Tanya Jawab tentang NII



Tanya:

“Tolong jelaskan alasan aktualisasi estapeta kepemimpinan NII yang INKONSTITUSIONAL”

Jawab:

“sebelum menjelaskannya, bagi yang baru membaca pertanyaan ini DISARANKAN terlebih dahulu membaca ESTAPETA KEPEMIMPINAN NII.

Untuk mengatakan apakah kepemimpinan NII itu konstitusional atau inkonstitusional harus kita ukur dengan 4 landasan, yaitu:

  1. Landasan idiil (ideologi), yakni Al Quran dan As Sunnah
  2. Landasan Konstitusi, yakni Qonun Asasi NII dan Strafrecht
  3. Landasan Operasional, yakni Pedoman Darma Bakti (PDB) yang berisi Maklumat-maklumat Komandemen Tertinggi (MKT)
  4. Landasan Historis, yakni data dan fakta

Adapun alasan adanya aktualisasi estapeta kepemimpinan NII yang INKONSTITUSIONAL sebagai berikut:

Alasan pembatalan Estafeta Kepemimpinan yang dipangku mulai dari Abdul Qohar Muzakkar sampai Tahmid Rahmat Basuki dan Toto Abdus Salam (Syeh Panji Gumilang) adalah disebabkan ketidak konstitusionalannya (diangkat berdasarkan apa?, diangkat oleh siapa?, pada saat diangkat jabatannya apa?) dan tidak memenuhi 4 parameter yang ada,antara lain sebagai berikut : (lebih…)


Tanya :
“Ada yang mengatakan bahwa N I I itu sudah terpecah-pecah. Adakah itu benar dan bagaimanakah yang sesungguhnya ?”

Jawab:

Tidak benar ! Tegaknya NII berdasarkan undang-undang. Dengan undang-undang itu,  tidak berpecah-pecah. Melainkan,  tetap bersatu,  yang pemerintahannya berjalan menurut dasar yang ditetapkan dalam “Kanun Azasy”,  dan sesuai dengan pasal 3. dari Kanun Azasy tadi,  sementara belum ada Parlemen(Majlis Syuro),  segala undang-undang ditetapkan oleh  Dewan Imamah dalam bentuk maklumat-maklumat yang ditandatangani oleh Imam. Perhatikan  dua petikan ayat di bawah ini:

“Dan berpegang teguhlah kamu dengan tali (batas ketentuan) Allah secara bersama-sama dan jangan bercerai-cerai…” (Q.S.3:103).

“Hai orang-orang beriman !  Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil Amri dari (golongan) kamu….” (Q.S.4:59). (lebih…)


Tanya:

“Di antara bunyi Proklamasi N I I didapat kata-kata “Kami ummat Islam Bangsa Indonesia”. Dari itu apa perbedaan antara pengertian jiwa kebangsaan yang disebut  “ashobiyyah” dengan pengakuan sebagai bangsa  ?”
(lebih…)


Tanya :

“Timbul isyu  dikalangan muslimin bahwa diantara mereka yang mengaku sebagai pejuang NII ada yang menyepelekan urusan syari’ah, seperti melalaikan sholat, malah ada yang tidak mewajibkan sholat sama sekali dengan alasan bahwa sekarang “masih di kurun Makkah”. Begitu juga dengan menutup aurat ( berbusana muslimah), sebagian mereka malah melarang isterinya menutup aurat, karena dianggapnya “belum wajib”. Bagaimana keadaan yang sebenarnya ?” (lebih…)

« Laman Sebelumnya