Bismillahi tawakkaltu ‘alalloh laa haulaa walaa quwwata illa billah
Didasari banyaknya permintaan tentang penjelasan Estafeta Kepemimpinan NII yang Konstitusional yaitu berdasarkan undang-undang NII yakni Al Quran, Sunnah, Qonun Asasi dan PDB (berisi MKT-MKT) maka dengan ini saya lampirkan sebuah penjelasan dan statement yang point-pointnya antara lain:
A. Penjelasan Kesatu: Estafeta Kepemimpinan NKA-NII;
- Al Qur`an, Sunnah dan Konstitusi Negara
- Legalitas Imam NKA-NII Pasca SM. Kartosoewirjo
- Proses Abdul Fatah Wirananggapati sebagai KUKT
- Masa-masa Yang Penuh dengan Kecurigaan
- Memerlukan Proses Waktu
- Kehati-hatian dalam Menyikapi dan Melangkah
- Kekisruhan dan Proses Sejarah Kembali Kepada Undangundang
- Kembali kepada Sistem
- Estapeta Kepemimpinan NKA-NII Tahun 1991
- Mengutamakan Legitimasi Pengangkatan
- Kekeliruan dalam Estafeta Kepemimpinan Tahun 1996
B. Penjelasan Kedua: Untuk Mereka yang Mencari Kejelasan dan Kebenaran
C. Statemen dan Seruan
Untuk lebih jelasnya anda dapat mendownload isi penjelasan tersebut dengan klik disini.
Bacalah dengan seksama dan teliti lalu pahami insya Alloh anda akan menemukan jawaban siapa pelanjut kepemimpinan Imam NII yang sekarang.
Agustus 5, 2009 at 3:47 pm
September 22, 2010 at 3:48 am
assalaaamualaikum pak tolong dijawab menurut artikel bapak …. tentang inkonstitusi… ada nama TRB masuk yang inkonstitusi…. apa sikap ane jika ane dibawah pimpinan beliau… jd kpd siapakah kita harus ber wala`?
Desember 23, 2010 at 2:42 pm
assalamualaikum. pak mohon dijelaska letak cacat hukumnya nii ali mahmuzh.trimakasih
Juni 14, 2012 at 12:43 am
Lagi, Kriminalisasi Negara Islam
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Upaya gencar kriminalisasi ajaran Islam yang kembali terjadi. Salah satu ajaran Islam yang sering menjadi sasaran tembak adalah negara Islam, pemerintahan Islam atau Khilafah. Negara yang menerapkan seluruh syariah Islam yang berdasarkan Al Qu’ran dan as Sunnah , dianggap berbahaya. Bahkan sekedar aspirasi saja harus dilarang.
Pernyataan seperti ini mirip dengan apa yang dinyatakan pemerintah penjajah Belanda. Ide Khilafah atau negara Islam sangat menakutkan mereka. Rasa takut dan benci atas Islam dan Negara Islam sedemikian kuatnya sehingga pemerintah kolonial Belanda mengancam setiap Muslim yang berbicara tentang Khilafah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Dituding pengkhianat dan sesat oleh Belanda dan harus dihukum mati !
Disebutkan dalam Koran Algemeen Handelsblad (2 Februari/1910): “Ceramah-ceramah yang menjelaskan bahwa bagi kaum Muslim (Mohammedans) hanya ada pemerintahan Khalifah -Sultan Turki– yang merupakan pemerintahan yang sah, dan bahwa mereka melihat setiap pemerintahan lain sebagai tidak sah, karenanya hal ini termasuk juga pemerintahan kita (atas Indonesia). Dengan kata lain, ajaran-ajaran mengenai Khilafah bagi kita adalah unsur yang sangat berbahaya.”
Dalam koran Het Nieuws van den Dag juga disebutkan , pemerintah (penjajah Belanda) disarankan untuk menjadikan pembicaran tentang Negara Islam sebagai tindakan pengkhianatan: “Barangsiapa menghidupkan kepada penduduk pribumi gagasan yang sesat yang ada hubungannya dengan Khalifah Turki, pada dasarnya melakukan suatu tindakan pengkhianatan terhadap kekuasaan kami.” hukuman yang ditetapkan untuk jenis pengkhianatan ini adalah hukuman mati.
Memang selama ini yang antusias untuk melakukan kriminalisasi negara Islam adalah negara-negara penjajah umat Islam seperti Amerika Serikat , Inggris dan sekutu-sekutunya. Mereka dengan genjar mengkaitakan kewajiban pemerintah Islam dengan isu terorisme,radikalisme, dan ekstrimisme. Istilah-istilah propaganda yang tidak jelas wujudnya dan kabur pengertiannya.
David Cameron saat berkunjung ke Indonesia pada april 2012 mengkaitkan isu ekstrimisme dengan seruan penegakan pemerintahan Islam. Senada dengan itu pada 14/5/2010 lalu, mantan kepala staf Angkatan Darat Inggris, Jenderal Richard Dannat, dalam BBC’s Today Program, dengan sangat gamblang menyatakan bahwa perang di Afganistan adalah perang melawan Islam untuk mencegah agenda penegakan Khilafah Islam yang sekarang bergerak tumbuh dari Asia Selatan, Timur Tengah hingga Afrika Utara.
Mantan PM Inggris Tony Blair, di hadapan Konggres Partai Buruh, pernah menyatakan bahwa Islam adalah ideologi iblis (BBC News, 16/7/2005). Ia menjelaskan bahwa ciri-ciri ideologi iblis itu adalah ingin mengeliminasi Israel, menjadikan syariah Islam sebagai sumber hukum, menegakkan Khilafah serta menentang nilai-nilai liberal.
Tentu bukan tanpa alasan kenapa negara-negara penjajah Barat takut kepada negara Islam atau Khilafah. Bagi imperialis Barat penegakan syariah Islam jelas akan menghentikan penjajahan mereka di dunia Islam yang bisa tetap eksis karena negeri-negeri Islam mengadopsi sistem kufur mereka. Persatuan dunia Islam , sangat mengerikan, karena akan memperkuat umat dan negeri Islam untuk melawan penjajahan Barat. Sementara dakwah Islam , sangat mereka khawatirkan karena akan menyebabkan Islam yang rahmat lil alamin akan menyebar dan dilaksanakan di seluruh dunia.Di sisi lain sistem kapitalisme dengan pilar-pilar pentingnya seperti demokrasi, liberalisme, pluralism akan dicampakkan ke tong sampah peradaban dunia.
Propaganda busuk bahwa syariah merupakan ancaman terhadap negara juga pernah dibantah dibantah oleh KH. Mansyur Syuryana Al-Jan’nah. Ketika Sukarno sebagai presiden melontarkan pernyataan saat kunjungan kerjanya di Amuntai, Kalimantan Selatan, pada Januari 1953, dia berkata, jika negara berdasarkan Islam, akan terjadi separatisme di sejumlah daerah yang mayoritas penduduknya nonmuslim. Surat tanggapan keras lantas dilayangkan Wahid Hasyim, sebagai Ketua Umum Nahdlatul Ulama, kepada Presiden, sebulan kemudian. Begitu juga sejumlah organisasi muslim.
KH. Mansyur Syuryana Al-Jan’nah, “Pernyataan bahwa pemerintahan Islam tidak akan dapat memelihara persatuan bangsa dan akan menjauhkan Irian, menurut pandangan hukum Islam, adalah perbuatan mungkar yang tidak dibenarkan syariat Islam. Dan wajib bagi tiap-tiap orang muslimin menyatakan ingkar atau tidak setuju.”
Siapapun yang menganggap negara Islam yang menerapkan syariah Islam berbahaya patut dipertanyakan posisinya ada dimana. Apakah berada bersama kaum muslimin yang ingin menegakkan syariah Islam dan membebaskan secara hakiki dari penjajahan kapitalisme. Atau dipihak penjajah yang ingin terus memelihara kerusakan dan kemunkaran di negeri ini.
Kita perlu tegaskan, menegakkan negara bedasarkan Islam atau Khilafah yang akan menerapkan seluruh syariah Islam adalah yang kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Para ulama dan semua imam mazhab sepakat tentang kewajibannya. Cukuplah kita kutip pandangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim : “Mereka (para imam mazhab) telah bersepakat mengenai kewajiban mengangkat khalifah”
Karena itu melalaikan kewajiban ini adalah dosa besar. Kita pun wajib bersikap seperti yang dinyatakan oleh KH. Mansyur Syuryana Al-Jan’nah. Siapapun yang menyatakan pemerintah Islam berbahaya bagi bangsa ini adalah perbuatan mungkar dan wajib atas tiap-tiap muslim menyatakan ingkar dan tidak setuju.
catatan : kriminalisasi negara islam sudah berada dalam tubuh negara islam itu sendiri, sehingga terjadi perpecahan dikalangan mujahid penggalang NKA-NII, saling rebut legalitas, saling membenarkan fraksi2nya sementara para intelegen musuh menonton sambil ongkang2 kaki,… kita tidak malu apa yg sudah kita berikan kepada umat islam bangsa indonesia. tidak ada satupun harokah islam termasuk NKA-NII yg tidak tersusupi oleh musuh,…… maka perlu sterilisasi perjuangan NKA-NII.
wallahu’alam bis shawab.
Januari 4, 2014 at 4:55 pm
Apa keadaan perjuangan NII saat nie,.
AQ1:
Daarul Islam Fii Waqtil Harbi….nanti penjelasannya menyusul.
Juni 30, 2017 at 9:50 pm
Aslm. Hampir semua link nya not found..mudah mudahan bisa diperbaiki.walaupun yang saya dengar al ustadz abuqital sudah wafat…mudah mudahan ada penerusnya..