POINT KELIMA

“Saya tidak akan berkhianat kepada Alloh, kepada Rosululloh dan kepada Komandan Tentara serta Pemimpin Negara dan tidak pula akan membuat noda atas Ummat Islam Bangsa Indonesia”.

Dalam kata “Saya tidak akan berkhianat” artinya seorang warga bai’at tidak boleh melakukan hal-hal atau perkara yang menjurus kepada pengkhianatan, dalam format ini telah diizinkan oleh Alloh SWT. dalam Al Quran Surat Al Anfal (8) ayat 27:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”

Maka sebagai warga bai’at harus memahami bahwa dirinya adalah seorang kholifah atau pengemban amanat Alloh SWT. di muka bumi (Qs. 2:30). Dia adalah mukallaf yang diembankan atau dipikulkan tanggungjawab. Maka manakala tanggungjawab yang dipikulnya dia remehkan bahkan dia lepaskan maka dia sudah berkhianat, termasuk tugas utamanya selaku aparat dan juga termasuk perintah dan larangan yang disampaikan oleh komandannya.

Perkataan “dan tidak pula akan membuat noda atas Ummat Islam Bangsa Indonesia”. Alloh SWT. berfirman dalam Al Quran Surat Al Hujurot (49) ayat 10:

“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.

Maka selaku sesama warga, selaku sesama Muhajir dan Mujahid haruslah terjalin hubungan baik dan loyalitas. Untuk itu dilarang melakukan penodaan terhadap hubungan tersebut seperti (Qs. 49:11-12):

  1. Saling memperolok/ merendahkan
  2. Saling mencela
  3. Saling panggil memanggil dengan panggilan buruk
  4. Saling berprasangka buruk
  5. Saling menggunjing satu sama lain