Sejak mula diproklamasikan NII menjadikan Islam sebagai asas negara dan menjadikan Al Quran dan Hadits shahih menjadi hukum tertinggi yang berlaku di dalamnya (Lihat Qonun Asasi Bab q pasal 2 ayat 1 dan 2). Bagi seluruh warga NII, Al Quran dengan penafsirannya yang benar, Al Hadits dengan keshahihannya adalah hukum tertinggi dalam Negara Islam Indonesia, seluruh rakyat berjuang wajib mempelajarinya dan berpegang teguh padanya.

Bila kehidupan yang dicita-citakan para ulama salaf adalah kehidupan seperti pada tiga kurun terbaik, yakni masa Nabi dan shahabat, masa Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, maka ingatlah bahwa mereka itu semuanya berada di wilayah Darul Islam, tidak ada seorang pun dari ulama salaf di zaman itu yang rela menjadi warga Darul Kufr. Maka demikianlah keadaan Salaf yang Mujahidin NII cita-citakan, generasi salaf adalah generasi Darul Islam yang berjuang untuk sebuah Bumi Islam di mana Al Quran dan sunnah berdaulat penuh!! Untuk mencapai itu rakyat Islam berjuang harus giat berjihad, berijtihad dan bermujahadah. Berjuang bahu membahu untuk mencetak figur yang cocok menjadi rakyat negara Islam, struktur yang cukup dan cakap menjalankan syari’at Islam dengan tertib dan menentramkan, serta militer yang mampu menjaga pertahanan dan keamanan.

Kesetiaan terhadap Darul Islam adalah persoalan mutlak dalam cermin kehidupan salaf, lihatlah, sekalipun para Imam Madzhab Ahlus Sunnah disiksa dan dipenjara oleh pemerintah Islam ketika itu, tidak ada seorang pun yang berfikir untuk keluar dari pangkuan Daulah Islamiyyah dan lari ke wilayah Darul Kufr dan merelakan diri mereka menjadi bagian dari negara Non Islam (Muslim, Book 020, Hadith Number 4528. Chapter: Obedience to the ruler is forbidden in matters sinful, but is otherwise obligatory. It has been narrated on the authority of Yahya b. Husain who learnt the tradition from his grandmother. She said that she heard the Holy Prophet (may peace be upon him) delivering his sermon on the occasion of the Last Pilgrimage. He was saying: If a slave is appointed over you and he conducts your affairs according to the Book of Alloh, you should listen to him and obey (his orders).

Mereka lebih memilih menjadi warga Daulah  Islamiyyah sekalipun ada yang tidak disukai dari pemimpinnya, daripada mengakui kepemimpinan Darul Kufr. Pertentangan yang sempat terjadi antara penguasa dan ulama ahlus sunnah ketika itu adalah pertentangan yang muncul di bidang pemikiran, bukan pada masalah pelaksanaan hukum yang berlaku. Hukum yang berjalan di zaman itu adalah Islam, dan mereka sepakat akan hal demikian. (Muslim, Book 020, Hadith Number 4528. Chapter: Obedience to the ruler is forbidden in matters sinful, but is otherwise obligatory. It has been narrated on the authority of Yahya b. Husain who learnt the tradition from his grandmother. She said that she heard the Holy Prophet (may peace be upon him) delivering his sermon on the occasion of the Last Pilgrimage. He was saying: If a slave is appointed over you and he conducts your affairs according to the Book of Alloh, you should listen to him and obey (his orders).

Adapun yang membuat mereka bersilang pendapat hanyalah sebatas bidang pemikiran (salah satu/di antara penyebabnya adalah akibat) masuknya filsafat Yunani ke dalam dunia Islam. Sepanjang sejarahnya, Ulama Salaf semuanya berpihak pada pemerintah Islam, bersetia pada negara Islam, bagaimana pun keadaan pemegang pemerintahan Negara Islam itu, selama hukum positif yang berlaku dalam negara adalah hukum Islam. (Muslim, Book 020, Hadith Number 4574. Chapter: The best and the worst of your rulers. It has been narrated on the authority of Auf b. Malik al-Ashja’i who said that he heard the Messenger of Alloh (may peace be upon him) say: The best of your rulers are those whom you love and who love you, upon whom you invoke God’s blessings and who invoke His blessing upon you. And the worst of your rulers are those whom you hate and who hate you, who curse you and whom you curse. (Those present) said: Shouldn’t we overthrow them at this? He said: No, as long as they establish prayer among you. No, as long as they establish prayer among you. Mind you! One who has a governor appointed over him and he finds that the governor indulges in an act of disobedience to God, he should condemn the governor’s act, in disobedience to God, but should not withdraw himself from his obedience. Ibn Jabir said: Ruzaiq narrated to me this hadith. I asked him: Abu Miqdam, have you heard it from Muslim b. Qaraza or did he describe it to you and he heard it from ‘Auf (b. Malik) and he transmitted this tradition of Alloh’s Messenger (may peace be upon him)? Upon this Ruzaiq sat upon his knees and facing the Qibla said: By Alloh, besides Whom there is no other God, I heard it from Muslim b. Qaraza and he said that he had heard it from Auf (b. Malik) and he said that he had heard it from the Messenger of Alloh (may peace be upon him). Muslim, Book 020, Hadith Number 4573. Chapter: The best and the worst of your rulers. It has been narrated on the authority of ‘Auf b. Malik that the Messenger of Alloh (may peace be upon him) said: The best of your rulers are those whom you love and who love you, who invoke God’s blessings upon you and you invoke His blessings upon them. And the worst of your rulers are those whom you hate and who hate you and whom you curse and who curse you. It was asked (by those present): Shouldn’t we overthrow them with the help of the sword? He said: No, as long as they establish prayer among you. If you then find anything detestable in them. You should hate their administration, but do not withdraw yourselves from their obedience)

Beritahukan kepada saya, mana dalam 3 kurun terbaik itu ada ulama salaf yang menjadi warga Darul Kufr?

Dari itu Mujahidin NII berkeyakinan, tidak mungkin bisa mengikuti jejak salaf, bili diri masih jadi warga Darul Kufr, sebab mana sunnahnya? Mana teladannya dari tiga kurun terbaik yang dijaminkan Nabi SAW? Mana ulama salaf yang menjadi warga Darul Kufr dalam 3 kurun terbaik itu? Tidak ada! Nabi dan shahabat sampai hijrah meninggalkan Darul Kufr membangun Madinah, Ad Daulatul Islamiyyah di bumi Yatsrib, sehingga tidak logis mengaku salafy, hanya sekedar menela’ah kitab-kitab salaf sementara membiarkan diri dikuasai hukum jahiliyyah. Lebih na’if lagi jika berbekal kitab salaf, tetapi malah mengajak ummat untuk memberikan ketho’atan kepada penguasa hukum jahiliyyah, dengan alasan pemimpin dari negara yang mencoret syari’at Islam sejak awal berdirinya ini adalah seorang muslim (RI yang kemudian disambung menjadi NKRI. Secara singkat sejarahnya begini; Pada tanggal 8 Maret 1950 Pemerintah RIS dengan persetujuan Parlemen (DPR) dan Senat RIS mengeluarkan Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS. Berdasarkan undang-undang tersebut, berturut-turut negara-negara bagian menggabungkan diri dengan Republik Indonesia – Yogyakarta. Sehingga pada tanggal 5 April 1950 RIS hanya tinggal terdiri dari tiga Negara Bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatra Timur (NST) dan Negara Indonesia Timur (NIT). Selanjutnya untuk menanggapi keinginan rakyat yang semakin meluas di negara-negara bagian yang masih berdiri, Pemerintah Republik Indonesia menganjurkan kepada pemerintah RIS, agar mengadakan perundingan kepada NST dan NIT tentang pembentukan Negara Kesatuan. Setelah pemerintah RIS mendapat kuasa penuh dari NST dan NIT untuk berunding dengan RI, maka dimulailah perundingan tersebut. Pada tanggal 19 Mei 1950 tercapai persetujuan antara kedua pemerintah yang dituangkan dalam satu “Piagam Persetujuan”. Ajaib, 4 hari sebelum persetujuan itu ditandatangani dalam rapat gabungan Parlemen dan Senat RIS, tanggal 15 Mei Presiden RIS Ir. Soekarno sudah membacakan Piagam Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada hari itu juga Preside Soekarno terbang ke Yogyakarta mengambil kembali jabatan Presiden Republik Indonesia dari Pemangku sementara Jabatan (Acting) Presiden Republik Indonesia Mr. Asaat. Dan besoknya Soekarno melantik anggota DPR NKRI di Jakarta. Dengan cara demikian, tamatlah riwayat RIS dan lahirlah NKRI. Lihat 30 tahun Indonesia Merdeka 1950-1964, hal. 42).

Jadi, mesti difahami, bahwa apa yang dilakukan rakyat dan Pemerintah Berjuang Negara Islam Indonesia adalah berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan wilayah Islam hingga menjadi tempat yang aman dan stabil untuk memberlakukan Hukum Islam di dalamnya. Menegakkan Al Quran dan Hadits shahih sebagai hukum tertinggi. Bila ini yang menjadi harapan ulama terdahulu, maka upaya ini pulalah yang tengah diperjuangkan oleh Mujahidin Negara Islam Indonesia.

Salaf yang difahami Mujahidin NII adalah 3 kurun generasi terbaik yang disebutkan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang shahih, dan difahami dari sejarah bahwa 3 kurun tersebut adalah kurun kejayaan Islam di mana Al Quran dan sunnah buka saja diajarkan di masjid-masjid, tetapi menjadi hukum yang efektif berlaku di masyarakat. Maka menetapi jejak salaf dalam pandangan kita, buka sekedar mempelajari Al Quran dan hadits shahih belaka, tetapi merekonstruksi keadaan di masa Awal Islam tersebut di zaman ini, sehingga Al Quran dan Hadits Shahih tadi menjadi sumber hukum yang berjalan di masyarakat di bawah pengendalian pemerintahan Islam yang adil. Bahwa ada beberapa sarana yang berubah, itu adalah realitas zaman, tetapi maksud syari’ah harus tetap dipertahankan, dan Negara Islam Indonesia diproklamasikan untuk itu.

Harap diingat, bahwa Salafy (yang menyerukan untuk tegak di atas Quran dan hadits shahih) dengan NII (yang menjadikan Al Quran dan Hadits Shahih sebagai hukum tertinggi) tidaklah bersebrangan. Saya mencurigai adanya upaya intellijen untuk mempertentangkan keduanya, mungkin oknum yang mengaku ‘salafy’ berkewarganegaraan NKRI nya yang diperalat intellijen untuk menghancurkan NII, atau oknum yang mengaku rakyat NII yang merusak negaranya (seperti NII KW IX Abu Toto Panji Gumilang) dengan menyebarkan pemikiran bid’ah dan menyedot energi ummat dengan mempertentangkan NII – Salafy.

Hendaknya saudara-saudaraku warga negara Islam berjuang, maupun muslimin rakyat NKRI, tidak terjebak dalam pertentangan yang  dibuat lawan ini, dan marilah kita belajar Al Quran dan Sunnah secara sungguh-sungguh, sehingga kita sampai pada kesimpulan yang sama, mana sebenarnya Rumah Islam yang harus kita isi dan bangun bersama.