A. HAKEKAT SYAHADATAIN
Dari bagan diatas maka kita dapat mengetahui bahwa hakekat syahadat adalah ikrar/ persaksian seorang Muslim terhadap keesaan Alloh (توحيد اللّه) yang membentuk:
1) Tujuan hidup adalah Alloh (6:162)
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Robb semesta alam”. (Al An’aam[6]:162)
2) Pedoman hidup adalah Al Islam (6:153/ 3:85/ 3:19)
“dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”.(Al An’aam[6]:153)
“Sesungguhnya Ad Dien (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tTada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. (Ali Imron[3]:19)
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (Ad Dien itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi’. (Ali Imron[3]:85)
3) Contoh hidup adalah Rosululloh SAW (33:21)
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (Al Ahzab[33]:21)
B. KONSEKUENSI SYAHADATAIN
Konsekuensi terhadap syahadatain secara umum ada 2 yaitu:
- Meninggalkan segala macam bentuk dan wujud sesembahan kecuali Alloh Subhanahu wa ta’aalaa sebagai keharusan terhadap “Laa Ilaaha”.
- Hanya beribadah kepada Alloh semata tanpa disertai syirik sedikitpun sebagai keharusan terhadap “Illalloh”
- Mengikuti tuntunan Rosul (Mutaba’ah) sebagai keharusan terhadap “Muhammad Rosululloh” dengan mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.
Januari 5, 2011 at 3:31 pm
alhamdulillah saya msh ikuti terus dan terus menyimak bagian2 selanjutnya syukron
Januari 9, 2011 at 4:59 pm
Terimakasih ustadz, materi2 sangat manfaat bagi saya…
Januari 24, 2011 at 11:57 am
ustadz… menyimak materi2 ustadz.. saya jadi bertanya.. sah ga islam saya sekarang ini.. seperti kita ketahui. orang berislam syaratnya adalah bersyahadat… dan syahadat klo rukun dan syaratnya tidak benar maka tidak sah pula syahadatnya.. selama ini saya berislam hanya karena keturunan orang tua saya islam.. tanpa tau ilmunya.. lalu apakah yg harus saya lakukan?? apakah saya harus bersyahadat lagi?? mohon pencerahanya..
Abuqital1:
Inti ajaran Islam adalah Laa Ilaaha Illalloh Muhammad Rosululloh sebagaimana yang terkandung pada syahadatain. Jika akhi dalam syahadatnya seperti diatas atau keislamannya hanya karena ortu Islam maka tentu tidak sah.
Lihatlah bagaimana Nabi Nuh ‘alaihissalam yg taat kepada Alloh tetapi lihatlah anaknya yg kafir kepada Alloh. Lihat pula Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tapi bagaimana dengan ayahandanya? Juga tak ketinggalan bagaimana Rosululloh SAW tapi bagaimana pamannya (Abu Jahal dan Abu Thalib). Intinya ‘aqidah itu bukanlah barang warisan akan tetapi aqidah itu harus dipelajari dan dipahami yang kemudian ditetapkan dalam hati sehingga terpatri menjadi ikatan hati. Jika hati telah terpatri aqidah yang benar dan kuat maka Insya Alloh pola pikir dan anggota tubuh akan bersikap demikian.
Untuk lebih memahaminya lagi silakan baca keterangan dibawah ini:
“Dan mereka itu tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah seraya memurnikan seluruh ketundukan kepadaNya” (QS. Al Bayyinah [98]: 5).
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: “Dan siapa yang bersyahadat laa ilaaha ilallaah, namun disamping ibadah kepada Allah, dia beribadah kepada yang lain juga, maka syahadatnya tidak dianggap, meskipun dia shalat, shaum, zakat dan melakukan amalan Islam lainnya” [Ad Durar As Saniyyah: 1/323, Minhajut Ta’sis: 61].
Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad rahimahullah berkata: “Ulama berijma, baik ulama salaf maupun khalaf dari kalangan para shahabat dan tabi’in, para imam dan semua Ahlus Sunnah bahwa orang tidak dianggap muslim kecuali dengan cara mengosongkan diri dari syirik akbar dan melepaskan diri darinya” [Ad Durar As Saniyyah: 2/545]. Beliau juga berkata: “Siapa yang berbuat syirik, maka dia telah meninggalkan Tauhid” [Syarah Ashli Dienil Islam, Majmu’ah Tauhid].
Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Muhammad rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya pelafalan laa ilaaha ilallaah tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan tuntutannya berupa komitmen terhadap tauhid, meninggalkan syirik, dan kufur kepada thaghut maka sesungguhnya hal itu (syahadat) tidak bermanfaat, atas ijma (para ulama)” [Kitab Taisir]
Januari 25, 2011 at 6:33 am
subhanAllah wal hamdulillah..
syukron ustadz…
tapi selanjutnya apa yang harus saya lakukan ustadz..?? saya siap akan syarat syahadat.. dan mengerti rukunya.. juga saya siap melakukan setiap konsekwensi ketika melakukan syahadat.. tapi yang belum saya mengerti, apakah syahadat yang akan saya lakukan itu harus disaksikan oleh orang lain ataukah cukup antara saya dengan Allah saja ustadz..??
mohon pencerahanya ustadz..
Februari 1, 2011 at 5:46 am
ustadz bagaiman kalo ada jamaah yang memegang prinsip al-wala wal bara tapi mereka mempunyai siasat mendirikan lembaga yang mengagalang dana dengan kegiatan sosial dll..tapi berizinkan pemerinatah thoghut dan mereka menyebunya sebagai siasat?bgaimana menurut ustadz…
Abuqital1:
Harus dilihat dulu dari berbagai sudut:
1) Apakah jama’ah nya itu sudah jelas blm mempunyai konstitusi? Karena dg konstitusi itulah pemimpin & Ummat akan diatur sesuai yang konstitusi yg tertulis dan baku. Mengapa hrs demikian? Spy dlm melakukan program apapun trmsk didalamnya penggalangan dana tidak sporadis, artinya pemimpin dan ummat tidak seenaknya membuat program penggalangan dan menjustifikasi sebagai fa-i.
2) Perhatikan pula objek yang akan dimintai dana, apakah perorangan atau memang institusi thoghut? Dlm masa perang ini mk yg dituju untuk fa-i adalah institusi thoghutnya dan inipun hrs dirancang sampai sedetil-detilnya spt si pelaku fa-i apabila tertangkap atau terbunuh mk hrs jelas siapa penanggungjawab keluarganya
3) Karena yang dituju institusi thogutnya, bukan personilnya maka perizinan dari pemerintah thoghut tentu diharamkan.
Februari 10, 2011 at 1:59 am
bagaimana dg hasan husein yg tidak disyahadatkan lagi??
apakah ada syarat wajib syahadatain??seperti mukmin baligh,mumayyiz dll
kalau memng ada, apakh ada rujukannya yg jelas??
April 6, 2011 at 8:25 pm
sunnah inilah yang prinsip bagi ummat penerus konsep Amanu, hajaru wa jahadu, dan inilah konsep yang di takuti kaum sepilis dan rengrengan yahudi, nashoro, liberal, dan para penganut demokrasi khususnya, inilah dasar menjadi manusia yang hendak di akui eksistensinya sebgai ummat dan hamba yang beserah diri,
mudah2an menjadi tambahan keyakinan dan ilmu ana ustad abu, jazakalloh khoiron katsiro
Juni 17, 2011 at 5:49 am
Abuqital, nampaknya kurang jelas prinsip penegakan Ad-Diin ini, pabila pendekatannya seperti ini…
Januari 16, 2012 at 5:35 am
ASS. saya ingin bertanya apakah kita harus bersyahadat di depan ulil amri. dan ulil amri itu menggunakan al-qur’an dan sunah rosul sebagai sumber hukumnya. ulil amri yang seperti apa yang harus dibaiati. terima kasih.
mohon penjelasannya
Abuqital1:
bersyahadat itu jika akan masuk Islam. Adapun Bai’ah itu janji setia kita kepada Alloh untuk menolong dan menegakkan Din-Nya didepan dan persaksian Ulim Amri Islam. Ulil Amri Islam harus tunduk pada konsitusi Daulah Islam dan Konstitusi Daulah Islam harus tunduk pada Al Quran dan As Sunnah.
September 13, 2012 at 9:11 am
kata Abuqital1:
Inti ajaran Islam adalah Laa Ilaaha Illalloh Muhammad Rosululloh sebagaimana yang terkandung pada syahadatain. Jika akhi dalam syahadatnya seperti diatas atau keislamannya hanya karena ortu Islam maka tentu tidak sah.
Lihatlah bagaimana Nabi Nuh ‘alaihissalam yg taat kepada Alloh tetapi lihatlah anaknya yg kafir kepada Alloh. Lihat pula Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tapi bagaimana dengan ayahandanya? Juga tak ketinggalan bagaimana Rosululloh SAW tapi bagaimana pamannya (Abu Jahal dan Abu Thalib).
Hlo, contoh yang diambil kok gitu sih pak abu. kalo kita balik keadaanya
1. anak nabi nuh kalo soleh apa tetap harus syahadat ?
2. bapak nabi ibrahim kalo taat dan soleh apa tetap harus syahadat ?
3. paman Rasullullah SAW kalo dia soleh apa tetap harus syahadat ?
konsepnya terlalu memaksakan NII banget.
setiap manusia yang terlahir dimuka bumi ini adalah islam. yang membuatnya menjadi sesat adalah orangtua dan lingkungannya. bahkan iblispun terlahir dalam keadaan islam sampai ia dilaknat ALLAH. konsep jauh lebih fair dan dapat dicerna oleh akal sehat. Ya harus gitu. islam memang harus sangat mudah dipahami walau oleh orang yang memiliki tingkat pendidikan terendah sekalipun. Kalo Konsep NII yang menyatakan keislaman dimulai keltika sudah bersyahadat didepan imam mereka, maka dapat dipastikan yang selain itu adalah tidak sah (kafir, karena tidak ada kata penggantinya). WOOOOw, ada 200 jutaan umat muslim di Indonesia yang disebut kafir oleh NII. Sebuah idealisme (egoisme) beragama tingkat tinggi yang saking tingginya sampe gak terjangkau akal
November 15, 2012 at 10:28 pm
setuju bang jacko,, ane ga ngerti nih,,, allah SWT mengatakan di alquran bahwa islam itu mudah,, kok yang ini mah jadi njelimet sih,,
Januari 8, 2015 at 11:48 am
200 juta penduduk di Indonesia tidak disebut kafir oleh NII. Hanya saja masing-masing penduduk yang mengaku beriman di Indonesia harus introspeksi diri bahwa ” Sudahkah saya meyakini, mengakui dan menerima dua kalimat syahadat?”.Jika manusia telah meyakini, mengakui, dan menerima dua kalimat syahadat dan konsekuensinya (artinya telah beriman), maka keimanannya itu harus diikrarkan dihadapan Allah SWT (bersyahadat). Bagaimana cara mengikrarkannya? Rasullullah telah mensyariatkan bahwa mengikrarkan keimanannya dihadapan Allah dengan disaksikan oleh orang yang telah beriman yang tentunya orang tersebut telah bersyahadat pula (Misal : Rasullullah, Khalifah, Ulil Amri, atau orang yang diutus kepada antum yang diyakini keimanannya). Jika antum meyakini bahwa Imam di NII merupakan orang yang beriman, menyeru manusia kepada Allah dan menjunjung tinggi agama Allah dengan benar maka antum hendaknya bersyahadat dihadapannya. Jika tidak yakin, maka tidak perlu Antum melakukannya. Antum bisa mencari orang lain yang dianggap lebih beriman (jika ada).
September 13, 2012 at 9:41 am
hai brother, kalian-kalian masih Allah beri pikiran juga mungkin karena doa- doa orang tua kalian. jangan seenaknya mengkafirkan orang tua yang jelas jelas sdh islam (melaksanakan praktek keislaman). tingkatkan kemampuan akal anda untuk mencegah doktrin doktrin aneh tentang negara. tujuan Rasulullah diutus ke dunia ini bukankah “hanya” untuk menyempurnakan akhlaq. bukan untuk membikin negara?
negara islami hanya akan tercipta dari warga yang memiliki akhlaq mulia, bukan buat negara dulu baru perbaiki akhlaq. anda lihat sendiri dan akui saja, NII yang belum terang-terangan aja didalamnya sudah terlihat kebobrokan dari strukturnya, dimana banyak anggotanya yang berkhianat bahkan sampe di tingkat pimpinannya banyak yang inkonstitusional . gimana mau ngurus rakyat indonesia yang 200 juta ini.
menurutku, perbaiki akhlak diri kita masing-masing, syariatkan diri semampu mungkin sampe virus kebaikan bernama syariat ini menyebar di dalam jiwa kita, jiwa anak-anak kita, tetangga, sampe akhirnya tidak perlu ada penamaan negara islam lagi karena semuanya sudah bersyariat.
hal ini sudah dibuktikan dengan sebuah proses:bank sebagai salah satu sumber penggerak ekonomi terbesar mulai disyariahkan. kedepannya, tugas kita untuk mensyariahkan segala aspek kehidupan ini.
Mohon maaf tulisan ini bukan untuk melemahkan perjuangan bapak-bapak NII, tapi untuk memberikan sudut pandang yang lain tentang konsep sebuah negara
November 15, 2012 at 10:37 pm
setuju lagi bang,, jacko,, penjelasan anda masuk masuk akal,, memperjuangkan islam dengan mendirikan cara negara islam itu bagus dan perlu,, tapi apakah orang yang memperjuangkan islam mulai dari menerapkan syariat islam yang dimulai dari diri sendiri tetapi tidak bergabung dengan NII harus dianggap kafir???,,,
Januari 8, 2015 at 12:14 pm
Orang yang beriman itu tidak harus masuk NII, dan orang yang diluar NII bukan berarti orang kafir. Akan tetapi jika telah ada sekelompok orang beriman yang berkumpul dalam sebuah Jamaah yang Haq yaitu jamaah yang berada dibawah Legitimasi Allah (mungkin namanya NII, JI, IM, HT, NU, Persis, Khalifah Turki, Khalifah Usmaniah, Hamas, Salafi atau lainnya). Maka Antum wajib masuk kedalam barisannya dengan bersyahadat di depan kesaksian mereka dan berbaiat kepada kepemimpinan mereka. Anda tinggal mentabayyun jamaah mana yang berada dalam Jamaah yang Haq. Yaitu, jamaah yang berada dalam Legitimasi Allah SWT, bukan jamaah yang berada dalam Legitimasi Thagut (Legitimasi Demokrasi). Banyak Jamaah yang mengatas namakan Islam tapi masih dilegitimasi oleh Thagut Demokrasi.
Agustus 26, 2016 at 6:50 pm
Namanya juga sdh Negara Islam Indonesia,.. Emang ada kelompok lain di indonesia yg serupa dgn NII?
Baca QS.23:52 s/d 54.
April 15, 2013 at 3:23 pm
assalamualikum, wr,wb
di indonesia banyak harokah yang ingin islam di lakukan secara kaffah, nama kelompok hanya sebuah nama, tetaplah akhirnya ISLAM yang menjadi petunjuk hidup di dunia, untuk yang tidak mau ISLAM sebagai petunjuk tidak ada paksaan, tapi jangan sampe yang tidak mau memakai ISLAM sebagai petunjuk hidupnya menghalangi yang muslim yang ingin memakai ISLAM sebagai pengatur, hukum, pemerintah, pengadilan bagi insan yang yakin janji allah, bagaimanapun itu janji allah bahwa ISLAM akan menjadi aturan seluruh manusia dunia ini walau didalamnya ada yang terpaksa dan ada dengan ikhlas karena janji alllah SYURGA yang meraka idam idamkan… semoga kita dapat berdakwah bahwa islam lah yang pantas menjadi pengatur hidup untuk yang yakin dengan kabar gembira yang rosul katakan dan janji alah… karena hanya 1 hal yang tida bissa allah lakaukan yaitu ingkar janji… ALLAHHU AKBAR… ALLAHHU AKBAR… ALLAHHU AKBAR…
jazakumullah…. (^_^)
Januari 8, 2015 at 12:02 pm
Bang Jacko memang benar bahwa Rasullullah diutus untuk menyempurnakan Akhlaq. Akhlaq yang mana? Menyembah Allah adalah Akhlaq yang sempurna, menjauhi thagut adalah akhlaq yang sempurna, menerapkan hukum Allah adalah Akhlaq yang sempurna, Menjunjung tinggi Syahadat adalah akhlaq yang sempurna, membangun kepemimpinan Islam (Kekhalifahan) adalah Akhlaq yang sempurna, termasuk menjauhi riba, zina, khamar, memberi makan orang miskin, yatim, menepati janji, menjaga kebersihan dll. Mari kita bertanya pada diri masing-masing ” Sudahkah kita menyembah Allah, menjauhi thaghut, menerapkan hukum Allah, Menjunjung tinggi syahadat, membangun kepemimpinan Islam dll”. Jika belum maka itulah yang harus dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beriman.
September 23, 2012 at 11:00 am
untuk islam itu bukan keturunan dari orangtua,,insyaallah saya paham akan hal itu,,
bagaimana ketika saya ingin masuk islam secara kaffah dlm keadaan saya seorg perempuan yg bekerja dan sekolah,sedang saya blm mendapat hidayah harus dg cara apa saya belajar?
insya allah saya iman tapi saya ingin segera islam..
April 15, 2013 at 3:45 pm
assalamualikum wr, wb, kita diskusi sesama sesama muslim yah, saya yakin hamba allah ini sudah tau cara belajar itu ada yang dengan cara belajar dengan orang lain dan belajar secara sendiri, sekarang sudah banya artikel, tulisan, hadits, tafsir, dll pelajaran tentang islam yang bisa kita cari tau dan kita fikir khan kebenarannya, di indonesia ini banyak harokah yang bergerak untuk tegaknya aturan allah di bumi ciptaanNya, dan karena banyak nya harokah ini maka banyak juga orang menentang tegaknya aturan allah ini, malah lebih banyak dari yang ingin tegak nya islam, khlau di persenkhan mungkin yang ingin tegak islam 5 % dan yang tolak 95% akhirnya banyk halangan dan cobaan yang menghadang, cacian, di maki, di hina, di fitnah, dll. tapi janji allah akhan terlaksana bahwa islam akahan jaya di mukabumi ini untuk insan yang yakin akan janji allah, tinggal sekarang kita berada di posisi apa, apakah sebagai pemain dalam beruang menegakkhan islam, atw menjadi penonton dalam tegaknya islam atw menjadi musuh dalam tegaknya islam, tapi utnuk yang menjadi penonton dan musuh ga akhan dapat nilai di sisi allah… bergabung lah dengan harokah untuk tegaknya islam di muka buni ini dengan berdakwah dari lingkungan yang terkecil karena itu yang di contohkhan rosulullah, afwan bila ada yang salah dalam perkataan, jazakumullah…
Februari 23, 2015 at 9:12 am
Sedikit tambahan :
” Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, ” (Qs. Al-Israa’:9)
Mei 10, 2014 at 6:55 pm
masalah syahadat ini tidak ada keterangan perintah, yang ada permohonan dari orang-orang yang beriman untuk supaya rasululloh mencatatkan dirinya sebagai muslim yaitu dengan bersyahadat, faktubna maasysyaahidiin, catatkanlah kami sebagai orang-orang yang bersaksi, bersyahadat.
Januari 8, 2015 at 12:56 pm
Syahadat itu adalah Perintah Allah, akhi (keyakinan hati (iman) adalah hakekatnya, pengucapan lisan adalah Ikrar adalah pembuktian dari keyakinan hatinya dan amal adalah konsekuensi dari apa yang telah diikrarkan). Karena itu Rukun Islam yang Pertama adalah Syahadat yang menjadi Pintu Gerbang Masuk Islam. Pada Hakekatnya orang yang bersyahadat adalah orang memohon kepada Allah dengan disaksikan oleh Rasulullah agar ia dicatat sebagai seorang muslim yaitu orang yang bersaksi.
Mei 18, 2014 at 1:22 pm
Reblogged this on Mega Laela.
Januari 1, 2015 at 6:47 am
Kepada siapakah Saya harus Bersyahadat?
mohon penjelasannya Tad!
Januari 8, 2015 at 1:06 pm
Bersyahadatlah kepada Allah karena Dialah yang paling kuat persaksiannya. Adapun syahadat antum dihadapan manusia hanya rukun dan syaratnya aja supaya terpenuhi. Jika antum telah meyakini apa yang di bawa oleh ustadz Abu adalah kebenaran, maka kepadanya antum bisa menjadikannya saksi sebagaimana para sahabat bersyahadat dihadapan Rasullullah, atau penduduk Yatsrib kepada sahabat yang diutus kesana, atau rakyat kepada khalifahnya.
Januari 20, 2015 at 4:10 pm
syahadat itu sah tanpa disaksikan siapapun.
sperti halnya orang itu bisa syirik dan kafir tanpa disaksikan siapapun.
diakhirat persaksian yang diakui olah quran cuman 3
huud 18: nabi, malaikat dan anggota badan
an nahl 89: diri mereka sendiri dan rosul muhammad
jadi persaksian saksi ulil amri itu tak penting.
bagi ulii amri yang penting dia sholat, lha itu dh cukup membuktikan bhwa org tsb muslim.
Februari 23, 2015 at 9:08 am
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat SEORANG SAKSI atas mereka dari MEREKA SENDIRI dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (Qs. An-Nahl:89)
Februari 19, 2015 at 1:36 am
Syahadat tidak harus disaksikan oleh seseorang. Fungsi saksi yg sebenarnya adalah untuk menjamin orang yg bersyahadat mendapat hak hak dari manusia sebagai seorang muslim. Itu berlaku untuk orang2 kafir yg ingin masuk islam.
Adapun anak2 yg lahir dari keluarga muslim dan tidak pernah murtad maka tidak wajib bersyahadat di hadapan saksi, sebagaimana halnya cucu baginda nabi, hasan dan husain tak pernah ada keterangan mereka bersyahadat di depan saksi, pun anak2 yg lahir dari sahabat yg sudah muslim seperti usamah bin zaid, aisyah dan lainnya.
Perintah bersyahadat di depan saksi untuk anak2 yg lahir dari keluarga muslim, saya memandangnya sebagai syariat yg tidak ada dari nabi (diada-adakan/bid’ah). Wallahualam
Februari 23, 2015 at 9:06 am
Alangkah baiknya jika kita pelajari makna,konsekwensi serta tuntutan syahadat itu sendiri.
Dahulukan Ilmu sebelum kita mengucap dan beramal…
Mutiara ayat :
“Mereka tidak berhak mendapat syafa’at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah.”
(Qs. Maryam:87)
Insya Allah bermanfaat..
Februari 25, 2015 at 2:53 pm
Maaf akhi, ilmu adalah apa2 yg kita dapati hujjahnya pada quran dan sunnah, dengan mengikuti tata cara nabi SAW dalam hal ibadah.
Maka apabila kita tidak menemukan sama sekali dalil mengenai wajibnya anak2 yg lahir dari keluarga muslim untuk mengikrarkan syahadat di depan saksi, tak perlu kita ada2kan syariat tersebut. Karena hal itu sama sekali bukan berdasarkan ilmu.
Saya nemu perkataan syaikh ibnu taimiyah berikut:واتفق المسلمون على أن الصبي إذا بلغ مسلماً، لم يجب عليه عقب بلوغه تجديد الشهادتين
Kaum muslimin telah bersepakat bahwa seorang anak kecil jika mencapai usia baligh (dewasa) sebagai seorang muslim, maka ia tidak wajib memperbaharui (mengulangi) pengucapan dua kalimat syahadat setelah usia baligh.” (Dar’u Ta’arudh al-Aql wan Naql, 8/8)
(Wallahualam saya belum baca langsung kitabnya)
Tapi hal yg pasti, syariat mengucapkan syahadat didepan saksi bagi anak yg lahir dari keluarga adalah hal yg baru kita temukan pada zaman ini, yg insyaallah tidak pernah kita temukan riwayatnya pada zaman nabi dan ulama2 salaf. Sementara hal2 baru dalam agama jelas hukumnya bid’ah. Bid’ah adalah kesesatan dan tiap kesesatan tempatnya di neraka.
Wallahualam.
Juli 17, 2016 at 11:36 pm
Afwan ana mau nanya .. bagaimana dgn ucapan Rosululloh ttg setiap bayi yg lahir ada dalam keadaan fitrah, dan fitrah disana oleh sebagian ulama mengartikan dgn islam .. mhon penjelasannya ust