Karena banyaknya wacana tentang kejadian “terorisme” di Indonesia yang dikait-kaitkan dengan “Negara Islam Indonesia” baik di blog ini maupun di lapangan maka blog ini memberikan penjelasan sebagai berikut:
Pertama, Negara Islam Indonesia yang sejak diproklamasikan sampai sekarang adalah NEGARA ISLAM DALAM MASA PERANG (Dalam Masa Perjuangan) karena belum defacto. Oleh karena itu hukumnya pun yang berlaku di lingkungan NII adalah HUKUM ISLAM DIMASA PERANG. Penjelasannya dibawah ini:
https://abuqital1.wordpress.com/category/proklamasi-nii-dan-penjelasannya/
Kedua, Marhalah (tahapan) Jihad Negara Islam Indonesia untuk saat ini adalah tahapan I’DAD (persiapan) yakni dengan cara:
- Membangun KEKUATAN SUMBER DAYA MANUSIA secara kwantitas dan kwalitas dengan cara JIHAD untuk mewujudkan “Mulkiyatulloh” di bumi. Aplikasi “Jihad” dalam NII terdiri dari 2 (dua) bagian yakni DAKWAH (pemahaman Ad Dien secara keilmuan) dan QITAL FII SABILILLAH (mobilisasi kekuatan untuk perang terbuka dengan Pemerintahan Thoghut). Untuk saat ini NII belum sampai tahap Qital Fi Sabilillah karena “Imam NII” belum memerintahkan Komando Umum Perang Terbuka. Hal ini dilakukan karena “tahapan I’dad belum tercapai”
- membangun KEKUATAN LOGISTIK yakni tentunya Logistik yang diperlukan untuk Qital Fi Sabilillah, BUKAN logistik untuk membangun perekonomian walaupun memang ini juga diperlukan. Kenapa saya tegaskan disini? Karena ada sebagian “harokah jihadiyyah” di Indonesia yang lebih “MENGEDEPANKAN” perekonomian. Mengapa NII lebih memprioritaskan dulu “logistik Qital”? karena hari ini NII sadar sedang “kalah perang” sehingga Negara belum merdeka (terjajah), hukum Islam tidak berjalan, wilayah kekuasaan terampas dan Ummat Islam tertindas.
Sekarang saya mau bertanya kepada Muslimin Indonesia: “APA YANG AKAN ANDA LAKUKAN PERTAMA KALI JIKA ANDA DALAM PENJARA?” Saya yakin semuanya akan menjawab:”SAYA AKAN MEMIKIRKAN BAGAIMANA CARANYA KELUAR DARI PENJARA”. Mengapa demikian? karena begitu keluar dari penjara kita “MERDEKA”, bebas menentukan apa saja yang akan kita lakukan. Bukankah percuma kita memikirkan perekonomian, pendidikan dan sejenisnya sedang DIRI KITA MASIH DIPENJARA?
BEGITUPUN hari ini dengan “NII” dan para Mujahidinnya bahwa mereka hari ini “SADAR” lagi “DIPENJARA OLEH HUKUM THOGHUT, NEGARA DEMOKRASI” sehingga “BELUM BISA BERISLAM SECARA KAFFAH”
Kesimpulannya; secara tanzhim Negara Islam Indonesia akan tetap istiqomah menggunakan “Marhalah Jihad” dalam memperjuangkan hukum Islam di bumi Indonesia khususnya dan “7 program perjuangan” dalam memperjuangkan khilafah fil Ardh. Dan saat ini Negara Islam Indonesia baru pada tahap I’dad (persiapan) belum masuk pada tahap irbath (basis teritorial/ kekuasaan) apalagi Qital (perang terbuka dengan musuh Islam).
“Siapakah yang mau menjadi penolong Alloh ?”
Semoga Alloh Subhanau wa Ta’ala selalu melimpahkan tolong dan kurnia-Nya kepada Negara Islam Indonesia beserta para Mujahidinnya sehingga dipandaikan oleh-Nya untuk melakukan tugas suci menggalang Negara Kurnia Alloh Negara Islam Indonesia.
Infiruu khifaafan wa tsiqoolan wa jaahiduu bi amwaalikum wa anfusikum fii sabilillah
Bismillahi tawakkalna ‘alalloh laa haulaa walaa quwwata illa billah
Wallohu yar’ana wa yahfazhna, walhamdu lillahi robbil ‘alamin
September 12, 2009 at 11:58 am
maju terus berjuang sampai tegaknya syariat dan lenyapnya kebatilan
September 16, 2009 at 3:33 am
apa yg di jlskan di atas mmang bnar adanya..
coz smbernya jlas..
“Fa in tanaa za’tum fii syai’in farudduhu ilallahi wa rasul”
September 19, 2009 at 10:06 am
Akhi, ana sangat ingin adany negara islam. Tapi NII yg ana kenal adalah apa yg dkatakan orang sbgai ajaran sesat, bsakah ana minta email antum sbgai modrator untk mengkonfrmasi berbgai hal tentang NII?
Januari 2, 2010 at 10:44 pm
NII yang menganggap shalat dan zakat tidak wajib ya?
Abuqital1:
Berpikirlah dewasa. Lihat Stafrecht NII dan lihat pula hukuman bagi yang meninggalkan sholat (Tarikush Sholat).
Oktober 3, 2009 at 4:05 am
USTADZ KALO TERORIS TIDAK ADA KAITAN SAMA SEKALI DENGAN NII,KIRA NII DENGAN CARA APA BERJIHAD UNTUK MENEGAKKAN DINUL ISLAM?TOLONG BALAS DAN MINTA ALAMAT EMAIL USTADZ?YANG BISA JAWAB SILAHKAN KIRIM KE EMAILA;abisamudra@gmail.com…..ALLAH AKBAR 3X.
Abuqital1:
Kata “Teroris” pada materi tersebut yang dimaksud adalah “Teroris” menurut pendefinisian Pemerintah Thoghut yakni setiap orang atau kelompok yang akan merongrong/ menjatuhkan kekuasaan Pemerintah Thohut RI. Kalo pada zaman Sukarno untuk menyerang Islam disebut “GEROMBOLAN”, zaman “Suharto” disebut “SUBVERSIF” dan zaman “SBY” disebut “TERORIS”.
Untuk menegakkan Dienul Islam maka NII sudah jelas berpedoman pada KONFERENSI CISAYONG tahun 1948 yaitu 7 Program Perjuangan dengan menggunakan 5 MARHALAH JIHAD NII.
September 5, 2012 at 3:46 pm
Alloohumma arinal haqqa haqqan, warzuqnattiba’ah. Wa arinal baathila baathilan,warzuqnajtinaabah..
Ya Alloh tunjukkanlah kepada kami bahwa yang benar itu adalah benar, dan berikan kami kekuatan untuk mengikutinya. Dan tunjukanlah kepada kami bahwa yang batil itu adalah batil,dan berikan kepada kami kekuatan untuk menjauhinya.. Aamin.
Agustus 6, 2014 at 7:45 am
ALLAHU AKBAR , ALLAHU AKBAR , ALLAHU AKBAR@, BAIAT, PROKLAMASI DAN SAPTA SUBAYA MASIH MENGALIR BERSAMA DARAH INI