A. HAKEKAT SYAHADATAIN

Dari bagan diatas maka kita dapat mengetahui bahwa hakekat syahadat adalah ikrar/ persaksian seorang Muslim terhadap keesaan Alloh (توحيد اللّه) yang membentuk:

1) Tujuan hidup adalah Alloh (6:162)

Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Robb semesta alam”. (Al An’aam[6]:162)

2) Pedoman hidup adalah Al Islam (6:153/ 3:85/ 3:19)

“dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”.(Al An’aam[6]:153)

“Sesungguhnya Ad Dien (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tTada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. (Ali Imron[3]:19)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (Ad Dien itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi’. (Ali Imron[3]:85)

3) Contoh hidup adalah Rosululloh SAW (33:21)

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (Al Ahzab[33]:21)

B. KONSEKUENSI SYAHADATAIN

Konsekuensi terhadap syahadatain secara umum ada 2 yaitu:

  1. Meninggalkan segala macam bentuk dan wujud sesembahan kecuali Alloh Subhanahu wa ta’aalaa sebagai keharusan terhadap “Laa Ilaaha”.
  2. Hanya beribadah kepada Alloh semata tanpa disertai syirik sedikitpun sebagai keharusan terhadap  “Illalloh”
  3. Mengikuti tuntunan Rosul (Mutaba’ah) sebagai keharusan terhadap “Muhammad Rosululloh” dengan mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.