Tanya:
“Tolong jelaskan alasan aktualisasi estapeta kepemimpinan NII yang INKONSTITUSIONAL”
Jawab:
“sebelum menjelaskannya, bagi yang baru membaca pertanyaan ini DISARANKAN terlebih dahulu membaca ESTAPETA KEPEMIMPINAN NII.
Untuk mengatakan apakah kepemimpinan NII itu konstitusional atau inkonstitusional harus kita ukur dengan 4 landasan, yaitu:
- Landasan idiil (ideologi), yakni Al Quran dan As Sunnah
- Landasan Konstitusi, yakni Qonun Asasi NII dan Strafrecht
- Landasan Operasional, yakni Pedoman Darma Bakti (PDB) yang berisi Maklumat-maklumat Komandemen Tertinggi (MKT)
- Landasan Historis, yakni data dan fakta
Adapun alasan adanya aktualisasi estapeta kepemimpinan NII yang INKONSTITUSIONAL sebagai berikut:
Alasan pembatalan Estafeta Kepemimpinan yang dipangku mulai dari Abdul Qohar Muzakkar sampai Tahmid Rahmat Basuki dan Toto Abdus Salam (Syeh Panji Gumilang) adalah disebabkan ketidak konstitusionalannya (diangkat berdasarkan apa?, diangkat oleh siapa?, pada saat diangkat jabatannya apa?) dan tidak memenuhi 4 parameter yang ada,antara lain sebagai berikut : (lebih…)