyrikin Quraiys itu merencanakan pembunuhan terhadap Nabi Saw sehingga berhijrah ke Madinah, yang kemudian kaum Quraiys itu berkali-kali memerangi Madinah. Kini tinggal anda bertanya, “Sudahkah diri bersikap seperti Nabi Saw, dalam arti memiliki garis (“Furqon”) ,yakni menyatakan berlakunya hukum- hukum Islam, dengan menolak segala hukum, azas atau ideologi yang bertolak-belakang dengan hukum yang diturunkan Allah ? Kalau belum, maka wajar anda shalat, sambil tidak diperangi ! Sebabnya, ialah “Fatakuunuuna sawaa–an” (Q.S.4:89), artinya “maka kamu menjadi sama (dengan mereka).” yakni dalam satu pengabdian dengan mereka yang anti terhadap hukum-hukum Alloh SWT, secara keseluruhan.
November 1, 2009 at 6:01 am
assalamualaikum wr wb. akh, saya mo tanya, jika kondisi kita saat ini blm futuh, apakah sholat kita bisa kita laksanakan scara normal?
Abuqital1:
Pelaksanaan sholat dan arkanul Islam lainnya tetap harus kita laksanakan karena itu perintah Alloh. Yang harus diperhatikan adalah pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung pada arkanul islam tersebut pada saat ini dimana kekuasaan thoghut lagi eksis.
Februari 28, 2010 at 2:21 pm
lagi2 pemahaman salafi(salah fikir) yang berbicara bahwa bila suatu negri sebagian penduduknya masih bisa mengerjakan sholat maka tidak perlu menegakkan negara islam…ternyata mereka ini bukan kelompok berilmu tapi golongan bodoh yang mengatas namakan golongan pengikut salafusoleh…mereka sungguh adalah golongan yang Alloh sesatkan..Apakah sistem kufur itu bukan suatu fitnah?? apakah negara kufur itu bukan suatu fitnah?? Apakah Alloh menyuruh kita memerangi Fitnah2 itu sampai kembali kepada ketauhidan…sampai dimana tujuan orang2 salafi dalam memahami perintah-perintah Alloh….apakah orang yang berjihad mereka katakan kaum mu’tazilah..atau kaum khawariz?? sampai dimana batas keimanan mereka…mereka tidak tahu yang mana yg namanya bid’ah yang diperangi….perlu difahami bahwa bid’ah yang diperangi adalah bid’ah ibadah…yaitu sistem kekufuran dan negara kufur
Maret 11, 2010 at 4:04 am
wahai salafi maz’umm sesungguhnya fitnah terbesar untuk umat islam adaalh KEMUSYRIKAN..!!DAN KEMUSYRIKAN ITU ADALAH DIANTARANYA MEMUTUSKAN SESUATU TDK DG APA YG DITURUNKAN ALLOH….WALAU MEREKA SHOLAT HAJI PUASA…SIA2 BELAKA BILA TIDAK MEMURNIKAN KETUNDUKAN HANYA ALLAH…!