Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi’ar-syi’ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha’ dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul “Bab Riddah (kemurtadan)”. Dan yang terpenting adalah:
1) Syirik dalam beribadah kepada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (An-Nisaa[4]: 48)
لَقَدْ آَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (Al-Ma’idah[4]: 72)
Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.
2) Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara.
Ia berdo’a kepada mereka, meminta syafa’at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma’. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.
3) Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau.
Contohnya seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.
4) Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir.
Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا آُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ آُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (At-Taubah[9]: 65)
لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ آَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَآئِفَ ةً بِأَنَّهُمْ آَانُواْ مُجْرِمِينَ
“Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa”. (At-Taubah[9]: 66)
5) Sihir. Diantaranya sharf dan ‘athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu jangnalah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya . Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (Al-Baqarah[2]: 102)
6) Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. (Al-Ma’idah[5]: 51)
7) Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir.
Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
8) Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُآِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa”. (As-Sajadah[32]: 22)
9) Simpati, Membantu, Menolong, Mencitai dan Mentaati Sistem Demokrasi
Demokrasi memiliki beberapa ajaran, di antaranya:
- Sumber hukum bukan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, akan tetapi rakyat.
- Hukum yang dipakai bukanlah hukum Allah, akan tetapi hukum buatan
- Memberikan kebebasan berkeyakinan dan mengeluarkan fikiran dan pendapat
- Kebenaran adalah suara terbanyak
- Tuhannya banyak dan beraneka ragam
- Persamaan hak
Untuk penjelasan lebih lanjut tentang “agama demokrasi” ini silakan klik disini
Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: “Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih.”
Desember 23, 2010 at 2:07 pm
terus menyimak…
Desember 24, 2010 at 9:51 am
akhi abu qital terus ana baca tulisan antum dan belum ada yg hrs dikomentari jazakalloh mudah2an kita dapat petunjuk dan bimbingan dan dipelihara olehNya.
Januari 16, 2011 at 4:00 pm
Setuju
Desember 25, 2010 at 10:48 pm
ana juga mengikuti..ditunggu tulisan selanjutnya.
Januari 12, 2011 at 8:13 am
sangatbermanfaat dan membuka fikiran
Januari 14, 2011 at 1:57 pm
Perkara yang membatalkan SYAHADAT di zaman Rosululloh SAW adalah murtad (keluar) dari Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Pemerintahan Islam (Dinul Islam) kemudian bergabung (pindah) ke dalam AGAMA2 yang ada dibawah naungan Pemerintahan Thogut (Dinul Jahiliyah).
Mengapa pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Thogut (Dinul Jahiiyah)…seluruh ibadahnya ditolak Qs 3:85…? Karena mereka telah murtad (keluar) Agama Islam yang ada dibawah naungan Pemerintahan Islam (Dinul Islam) Madinah.
Januari 14, 2011 at 2:17 pm
Yang disebut dgn Agama Thogut atau agama selain Islam adalah seluruh Agama yang ada dibawah naungan dan legalitas Pemerintah Thogut (Dinul Jahiliyah). Seluruh ruang lingkup dan seluruh ajarannya diatur dan dikendalikan penuh oleh pemerintah Thogut.
Yang disebut Agama Alloh adalah agama yang ada dibawah naungan dan legalitas kepemimpinan Islam (Pemerintahan Islam), dimana seluruh ajaran diatur dan dikendalikan oleh Pemerintahan Islam yang syah.
Januari 18, 2011 at 8:05 am
Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Yang Benar (HAQ): (1) Didirikan atas dasar Tauhid (Atas nama Alloh), yang ke-(2) Berlandaskan aturan Alloh dan Rosul-Nya serta ke-(3) Tujuannya untuk menghantarkan warganya kepada keridhoan Alloh sejati (Mardhotillah).
Benar dan salahnya suatu Pemerintahan akan menentukan benar dan salahnya seluruh aspek kehidupan yang ada dibawah naungan pemerintahan tersebut.
Contoh, Jika sistem pemerintahannya salah (BATHIL) maka seluruh aspek kehidupan yang ada dibawah naungan pemerintahan tersebut adalah salah (BATHIL), ideologinya bathil, politiknya bathil, hukumnya bathil, sosialnya bathil, ekonominya, budayanya bathil, AGAMANYA bathil (termasuk Agama Islamnya) pun bathil, sistem pendidikannya bathil, pernikahannya bathil, militernya bathil dan aspek kehdupan yang lainnya pun seluruhnya BATHIL (SALAH/DITOLAK).
Kesimpulan:
Hidup yang benar adalah hidup yang ibadah kepada Alloh saja, sedangkan ibadah yang benar dan diterima oleh Alloh SWT hanyalah ibadah yang dilaksanakan dakam AGAMA ISLAM, sedangkan Agama Islam yang benar dari Zaman Nabi Adama Alahissalam hingga Nabi Muhammad SAW hanyalah Agama Islam yang ada dibawah naungan PEMERINTAHAN ISLAM..!! Tidak ada Alternatif atau keringanan yang lain..!!
Januari 16, 2011 at 3:55 pm
Apakah kalau kita lalae dalam sholat 5 wktu termasuk keluar dari sof ,,tapi kita msih pnya iman dan mengharab kmbli ke jlan yg lurus…
Januari 18, 2011 at 7:48 am
Orang yang Lalei dalam Sholatnya pasti celaka (Neraka)… Silahkan Lihat Qs 107:4-5. Mereka yang lalei dalam sholatnya adalah mengulur-ngulur waktu sampei waktu sholatnya habis, yang kedua mereka sholat secara syari’at terpenuhi tapi dalam kehidupan sehari-hari sholat yang dilakukannya itu tidak mapu mencegah perbuatan maksiat yang mengoda dirinya Alias STMJ (Sholat Terus Maksiat Jalan).
Januari 18, 2011 at 7:46 am
Orang yang Lalei dalam Sholatnya pasti celaka (Neraka)… Silahkan Lihat Qs 107:4-5. Mereka yang lalei dalam sholatnya adalah mengulur-ngulur waktu sampei waktu sholatnya habis, yang kedua mereka sholat secara syari’at terpenuhi tapi dalam kehidupan sehari-hari sholatnya yang dilakukannya itu tidak mapu mencegah perbuatan maksiat yang mengoda dirinya Alias STMJ (Sholat Terus Maksiat Jalan).
Februari 10, 2011 at 3:01 am
hmmm…mencerahkan
Maret 4, 2011 at 9:36 am
Beli dan bacalah kitab Syahadatain karya syeik Abul ‘alaa almaududi dan Buku SYAHADATAIN SYARAT UTAMA TEGAKNYA SYARI’AT ISLAM karya Al-akh Muh.Umar Jiaul Haq…bermint dapat pesan ke anaa hubungi ke email saya satria_smi@yahoo.co.id
Maret 18, 2011 at 3:34 pm
mengikrarkan 2 kalimah syahadaj = mendirikan pondasi iman
Mei 13, 2012 at 12:28 pm
dalam al-qur’an allah berfirman ;
manusia itu ketika dilahirkan dalam keadaan (fitrah), menurut beberapa pendapat ulama, bahwa ma’na fitrah disini adalah dilahirkan dalam keadaan muslim, jadi semenjak kita lahir kita itu menjadi islam, adapun mau diyahudikan, dinasronikan, di majusikan itu adalah keinginan dari orang tua, maka bagi kita yang orang tuanya muslim tidak perlu lagi mengulang syahadat, di hadapan imam / orang, kecuali kalau bapk nya yahudi kemudian anak nya mau masuk islam , nah di sana syahadat itu di berlakukan dihadapan saksi, atau para ulama yang tau tentang islam. bersambung.
Abuqital1:
Setiap bayi yang lahir dalam keadaan suci itu benar adanya. Dan anda tentu tahu nanti bayi itu terus berkembang hingga akil baligh dan dari situlah dia akan mempertanggungjawabkan sendiri perbuatannya. Jika dalam perjalanan hidupnya dia SIMPATI, MENOLONG, atau MENTAATI orang-orang yang jelas menolak hukum Islam maka dia sdh termasuk bagian dari mereka. Jadi jelas jika ada seorang yang mengaku muslim tapi dia menolak hukum Islam maka dia telah murtad dan BATAL SYAHADATNYA. Dan jika ada yang mengaku muslim tapi dia juga ikut simpati atau bahkan menolongnya atau bahkan lebih jauh lagi mentaatinya maka jelas dia juga termasuk bagian dari mereka dan tentunya sudah murtad.
Mei 18, 2014 at 12:07 pm
Reblogged this on Mega Laela.