Marilah kita mengutip makna ketuhanan menurut pancasila, bersumber dari yang telah dikemukakan oleh yang berkompeten dalam hal kepancasilaannya: “Ke-tuhanan mempunyai pengertian tersendiri dan tidak identik dengan agama. Ali Murtopo, “Akselerasi Modernisasi Pembangunan 25 tahun”, hal. 20 Jadi sila pertama mengatakan adanya theisme, bukan theisme theokratis, tetapi theisme demokratis. Ibid, hal. 21

Pernyataan diatas itu kita simpulkan maknanya, bahwa yang dimaksud dengan Ketuhanan yang Maha Esa di dalam pancasila itu adalah ketuhanan dari pengakuannya masing-masing yang mengakui adanya Tuhan yang maha esa. Jelasnya yaitu dari pengakuan yang kombinasi. Atau satu kumpulan pengertian tentang Tuhan dari segala yang dianggap sebagai tuhan oleh masing-masing yang mempercayainya. Jadi, pengertian “esanya” pun hanya menurut pengertiannya masing-masing. Umpamanya : Menurut si A bahwa Tuhan itu “esa” serta begitu dan seterusnya….. Adapun pendapat si B : Tuhan itu “esa” hanya tidak “begitu”, tetapi “begini”. Yang akhirnya si C juga boleh saja mengatakan bahwa tuhan itu “esa”, dan tidak “begini” tidak “begitu”. Dengan demikian bahwa Ketuhanan di situ rupa-rupa keadaannya. Dan sesuai dengan kata “Ketuhanan”, menurut arti bahasa ialah “kumpulan tuhan”. Tegas sekali, bahwa “esa” dalam pancasila itu bukan menurut Islam, melainkan dari theisme demokratis.

KESIMPULAN:

PENGERTIAN KETUHANAN DALAM PANCASILA TIDAK ADA SANGKUTANNYA DENGAN ISLAM