Sebab orang murtad lebih besar kejahatan terhadap dirinya sendiri dan
agama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahulloh berkata:
“Telah tetap dalam sunnah bahwa hukuman orang murtad lebih besar daripada orang kafir asli ditinjau dari beberapa sisi, diantaranya karena orang murtad hukumannya adalah dibunuh, apapun kondisinya, tidak diperlakukan jizyah dan tidak ada jaminan keamanan baginya, lain halnya dengan orang kafir asli. Demikian juga, orang murtad tetap dihukum bunuh meskipun ia tidak memiliki kemampuan untuk berperang, sedangkan orang kafir asli tidak dibunuh kalau ia bukan termasuk pasukan perang.
Menurut pendapat kebanyakan ulama orang kafir asli yang bukan ahli perang tidak boleh dibunuh, diantaranya menurut Abu Hanifah, Malik dan Ahmad.
Oleh karena itu, hukuman orang murtad adalah dibunuh sebagaimana pendapat Imam Malik, Syafi’i dan Ahmad.
Sisi lain, orang murtad itu tidak berhak mewarisi, tidak boleh dinikahkan (dengan orang Islam) dan tidak boleh dimakan sembelihannya, lain halnya dengan kafir asli.
Dan masih banyak lagi hukum-hukum yang terkait dengannya.” (Majmu’ Fatawa (28/534)
Beliau berkata lagi: “Kufur karena murtad lebih besar berdasarkan ijma’
daripada kufur asli.” (Majmu’ Fatawa (28/478)
Dalam lain tempat, beliau — Rahimahulloh — berkata:
“Abu Bakar Ash-Shiddiq ra dan seluruh sahabat terlebih dahulu memerangi orang-orang kafir murtad sebelum berjihad melawan orang-orang kafir ahli kitab. Karena memerangi mereka adalah dalam rangka mempertahankan negeri-negeri Islam yang telah ditaklukkan dan mengembalikan orang yang ingin keluar dari Islam. Sedangkan memerangi orang musyrik yang tidak memerangi kita dan memerangi ahli kitab adalah untuk menambah kemenangan Islam.
Dan, menjaga modal lebih didahulukan daripada menambah keuntungan.” Majmu’ Fatawa (25/158-159).
Saya katakan:
Para sahabat sepakat untuk terlebih dahulu memerangi orang kafir murtad.
Kita tidak perlu bingung memahami diutusnya ekspedisi Usamah bin Zaid ke
Romawi di awal-awal kekhilafahan Abu Bakar ra., beliau tidak mengirim ekspedisi ini kecuali untuk melaksanakan perintah Rosululloh SAW yang berpesan agar mengirim pasukan Usamah. Lagi pula di sana terdapat kebaikan besar yaitu untuk menakut-nakuti orang-orang yang ingin murtad dari Islam (Al-Bidayah wan Nihayah Ibnu Katsir: VI/304-305.)
Maret 29, 2010 at 9:24 am
saya mau bertanya, saya pernah baca dari sebuah literatur, bahwa pada jaman nabi, orang murtad dibunuh karena mereka (murtadin) setelah murtad cenderung memusuhi Islam. Jadi dibunuhnya mereka bukan karena murtadnya namun karena ikut bergabung golongan orang yg memusuhi Islam. Lalu pertanyaan saya bagaimana hukumnya di jaman sekarang bila ada orang murtad namun tidak memerangi Islam. Terima kasih wassalam
April 2, 2010 at 10:54 pm
Dakwah menyebarluaskan kalimatillah dapat dilakukan dengan beberapa cara (metode). Banyak sekali metode yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW atau Rasul-Rasul sebelumnya. Silaturahmi pintu ke pintu, kelompok ke kelompok, ceramah kelompok, ceramah umum, diskusi, pengajian, mmotivasi, berunding, melalui pendekatan perkawinan, dsb. Kegiatan ini melahirkan ketemunyanya teman/Sdr baru. Demikian juga melahirkan musuh baru, karena ketidaksenangan terhadap ideologi Islam. Dengan kenyataan ini maka membunuh musuh menjadi salah satu alternatif, sehingga pengaruh negativ dari penyebaran dakwah dapat dibendung. Ingat bahwa membunuh adalah salah satu alternatif. Banyak metode yang dicontohkan tidak saja membunuh. Bahkan metode melarikan diri, untuk menyelamatkan. Rasul SAW pernah mencontohkan melarikan diri dari kejaran musuh. Metode lain dengan berunding dan motivasi serta diplomasi. Serta banyak contoh-contoh yang lain. Tidak ada satu metode yang paling baik, semua itu tergantung (bergantung) kepada situasi, kondisi, dan kenyataan zaman. Menurut saya, di zaman sekarang ini kalau mau membunuh harus berpikir sejuta kali. Justru cara ini merugikan Islam. Zaman sekarang yang paling pas untuk berjuang adalah menebarkan silaturahmi dengan berbagai cara dengan sepenuh kasih. Sekali lagi, Islam mempunyai berjuta-juta cara atau metode dalam menyebarkan dakwah kalimatillah. Pilihlah yang sesuai. Jangan paksakan kemauan. Karena tidak ada satu contohpun dari Rasul SAW atau Rasul-Rasul sebelumnya yang memaksakan kehendak sekemauan. Tidak ada!!!
Mei 12, 2014 at 10:50 pm
kalau kita bertemu dgan keduanya mka yang petama kali d bunuh yang mna dlu?
Mei 12, 2014 at 10:53 pm
musuh yang dekat atau yang jauh dulu?