Penelusuran ini dimulai ketika penulis bertemu dengan seseorang yang mempertanyakan tentang siapa sebenarnya “orang tua itu” (kita sebut aja Bapak utk menghormati beliau), sehingga bisa hadir  menyaksikan Imam Awal di Pengadilan RI, juga bisa melihat seorang Kolonel TNI menyodorkan lembaran Ikrar Bersama, padahal keadaan sa’at itu sangat ketat, jangankan orang lain, sedangkan pihak keluarga Imam pun tidak bisa. Jadi, hal itu harus dikonfirmasikan kembali. Mendengarkan hal itu maka hati PENULIS tergerak untuk menemui Pak Bapak yang sudah empat tahun PENULIS tidak bertemu dengan beliau.

Sesudah berjumpa dengan Bapak maka terjadi tanya jawab mengenai bagaimana cara atau prosesnya sehingga Bapak bisa bertemu langsung dengan Imam Awal pada tahun 1962. Akhir dari tanya jawab itu PENULIS membawa beberapa catatan. Namun, dari memperhatikan isi catatan itu PENULIS masih penasaran, karena merasa masih ada yang harus ditanyakan. Sehingga pada tanggal 5 Juni 2012 PENULIS berangkat kembali. Beserta lima orang sebagai saksi dan bila ada di antaranya yang ingin pula bertanya  serta menyiapkan alat rekaman. Semua yang sebelumnya sudah ditanyakan  maka diulangi kembali. Kesimpulan dari semua penjelasan beliau, yaitu:

1.      Mulai bertemu dengan Pak Imam Awal / SMK ketika menggelar tikar di Mesjid  di Pesantren Mama Ageung, ayahnya Pak Oni Qital sekitar tahun 1938/1939 di Tasikmalaya. Dimama tempat tersebut sering digunakan oleh Pak Imam SMK memberikan ceramahnya.

2.      Ketika Proklamasi NII  7 Agustus 1949  Bapak bersama sekitar duapuluh orang yang hapal lagu Proklamasi tersebut, beliau ditugaskan ikut menyanyikannya.

3.      Tidak lama sesudah Proklamasi, yakni masih Tahun 1949 juga Bapak ditangkap oleh tentara Belanda yang mana pada waktu itu di Jawa Barat masih banyak tentara/ kaki tangan Belanda. Bapak tertangkap disebabkan ketika dalam perjalanan, saat datang banjir bandang tidak bisa berenang dan tidak bisa menaiki pohon sehingga beliau pulang ke rumah, tidak sebagaimana yang lainnya yang mana mereka pada bisa memanjat pohon, yang sesudah banjir surut bisa melanjutkan perjalanannya. Disebabkan merasakan cape  yang sangat melelahkan sehingga pada saat tertidur sangat pulas, Bapak langsung dipukul oleh serdadu musuh, lalu kedua tangannya diikat. Jadi, pada tahun 1949 juga beliau dimasukkan ke penjara di Cirebon dan dibebaskan pada awal tahun 1956.

4.      Pernah ditugaskan oleh Imam SMK ke Sulawesi, diantar oleh Mustari Yusuf ( berlima). Tugas dari Imam itu disampaikannya melalui  Pak Marjuk Nugraha yang kemudian disampaikannya pula melalui anak buahnya yaitu Suhendar yang langsung kepada Bapak. Tugas tersebut mengenai intruksi Perang Semesta. Pengertian tentang Perang Semesta ialah wajib perang secara keseluruhan sesuai dengan semaksimal kemampuan.

5.      Sewaktu Pak Imam SMK pulang dari perawatan di RS Rancabadak Bandung pertengahan tahun 1956, Pak Bapak bertemu dengan beliau di rumah Pak Kiayi Isa Anshory. Saat itu Pak Bapak meminta izin kepada Pak Isa supaya bisa bicara langsung dengan Pak Imam. Sesudah dizinkannya maka Bapak mengajukan dirinya guna ikut bersama ke daerah pegunungan /  medan tempur namun ajuannya itu ditolak. Saat itu Imam berkata: “Jalankan tugas sampai menerima intruksi selanjutnya. Saat itu pula Pak Isa Anshory berkata sambil guyon kepada Bapak : “Rasakeun siah (Rasain luu) !”  Ketika seorang diantara yang mewancarainya bertanya, mengapa mengajukan ikut ke gunung maka beliau menjawabnya: “Supaya jangan banyak mikir !”

Menurut Bapak bahwa dirawatnya Imam SMK di rumah sakit Rancabadak (RS Hasan Sadikin) Bandung ketika itu sangat dirahasiakan sehingga tidak diketahui oleh siapapun kecuali yang berkepentingan dengan jalannya perawatan, sekalipun oleh pihak  keluarganya. Dengan sejarah bahwa adanya perawatan Imam SMK di Rumah Sakit yang sangat dirahasiakan maka wajar bila ada penilai bahwa Imam pernah berkholwat ditempat yang dirahasiakan adalah merupakan suatu alibi, agar imam tidak diketahui sedang di sebuah rumah sakit.

  1. Pada bulan Agustus 1962 di tempat pemeriksaan (Kejaksaan Agung), Imam awal diperiksa oleh pihak musuh. Dalam pemeriksaan itu disertakan  sembilan orang yang diborgol dengan rantai dari kaki kanan ke tangan kirinya, begitu juga dari kaki kiri ke tangan kanannya. Nama-namanya, yaitu Bapak, Mardjuk, Nafdi, Djadja Permana, Harun, Abudin, Holil, Herman dan Dahya. Adapun Imam sangat dihargai, artinya tidak diperlakukan seperti kepada kesembilan orang tersebut tadi. Pada waktu itu datang seorang yang berpangkat Kolonel  yang dari bajunya sudah dilepaskan namanya, lalu sambil membawa map berkata bahwa  Pak Imam mesti tahu ini. Kemudian orang tersebut mempersilahkan Pak Imam membaca  lembaran dari map yang diserahkannya itu. Sesudah membacanya, saat itu Imam SMK tidak sempat mengomentarinya, tetapi dari raut wajahnya terlihat terkejut sangat kecewa.

Catatan sejarah dalam poin 6 itu meluruskan sejarah yang mengira bahwa kejadian tersebut di pengadilan. Padahal yang sebenarnya ialah di tempat pemeriksaan yang ketat dalam arti yang khusus terkait dengan tuduhan peristiwa usaha pembunuhan terhadap Sukarno. Tegasnya, bahwa ketika itu Imam SMK belum dijatuhi vonis apapun oleh pihak RI. Atas kesalahan penulisan sejarah yang ditulis sebelum tulisan ini maka penulisnya mohon maaf kepada yang sudah membacanya. Dan koreksi ini merupakan ralat terhadap kesalahan tersebut.

  1. Bapak dalam pemeriksaan tersebut tadi  dinyatakan tidak terlibat dalam usaha pembunuhan Sukarno, karena dilindungi yakni disembunyikan oleh semua yang diperiksa, terutama oleh Pak Kholil yang mengatakan kepada para pemeriksa bahwa Bapak itu tidak mengetahui adanya rencana usaha pembunuhan terhadap Presiden Sukarno. Dikatakannya bahwa selama Pak Kholil beserta beberapa  rekannya tinggal di kediaman Pak Zaenal di Jakarta, keberadaan mereka yang diketahui oleh Pak Zaenal hanya dalam  usaha mencari nafkah. Yaitu, suka pada berjualan tikar.
  2. Sewaktu berada di RTM (Rumah Tahanan Militer). Ketika Imam SMK merasakan ada yang sakit pada bagian tubuhnya maka meminta kepada seorang (CPM) pengawal supaya dipanggilkan orang yang bisa memijitkannya. Langsung saja pengawal itu mendatangi tempat para tahanan, lalu bertanya kepada semua yang ada di tahanan itu: “Siapa yang bisa mengurut Imam ?”  Disebabkan tidak ada yang menjawabnya mungkin karena takut maka Bapak tampil menyatakan kesediaannya. Padahal dirinya juga merasa tidak bisa memijit. Hanya daripada tidak ada sama sekali, maka dalam hati asal sekedar gosok-gosok atau panas saja (  Keterangan ini dari  Bapak. dalam wancara tanggal 5 Juni 2012).

Meskipun dalam hati ada firasat bahwa yang akan diurut itu Imam, namun ketika beliau melihat CPM itu memberikan botol maka Bapak bertanya: “Siapa sebenarnya yang akan diurut ?” Maka, pengawal itu menjawab: “Babe lu !”

Ketika sedang mengurut- urut itu maka Pak Bapak sempat berdialog dengan Imam. Antara lain seperti di bawah ini:

Bapak berkata: “ Pak Imam, perjuangan ini kan tidak boleh berhenti.”  Imam menjawab,”Ya, lanjutkan !”  

Lalu Bapak bertanya: “Jadi bila Imam ini sedang berhalangan maka yang melanjutkan siapa ?” 

 Kemudian Imam balik bertanya: “Di rumah tahanan ini ada siapa saja ?”

Bapak menyebutkan  nama-nama mereka yang  ditahan. Sesudah   satu per satu disebutkannya dan sampai kepada nama Pak Akhmad Sobari maka Pak Imam berkata: “Nah, ini sampaikan kepada beliau supaya melanjutkan !”

Disebabkan dalam pemikiran  Bapak bahwa Pak Akhmad Sobari itu seorang Kiayi dan tawadhu sehingga kemungkinan tidak akan siap menggantikan sebagai Imam, maka Pak Zaenal itu bertanya lagi kepada Imam: “Kalau yang lain-lain bagaimana, dan kalau Dodo bagaimana ?”

 Imam menjawab: “Nanti dulu itu semua, mereka itu bukan saja menyeberang, tetapi mesti ’wudhu’ lagi sekalipun anak saya !”  Imam SMK berkata demikian,  sebab sebelumnya sudah membaca lembaran yang disodorkan oleh seorang Kolonel TNI ( yang dimaksud “Ikrar Bersama” 1 Agustus 1962 setia terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang ditandatangani oleh tiga puluh dua orang bekas para pimpinan DI/TII.)

 Lalu Bapak bertanya lagi: “Bagaimana kalau beliau ( Pak Akmad Sobari) itu tidak sanggup ?”

Imam menjawab: “Harus sanggup, ini sementara bukan permanen, sebab nanti disana ada undang-undang (yang mengatur) !”

Tentu yang dimaksud oleh Imam SMK bahwa undang-undang itu ialah MKT (Maklumat Komandemen Tertinggi) No.11/1959 yang mengatur estapeta kepemimpinan Negara Islam Indonesia dalam Masa Perang.  Ketika Imam Awal menyatakan bahwa disana ada undang-undang, ketika itu pula Abdul Fattah Wirananggapati sebagai KUKT ( Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi) yang mana jabatan tersebut tercatum dalam undang-undang mengenai pengganti Imam jika berhalangan,  sedangkan Abdul Fattah Wirananggapati itu pula masih di penjara Nusakambangan sebagai tawanan perang.

Catatan sejarah dalam poin 8 itu meluruskan sejarah:

a.      Bahwa perkataan Imam SMK kepada para pelaku Ikrar Bersama setia terhadap Pancasila dan UUD 1945 itu bukanlah ‘batal’, melainkan mesti ‘wudhu’ lagi. Jadi, adanya  penyebutan batal itu disebabkan bila mesti wudhu lagi berarti batal. Hal demikian dijelaskan oleh Bapak. Sungguh dimengerti  bahwa kalimat mesti wudhu lagi merupakan bahasa diplomasi dari  Imam.

b.      Perkataan Imam itu bukanlah dalam pengadilan dan bukan pula di tempat pemeriksaan melainkan di rumah tahanan di hadapan Bapak secara empat mata, yang sama-sama bersetatus sebagai tahanan.

Adanya ralat di atas itu sesudah PENULIS mentabayunkannya  dengan Bapak sebagai pelaku sejarahnya.

  1. Sesudah Bapak bebas pernah datang ke jalan Gunung Sahari, Jakarta. Di perusahaan CV Mahoni yang punya disebutkan Abu Dadi. Di sana pada kumpul. Pak Ateng Djaelani Setiawan berkata, “Nah, ini anak buah Marjuk. Beliau asalnya Bupati Tasik. Marjuk itu yang menggantikan saya, kemudian diangkat menjadi pejabat terdekat Pak Imam.”
  2. Pada Tahun enam puluh sesudah MASYUMI dibubarkan datang Suhendar utusan dari pimpinan ke Bapak minta diantar ke Pak Anwar Tjokroaminoto, untuk menanyakan bagaimana sikap sesudah MASYUMI dibubarkan. Dalam kesempatan itu juga Pak Anwar Tjokroaminoto menjelaskan tentang posisi Abdul Fattah Wirananggapati dalam NII bahwa beliau itu sebagai KUKT dengan segala prosesnya sehingga bisa diangkat langsung oleh Imam SMK (

Selain itu, Pak Anwar Cokroaminoto ketika itu berkata kepad  Bapak, “Sebenarnya Abdul Fattah itu orangnya betul- betul semangat ditugaskan oleh Pak Imam berangkat ke Aceh. Hanya saja saking semangatnya maka tidak terpikir olehnya keharusan terlebih dulu mengangkat beberapa orang untuk dijadikan para stafnya. Padahal surat tugasnya dari Imam sudah dibuatkan.

Meskipun Bapak itu sudah lama mengenal pribadi Bapak Abdul Fattah Wirananggapati, bahkan jauh sebelum proklamasi NII pun sudah mengenalnya, namun baru percaya bahwa beliau itu sebagai KUKT setelah memperoleh keterangan dari Pak Anwar Cokroaminoto.  Saat ditanya oleh seorang pewancara, “Bukankah bapak sudah bertemu dengan AFW sewaktu  di penjara Cirebon, dan kata orang-orang PKI ada orang kedua dari Kartosoewirjo, dan ketika mereka akan membunuhnya, bapak pun membelanya sehingga bagian kepala bapak luka?”   Bapak menjawab: “Iya, tapi percayanya saya bahwa beliau KUKT sesudah  diceritakan oleh Pak Anwar Cokroaminoto, masa iya Pak Anwar Bohong !”

11.  Bapak adalah salah satu dari para mujahid yang bertugas di kota, sehingga banyak mujahid yang berada di hutan tidak mengenal sosok pak Bapak, bahkan ada sebagian  dari pihak keluarga Imam pun tidak mengenalnya. Ketika ditanya, bagaimana apakah bapak kenal dengan Dodo Muhammad Darda ?   Maka Bapak menjawabnya, “Kenal dengan Dodo sesudah beliau turun. Pernah nginap di rumah, dibawa oleh Nunung Nurul Ikhsan sesudah bubar PKI !”

12.. Pada Tahun 1985  Bapak pergi ke Sukabumi. Di sana bertemu dengan seorang Kolonel TNI. Saat itu kepada Bapak diperlihatkan sebuah buku tebal, yang diantara isinya memuat lembaran “Ikrar Bersama” 1 Agustus 1962 setia terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang ditandatangani oleh 32 orang bekas pimpinan DI/TII, sehingga lembaran tersebut sempat dibacanya. Dari itu beliau ingat kepada tempat pemeriksaan Tahun 1962 ketika sorang kolonel membawa map sambil berkata, “Imam perlu mengetahui.” , yang kemudian memperlihatkannya kepada Imam sehingga dibacanya. Jadi, baru Tahun 1985 itulah Bapak  mengetahui bunyi “Ikrar Bersama” yang sudah diketahui oleh Imam SMK tahun 1962.

13. Tahun 1987 Bapak bertemu kembali dengan Bapak Abdul  Fattah Wirananggapati yang dibawa oleh Pak Kholil. Menurut keterangan dari Bapak bahwa  keduanya mulai saling mengenal sewaktu masing-masing berkunjung ke rumah Damdam. Sesudah AFW sering kali bertemu dengan Bapak, juga Pak Kholil maka  beliau memperoleh informasi mengenai sikap Imam awal terhadap  para komandan / poimpinan TII datang menyerahkan diri ke pihak musuh.

14. Sebelum Bapak Abdul Fattah Wirananggapati mengeluarkan statemen politiknya dalam AT-TIBYAAN  ( pada tahun 1987) jauh sebelumnya sudah diberitahukan bahwa Bapak pernah membaca isi lembaran “Ikrar Bersama” 1 Agustus 1962 yang ditandatangani oleh tiga puluh dua orang bekas pimpinan DI/TII. Mendengar hal itu maka AFW bertanya kepada Pak Bapak, “Bagaimana bunyinya ?” Lalu Bapak menjawabnya, “Tidak tega, isinya sama sekali tidak enak !”

15. Dikatakan oleh Bapak bahwa buku yang memuat lembaran “Ikrar Bersama” 1 Agustus 1962 itu hanya dimiliki oleh perwira tinggi TNI. Disebabkan demikian maka AFW mencarinya sehingga memperolehnya. Sesudah buku tersebut tadi dipinjamnya, kemudian diperlihatkan kepada Bapak. Yang kemudian dikopy. Yang akhirnya dilampirkan dalam brosur AT-TIBYAAN.

Alhamdulillah Bapak sebagai tokoh awal NII yg hidup dizaman Asy Syahid Imam SMK sampai sekarang masing

hidup dalam keadaan sehat wal afiat